Selasa, 9 Februari 2010
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Ekonomi 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
APBNP 2010
DPR Tolak Permintaan
Realokasi Anggaran KKP
Kilas Ekonomi
DPRD Sumut Minta
Jembatan Timbang Ditutup
KINERJA KABINET
Program 100 Hari
Kementerian Perindustrian Tuntas
KEUANGAN
Utang LN Naik 19,66 Miliar Dolar AS
IMPLEMENTASI CAFTA
Pemerintah Harus
Tingkatkan Lembaga Pengawasan
OTOMOTIF
Kawasaki Ramaikan Pasar Motor Bebek
BATU BARA
Produsen Siap Tingkatkan
Pasokan untuk Dalam Negeri
Kilas Ekonomi
Penertiban Aset Negara 93 Persen
KESEJAHTERAAN PEKERJA
K-SPSI Sediakan
Layanan Kesehatan Gratis
KONVERSI ENERGI
Jateng/DIY Bebas Minyak Tanah Subsidi
IMPLEMENTASI CAFTA
Cegah Kebangkrutan,
UMKM Butuh Stimulus Fiskal
Kilas Ekonomi
Produk China Masih Bisa Dikenakan BM
arsip  
AKSI KORPORASI
CSR, Jadi Perhatian Emiten
arsip  
 
 
APBNP 2010
DPR Tolak Permintaan
Realokasi Anggaran KKP


Selasa, 9 Februari 2010
JAKARTA (Suara Karya): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana dan permintaan realokasi anggaran oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rencananya anggaran itu akan digunakan untuk peningkatan produksi perikanan budi daya sebesar 353 persen. Realokasi anggaran sebesar Rp 184 miliar yang diambil dari sejumlah direktorat di KKP ini dinilai DPR tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, realokasi anggaran harus menyesuaikan dengan aturan yang ada, tidak bisa asal pindah begitu saja. Karena yang namanya anggaran negara sudah di poskan sesuai kebutuhan masing-masing," kata anggota Komisi IV DPR Herman Khairon usai rapat dengar pendapat DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (8/2).

Herman mengatakan, sangat tidak wajar jika pemacuan kegiatan/program untuk satu direktorat harus mengorbankan di-rektorat lainnya, walaupun itu untuk kepentingan masyarakat. "Direktorat lainnya pasti juga memunyai kepentingan yang sama dalam penyusunan program kerja masing-masing. Program yang disusun juga untuk tujuan yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut Herman menjelaskan, sebenarnya DPR mendukung rencana KKP untuk meningkatkan anggaran di Direktorat Perikanan Budi Daya. Apalagi dengan patokan target yang fantastis. Namun, realokasi anggaran bukan merupakan jalan keluar dan baru bisa direalisasikan pada anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2011.

Menyayangkan

Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad sangat menyayangkan jika DPR tidak menyetujui realokasi anggaran untuk peningkatan produksi perikanan budi daya. Dengan demikian, program yang telah tersusun, termasuk yang rencanya mulai dijalankan pada 2010 ini, harus tertunda selama setahun. Ini sambil menunggu proses APBN 2011 yang diharapkan bisa mengakomodasi peningkatan anggaran untuk produksi perikanan budi daya.

"Realokasi anggaran yang kita lakukan sama sekali tidak melanggar aturan perundang-undangan (UU) yang berlaku. Namun, memang UU mensyarakat kalau hal itu harus melewati mekanisme persetujuan DPR terlebih dahulu, jadi kalau DPR menolak, ya terpaksa kita menunda program itu," kata Fadel.

Seperti diketahui, Fadel Muhammad sendiri menyatakan, upaya pencapaian target 353 persen untuk peningkatan produksi perikanan pada 2014. Ini perlu dukungan komitmen dan cara kerja secara revolusioner. Ini dilakukan dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk perikanan terbesar di dunia pada 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan perikanan budi daya sebagai ujung tombak.

Kementerian juga akan memacu produksi perikanan budi daya pada 2014 menjadi 16,89 juta ton atau meningkat spektakuler 353 persen ketimbang produksi pada 2009 yang hanya 4,78 juta ton.

Adapun gambaran pencapaiannya, antara lain meliputi penyediaan pakan hasil dalam negeri, bibit dengan harga lebih murah ketimbang impor, serta penyediaan jalan dan sarana lainnya. Ini untuk mendukung daerah yang tempat pelelangan ikannya berkembang.

Karena itu, Fadel mengajak pemerintah daerah beserta seluruh pihak terkait di sektor kelautan dan perikanan mengambil langkah-langkah konkret. Bahkan bisa menjadi yang terhebat di sub-sub sektor komoditas tertentu, misalkan udang, patin, kerapuh, rumput laut, gurame, atau lele. Harapannya, balai-balai benih berlomba memproduksi bibit dengan harga terjangkau dan stok yang memadai.

Kepada pengelola balai benih, Fadel berharap supaya meningkatkan produksinya kemudian menjualnya dengan harga terjangkau tanpa memikirkan retribusi, khususnya untuk disetor kembali ke pemerintah pusat sebagai penghasilan negara bukan pajak (PNBP). Untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha budi daya perikanan, pemerintah meningkatkan pagu kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dari sebelumnya hanya Rp 5 juta.

Dukung

Di sisi lain, Komisi IV DPR memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja program 100 hari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam rapat kerja (raker) ini, Fadel menyampaikan pelaksanaan dan capaian program 100 hari KKP. Dua capaian kinerja KKP yang diapresiasi, di antaranya penghapusan retribusi dan reformasi perizinan.

Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan iklim usaha perikanan sehingga perusahaan nasional dapat bersaing dengan perusahaan asing. Reformasi perizinan yang diusung KKP pada kegiatan penangkapan ikan, prosesnya lebih ditekankan pada kemudahan dalam penanganan kapal perikanan. Ini dilakukan melalui penanganan perizinan satu atap dan penyerahan izin kapal 30 hingga 60 ton yang cukup sampai tingkat pemerintah daerah. Sebelumnya, perizinan untuk kapal di atas 30 ton menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Langkah ini ditempuh sebagai upaya memberikan kemudahan dan efisiensi pengurusan izin kegiatan penangkapan ikan," ujar Fadel.

Selain itu, KKP juga melakukan reformasi perizinan pada proses perizinan usaha pengolahan ikan (UPI). Program ini sebenarnya telah dimulai sejak 2008 dengan melaksanakan penerbitan health certificate (HC) berbasis in process inspection, dengan waktu satu hari di Lembaga Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Surabaya dan DKI Jakarta. Bahkan, saat ini sudah berkembang di lima provinsi lain, yakni Sumatera Utara, Lampung, Bali, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Dengan kata lain, program reformasi perizinan telah memberikan manfaat secara ekonomi terhadap para eksportir atau pengusaha produk perikanan. Ini berupa percepatan modal kerja dan penghematan waktu penggunaan peti kemas di UPI. Pada akhirnya berdampak pada efisiensi biaya sewa dan biaya lainnya yang harus ditanggung perusahaan.

Sedangkan terkait upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, Fadel menyuarakan penghapusan retribusi perikanan. Hasilnya, dalam 100 hari terdapat 19 gubernur dan 44 bupati/wali kota yang sudah menyampaikan pungutan restribusi di daerahnya dan menyetujui untuk menghapusnya. (Bayu)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i