PEMERINTAHAN Presiden Dinilai Seret Polri ke Arena Politik
Netta S Pane, Ketua Presidium IPW.
Selasa, 9 Februari 2010
JAKARTA (Suara Karya): Permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Kepolisian RI (Polri) menuntaskan kasus kejahatan pajak menuai kritik. Permintaan itu dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap Pansus Bank Century setelah gagal lewat isu reshuffle.
Permintaan Presiden SBY tersebut dapat diartikan sebagai upaya menarik Polri sebagai alat negara masuk dalam arena politik dan bertentangan dengan prinsip Polri sebagai alat negara (bukan alat kekuasaan).
Demikian rangkuman pendapat yang diperoleh Suara Karya dari hasil wawancara secara terpisah dengan pengamat kepolisian yang juga Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Netta S Pane, aktivis Gerakan Indonesia Bangkit Adhie Massardi, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, di Jakarta, kemarin.
Ketua Presidium IPW Netta S Pane ketika dihubungi dengan tegas meminta Kepolisian RI (Polri) bersikap profesional dan tidak boleh dijadikan alat kekuasaan serta berani menolak permintaan Presiden SBY yang bertentangan dengan prinsip Polri sebagai alat negara.
Menurut Netta, permintaan Presiden SBY tersebut sangat politis dan mudah dibaca sebagai langkah SBY menekan Pansus Century, terutama Partai Golkar, setelah gagal menekan lewat isu reshuffle.
"Tapi, itu tidak usah dilayani, jika polisi mau profesional. Polri jangan mau dipolitisasi, termasuk oleh Presiden, karena nanti akan jadi alat kekuasaan. Itu berarti polisi dimanfaatkan," kata Netta.
Aktivis Gerakan Indonesia Bangkit Adhie Massardi bahkan menilai, kunjungan Presiden SBY ke Markas Besar Kepolisian RI adalah upaya mencari dukungan, menyusul perlawanan parlemen dalam penyelesaian kasus Bank Century.
"Yang dilakukan SBY adalah bagian dari konsultasi politik setelah faktanya partai politik yang berkoalisi di parlemen tidak mendukung dia," ujar Adhie Massardi.
Namun, menurut Massardi, kunjungan Presiden SBY ke Polri dan TNI adalah langkah menarik-narik kedua institusi alat negara tersebut menjadi alat kekuasaan. "Itu politik pencitraan SBY agar tampak didukung TNI-Polri, padahal itu kontra produktif, karena bangsa ini sedang mengembangkan TNI-Polri yang independen, netral, dan profesional," ujar dia.
Karena itu, mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid tersebut meminta TNI tidak perlu menunjukkan sikapnya. Sikap TNI harus 100 persen mendukung konstitusi. Karena itu, TNI harus mem-back-up masyarakat yang ingin membela konstitusi. Tanpa harus diminta pun, TNI harus melakukan itu. "TNI harus melakukan itu diminta atau tidak diminta," ujarnya.
Soal sikap SBY yang akan melakukan perombakan kabinet menyusul koalisi di parlemen yang kritis adalah bentuk ancaman. "Saya melihat reshuffle kabinet untuk mengancam anggota koalisi yang anggota DPR-nya terus merangsek (pemerintah) soal kebijakan Century," katanya.
Anggota Pansus dari F-PDIP Gayus Lumbuun menilai, instruksi Presiden SBY untuk memerangi kejahatan pajak adalah salah alamat karena Polri tidak berwenang menangani soal pajak.
"Itu tidak pada tempatnya, dan kalau dikaitkan dengan kasus Bank Century, itu terkesan kebakaran jenggot," kata dia.
Gayus menambahkan, instruksi Presiden SBY untuk mengungkap kejahatan pajak lebih mengarah atau menjurus kepada seseorang yang giat mengungkap kasus Bank Century. "Kalau ada yang mengatakan bahwa ada kemungkinan pengemplang pajak bermain di balik kasus Century, hal itu jelas merupakan upaya pengalihan isu. Dan kalau itu kemudian menjurus ke Pak Ical (Ketua Umum DPP Partai Gokar Aburizal Bakrie--Red), justru saya salut sama beliau (Ical)," ujarnya.
Menurut dia, Ical merupakan sosok yang konsisten memperjuangkan rakyat, dan konsisten pula dalam mengungkap kasus Bank Century melalui Pansus di DPR.
Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010, Presiden SBY meminta Polri menuntaskan kasus kejahatan pajak, selain sindikat pencurian aset negara, kejahatan transnasional dan street crime (kejahatan jalanan).
Presiden juga mengingatkan agar kebebasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di era demokrasi tidak boleh dihambat. Namun, dia meminta Polri menegakkan rule of law dan meningkatkan kinerja dan profesionalisme sesuai konstruksi undang-undang.
Melanjutkan penjelasannya Netta mengemukakan, Presiden SBY seharusnya mendorong penyelesaian kasus Bank Century, apalagi Polri sudah terbukti berhasil menyeret Robert Tantular ke penjara.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menegaskan, pihaknya akan membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengungkap pengemplang pajak. Bahkan, menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dirjen pajak.
Soal ini dinilai anggota Pansus Angket Bank Century Aziz Syamsuddin sebagai pernyataan orang "mabuk". Sebab, katanya, Pansus Century sama sekali tidak ada kaitannya dengan pajak.
"Mungkin dia (Ruhut) lagi mabok barangkali. Tidak ada kaitannya pajak dengan Pansus Bank Century. Itu pernyataan yang terlalu dipaksakan untuk mengalihkan isu," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, pernyataan Ruhut dan lainnya yang mengait-ngaitkan kasus Bank Century dengan pajak, menunjukkan adanya keputusasaan dari pihak-pihak tertentu.
Dikatakan putus asa, karena kasus Bank Century sudah mengarah pada adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia dan Ketua KSSK.
"Kita ini berkoalisi bukan untuk menutup-nutupi pelanggaran, tetapi berjalan bersama-sama untuk menyejahterakan rakyat. Kalau bangkai tikus, mungkin masih bisa kita tutup-tutupi, tetapi kalau bangkai gajah, kan sulit," katanya.
Menurut dia, dugaan pelanggaran dalam kasus Bank Century, dalam perkembangannya di Pansus, sangat sulit ditutup-tutupi. Karena itulah, katanya, pihak-pihak tertentu merasa panik dan putus asa sehingga mencari-cari persoalan lain untuk mengalihkan isu. (Hanif S/Rully/Sugandi)
|
|