Kamis, 23 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KASUS SUAP DAGING IMPOR
Sesmentan "Tunduk" kepada Luthfi
LEGISLASI
Empat RUU Perpanjang Usia Rezim
Kilas Hukum
Periksa Pimpinan Eks BPPN
SUAP PEGAWAI PAJAK
Saksi: Dua Tersangka
Memang "Anak Nakal"
PENYERANGAN LAPAS
12 Tersangka Segera Disidangkan
PENGADILAN TIPIKOR
MA Akui Kesulitan Dapatkan Hakim Ad Hoc
KASUS SUAP IMPOR SAPI
KPK Sita Lagi Aset Luthfi Hasan
KASUS SIMULATOR
Djoko Susilo Bantu Pemenang Tender
KASUS CENTURY
Selain Boediono,
KPK Juga Harus Panggil SBY
Kilas Hukum
Harta Mahfud MD Tak Bertambah
PENYERANGAN LAPAS
Kontras Pertanyakan
Proses Hukum Kasus Cebongan
GUGATAN KLB DEMOKRAT
SBY Tidak Hadir di Persidangan
arsip  
PEMILU LANGSUNG
Pilkada Ikut Menyuburkan Praktik Korupsi
Pelaku Kejahatan Dihukum Setimpal
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
KASUS SUAP DAGING IMPOR
Sesmentan "Tunduk" kepada Luthfi


Baran Wirawan, Sekretaris Menteri Pertanian (Sesmentan)

Kamis, 23 Mei 2013

JAKARTA (Suara Karya): Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sering memanggil Sekretaris Menteri Pertanian (Sesmentan) Baran Wirawan untuk datang ke kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kepada Sesmentan, Luthfi pernah menyampaikan pesan kepada Menteri Pertanian Suswono, agar lebih peka terhadap krisis daging sapi.

Hal itu diungkapkan Baran saat menjadi saksi perkara suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

"Saya datang sendiri. Kata Pak Luthfi, Pak Menteri diminta agar lebih peka terhadap problem yang dihadapi masyarakat mengenai harga daging tinggi dan adanya daging celeng," kata Baran saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy dari PT Indoguna Utama.

Usai pertemuan itu, Baran langsung menemui Suswono dan menyampaikan pesan Luthfi. "Sebenarnya Pak Menteri sudah tentu tahu soal permasalahan ini di masyarakat dan meresponsnya," kata Baran.

Pada kesempatan itu JPU Suryanelly juga menanyakan kapasitas Luthfi Hasan hingga Baran yang merupakan pejabat negara mau menuruti permintaannya bertemu di kantor PKS.

"Saya kenal beliau (Luthfi Hasan--Red) ini sebagai kolega Pak Menteri. Kadang-kadang, kalau telepon tak nyambung Menteri, dia menghubungi saya. Ketemu di kantor PKS lebih dari sepuluh kali," kata Baran.

Pernyataannya ini kemudian mengundang pertanyaan Hakim Ketua Purwono Edi Santoso.

"Lho apa hubungannya? Saudara kan pegawai negeri Kementerian Pertanian? Kenapa mau dipanggil orang partai? Kalau yang panggil menteri wajar," tanya Purwono.

Baran menjelaskan, dia datang memenuhi panggilan Luthfi lantaran sebagai kolega Suswono. Dia pun mengaku cuma berdiskusi saja. Menurut Baran, saat itu dia datang seorang diri.

"Dititipkan pesan soal PT Indoguna Utama atau penambahan kuota impor daging sapi juga?," tanya Hakim Ketua Purwono Edi Santoso.
"Oh tidak ada yang mulia," jawab Baran.

Baran yang mengaku bukan anggota maupun pengurus PKS kemudian menjelaskan sering datang ke kantor PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan dalam rangka pengajian.

Saat mendengar kesaksian Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan pada Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, terungkap fakta bahwa Ahmad Fathanah, tersangka kasus yang sama, pernah mengajukan penambahan impor daging sapi kepada Ditjen Peternakan. Ketika mengajukan, Fathanah mengaku sebagai utusan Luthfi Hasan Ishaaq.

"Pada November 2012, Ahmad Fathanah datang. Beliau mengaku teman dan utusan ustad Luthfi Hasan. Beliau minta bantuan untuk penambahan impor daging," ujar Syukur.

Meski Fathanah datang dengan mengatasnamakan Luthfi Hasan, menurut Syukur, pihaknya langsung menolak permintaan tersebut. Alasannya, hal yang disampaikan Fathanah di luar penawaran penambahan kuota.

Syukur mengaku pernah dua kali bertemu Fathanah sebelum mengajukan permohonan itu. "Pertama, kami bertemu secara kebetulan di Hotel Santika. Waktu itu saya selesai rapat anggaran Kementerian Pertanian. Dia memperkenalkan diri namanya Ahmad Fathanah. Katanya kapan-kapan mau menghadap," kata Syukur.

Pertemuan kedua adalah saat Fathanah mendatangi kantornya di Kementerian Pertanian pada pertengahan November 2012. Dia mengaku diutus Luthfi. "Waktu itu Fathanah datang habis Magrib. Dia mengaku utusan ustad Luthfi," ujar Syukur.

Pada pertemuan itulah, Fathanah mengajukan permohonan penambahan kuota impor daging sapi. Dia mendesak Syukur untuk menerima surat pengajuan permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama sebanyak 500 ton. Tetapi, Syukur berusaha menolak.

"Ahmad Fathanah kasih suratnya ke saya. Tetapi, saya bilang bawa pulang saja. Tetapi, dia tetap mendesak memberikan surat itu. Akhirnya suratnya saya bawa dan disimpan saja di meja. Lalu saya ikut rapat. Setelah itu dia tidak bertanya lagi," ujar Syukur.

Ahmad Fathanah, menurut Syukur, selalu menjual nama Luthfi Hasan Ishaaq dalam upayanya mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian.

Rabu kemarin, penyidik KPK kembali meminta keterangan Luthfi Hasan Ishaaq serta dua staf pribadinya, Ahmad Zaky dan Ali Imron. Luthfi menolak menjawab pertanyaan wartawan seputar hubungannya dengan perempuan remaja bernama Darin Mumtazah.

Siswi kelas 3 sebuah sekolah menengah kejuruan itu bahkan sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi SP, sempat mengancam menggunakan upaya paksa terhadap Darin agar mau dimintai keterangannya di hadapan penyidik KPK. (Nefan Kristiono)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i