KONFLIK RI-MALAYSIA Sengketa Bisa Berakhir di MI
Jumat, 3 September 2010
KUALA LUMPUR (Suara Karya): Pemerintah Malaysia mengatakan sengketa perbatasan maritimnya yang berlarut-larut dengan Indonesia dan kembali mencuat baru-baru ini serta memicu kemarahan, bisa berakhir di Mahkamah Internasional (MI).
Deputi Menteri Luar Negeri Malaysia Richard Riot mengatakan kedua negara keliru dalam insiden terbaru yaitu saat Indonesia menangkap nelayan Malaysia dan Malaysia menahan pejabat Indonesia.
Riot mengatakan, kedua negara telah bertemu secara teratur untuk mencoba menyelesaikan sengketa perbatasan maritim, tetapi hingga kini belum mencapai kesepakatan soal demarkasi.
"Saya tidak berpikir itu akan selesai cepat. Setelah 16 kali rapat, belum juga terselesaikan. Jadi, saya pikir tidak bisa diselesaikan secepat itu, jika itu sampai buntu, Mahkamah Internasional akan menjadi tempat di mana klaim diselesaikan, sebagai upaya terakhir," kata Riot, di Kuala Lumpur, kemarin, seperti dikutip AFP.
Bulan lalu, tujuh nelayan Malaysia ditahan di perairan yang disengketakan di selatan Malaysia oleh pihak berwenang Indonesia yang menuduh mereka telah melintasi perbatasan.
Sementara Malaysia menahan tiga pejabat Indonesia juga dengan tuduhan lintas batas. Semua mereka yang ditahan, yaitu para nelayan Malaysia dan pejabat Indonesia, telah dibebaskan, tetapi insiden tersebut telah memicu respons marah di Indonesia.
Riot mengatakan, sengketa terbaru itu merupakan hasil dari "kesalahan" kedua belah pihak. "Kedua belah pihak salah. Mereka datang ke perairan kami untuk menarik nelayan kami dan kami menghentikan mereka di perairan mereka, sementara mereka menarik nelayan kami ke Indonesia. Kami sama-sama membuat kesalahan, tapi kita harus terus berupaya," kata dia.
Wakil Menteri itu mengatakan, kedua negara akan bertemu lagi pada tanggal 6 September di Malaysia untuk mencoba menenangkan emosi dan mencari cara untuk melanjutkan pekerjaan. "Meskipun protes di Indonesia, kami tidak akan mengeluarkan travel advisory karena segala sesuatunya sudah tenang dan ini hanya sekelompok kecil yang memicu hal itu," katanya tentang aksi protes di Jakarta.
"Kami ingin berhubungan baik dengan Indonesia, kami tidak bisa membiarkan hal-hal berkembang di luar kendali," tambahnya.
Sementara itu, pengamat Universitas Indonesia Agus Brotosusilo mengatakan pemerintah harus menunda seluruh kepentingan Malaysia di Indonesia hingga persoalan perbatasan kedua negara tuntas.
"Pemerintah bisa menunda kepentingan Malaysia di Indonesia hingga Malaysia mau menyelesaikan persoalan perbatasan dengan Indonesia," katanya.
Dicontohkannya, rencana Malaysia untuk memasang kabel listrik bawah laut dari Serawak ke Semenanjung Malaka. "Rencana Malaysia untuk memasang kabel listrik bawah laut di jalur itu akan mengganggu daerah latihan TNI Angkatan Laut di Kayu Ara, Laut China Selatan," tutur Agus.
Indonesia, lanjut dia, bisa memberikan jalur alternatif. Namun, itu harus diberikan setelah masalah perbatasan dituntaskan secara baik.
Indonesia hingga kini baru menyelesaikan 15 status batas maritimnya sejak 1969 dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Australia, katanya. (AP/AFP/Kentos)
|
|