PENAIKAN BBM SUBSIDI Dunia Usaha Bersiap Kerek Harga
Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kadin Indonesia
Kamis, 20 Juni 2013
JAKARTA (Suara Karya): Di tengah penantian pengumunan harga baru bahan bakar minyak (BBM) subsidi, kalangan pelaku usaha bersiap menaikkan harga barang dan jasa. Bahkan sebagian sudah berlomba-lomba mengerek harga. Itu terutama menyangkut bahan pokok dan jasa angkutan umum.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, kalangan pengusaha segera menaikkan harga produk mereka rata-rata sekitar 10 persen. Kenaikan harga jual produk itu, menurutnya, karena beban pengeluaran konsumsi BBM untuk kepentingan produksi membengkak menjadi 15 persen dari total biaya.
"Jadi, pasti akan ada penyesuaian harga. Tapi itu tergantung sektornya," ujar Suryo saat berbicara dalam forum diskusi tentang arah kebijakan industri nasional, kemarin, di Jakarta. Menurut dia, kenaikan harga jual produk tidak akan serta-merta mengganggu daya beli masyarakat.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah, ekonom Sri Adiningsih, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo secara terpisah juga menyoroti masalah kenaikan harga barang dan jasa.
Suryo meminta kalangan pengusaha melakukan penghitungan yang tepat mengenai dampak kenaikan harga BBM subsidi yang tinggal diumumkan pemerintah. Dia melukiskan, dampak kenaikan harga BBM subsidi tidak terlalu menakutkan seperti perkiraan. "Memang (dampak) kenaikan itu pasti ada. Itu harus dihitung secara benar," tuturnya.
Menurut Suryo, pemerintah bisa menggelar kebijakan fiskal dan moneter untuk membantu dunia usaha terkait dampak kenaikan harga BBM subsidi. Misalnya, berupa keringanan pajak atau penurunan bunga pinjaman perbankan.
Senada dengan Suryo, Euis Saedah meminta agar pelaku usaha tidak menaikkan harga produk mereka kelewat tinggi. "Jangan menyusahkan masyarakat," katanya.
Pelaku usaha, khususnya di dunia industri, perlu menyadari kesulitan yang dialami masyarakat akibat kenaikan harga BBM subsidi.
"Sekarang ini masyarakat dalam kondisi prihatin nasional. Jadi jangan mengambil momentum kenaikan harga BBM untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya," tutur Euis.
Sementara itu, Firman Subagyo menilai, gejolak harga di lapangan ini merupakan ulah spekulan yang memanfaatkan kebimbangan pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM subsidi. Dia mengaku heran pemerintah ragu untuk segera mengambil keputusan tentang itu. Padahal, ujarnya, secara hitung-hitungan memang harga BBM sudah seharusnya dinaikkan.
"Ini untuk mengurangi beban APBN yang sudah tidak kuat lagi memberikan subsidi dalam jumlah yang terus membengkak," katanya.
Bagi Sri Adiningsih, pemerintah harus segera mengambil keputusan soal harga BBM baru subsidi sehingga ekonomi nasional jadi tidak tersandera oleh ketidakpastian. Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB-UGM) ini mengingatkan, ketidakpastian itu bisa membuat ekonomi nasional tahun ini mengalami instabilitas dan penurunan laju pertumbuhan.
Instabilitas itu makin mungkin karena lingkungan eksternal juga menghadapi ketidakpastian menyangkut kelanjutan kebijakan moneter longgar yang digelar bank sentral AS, Jepang, dan Eropa.
Di tempat terpisah, Ketua Kadin Yogyakarta Gonang Juliastono menilai, penetapan harga baru BBM subsidi tidak tepat dari sisi waktu. Saat ini, menurut dia, kalangan orangtua menghadapi tahun ajaran baru sekaligus momentum bulan Ramadhan dan Lebaran. Itu membuat kebutuhan belanja masyarakat menjadi berlipat-lipat.
Kenaikan harga BBM subsidi sendiri sudah mulai menyulut kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Program BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) yang disiapkan pemerintah tidak terlalu banyak membantu karena nilainya relatif tak seberapa," ujar Gonang.
Di lain pihak, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang menyiapkan konsep dan daftar tarif baru angkutan. Mereka menaikkan tarif maksimal 18 persen dan mulai efektif diterapkan setelah harga baru BBM subsidi diumumkan pemerintah. "Kenaikan tarif angkutan ini kami harapkan maksimal 18 persen," kata Ketua DPC Organda Kota Semarang Deddy Sudiardi.
Kenaikan tarif itu didasari pertimbangan semua pihak, antara lain Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang. Keterlibatan berbagai pihak itu, menurut Deddy, diharapkan membuat tarif baru angkutan tidak memberatkan konsumen serta tidak memicu gejolak sosial di masyarakat. (Bayu/Sugiharto/Budi Seno/Pudyo)
|
|