Gedung Parlemen, Rumah Rakyat Irna Irmalina Daud
Jumat, 3 September 2010
Mestinya siapa pun yang merancang gedung parlemen memiliki filosofi bahwa bangunan gedung itu harus mencerminkan "rumah rakyat". Bagaimanapun, gedung parlemen adalah rumah rakyat. Apa artinya? Secara praktis gedung parlemen seharusnya mudah diakses oleh rakyat, ramah terhadap rakyat, dan tidak angker seperti markas militer.
Dengan demikian, rakyat, kapan pun, dari kalangan apa pun, dengan berbagai jenis persoalan, dapat dengan mudah dan mantap tanpa rasa takut masuk ke gedung parlemen. Di sana rakyat bisa menemui anggota parlemen dan menyampaikan persoalan, dan ingin mendapatkan solusi dari wakilnya di parlemen.
Karena itu, "ramah bagi rakyat" merupakan kata kunci keberadaan gedung parlemen. Akan menjadi tidak ramah manakala gedung parlemen dibangun dengan sangat mewah, dengan berbagai fasilitas yang biasa kita dapati di hotel-hotel berbintang atau pusat-pusat hiburan yang mewah, mulai dari tempat spa hingga kolam renang.
Apa itu spa yang akan dibangun di gedung parlemen? Dapat dipastikan sebagian besar rakyat Indonesia tidak pernah mendengar kata spa, apalagi melihat dan memanfaatkannya. Sementara kolam renang bagi sebagian besar anak-anak Indonesia hanyalah sungai atau kubangan besar, bahkan tidak jarang mereka berenang bersama dengan kerbau atau bebek yang digembalakannya.
Jadi, ironis sekali mendengar rencana pembangunan gedung parlemen dengan berbagai fasilitas yang tidak merakyat itu. Betul, para wakil rakyat harus mendapatkan ruang kerja yang tenang dan memadai, namun kebutuhan tersebut harus dipenuhi dengan memperhatikan penderitaan jutaan rakyat yang diwakilinya. Bangunlah gedung secara fungsional, dengan fasilitas yang seperlunya dan tidak mewah.
Apabila para anggota parlemen ingin berleha-leha atau bersukaria sehabis kerja keras, tidak harus dilakukan di kompleks parlemen. Dengan menyisihkan pendapatannya sedikit saja, mereka dapat melakukan aktivitas sukaria mereka di tempat-rempat lainnya sesuai dengan selera dan kemampuannya. Jangan sampai terjadi, misalnya, rakyat harus menunggu berjam-jam di gedung parlemen karena para wakilnya sedang melakukan spa atau berenang di gedung parlemen.
Ruang Unjuk Rasa
Harus kita sadari bahwa gedung parlemen adalah wahana dan sarana untuk melakukan proses demokrasi. Karena itu, maka seyogianya gedung parlemen dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk proses demokrasi ini. Ruang sidang komisi, ruang rapat kecil, ruang lobi, ruang kerja anggota, ruang sidang paripurna, semuanya sudah terdapat dalam gedung parlemen.
Yang belum pernah ada di kompleks parlemen adalah ruang atau sarana untuk melakukan unjuk rasa. Kita harus sadari bahwa unjuk rasa (yang murni bukan bayaran) merupakan salah satu wahana demokrasi. Unjuk rasa terjadi manakala proses atau mekanisme normal dirasakan tidak dapat lagi menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Oleh sebab itu, di dalam kompleks parlemen seyogianya dibangun lokasi untuk unjuk rasa yang ramah dan nyaman bagi rakyat. Tempat untuk unjuk rasa seyogianya berada dalam kompleks parlemen, beratap, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas kemanusiaan, seperti toilet, ruang rawat darurat, mushala, dan berbagai fasilitas lainnya.
Bahkan, akan lebih manusiawi lagi apabila para pengunjuk rasa ini diberi minuman dan makanan secukupnya. Dengan adanya lokasi unjuk rasa yang manusiawi, maka suasana unjuk rasa yang selama ini kita lihat akan berubah. Unjuk rasa di gedung parlemen tidak akan lagi mengganggu masyarakat lainnya. Unjuk rasa tidak akan lagi mengganggu dan memacetkan lalu lintas di sekitar gedung parlemen, seperti yang selalu kita rasakan selama ini.
Unjuk rasa yang mengganggu masyarakat akan mengurangi simpati dari masyarakat lainnya. Gangguan terhadap masyarakat akibat unjuk rasa apabila terakumulasi terus-menerus tanpa pemecahan, akan mengakibatkan citra negatif terhadap mekanisme demokrasi yang sedang kita bangun. Kita harus cipatakan citra bahwa unjuk rasa adalah salah satu mekanisme demokrasi.
Dengan demikian, apabila memang masih kekurangan ruang kerja bagi para anggota parlemen, dirikanlah gedung parlemen sesuai filosofis dan fungsinya. Gedung parlemen adalah rumah rakyat, jadi harus ramah dan mudah diakses oleh rakyat. Selain itu, sediakan fasilitas unjuk rasa yang manusiawi bagi rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya, sehingga unjuk rasa akan menjadi budaya demokrasi yang indah dan sehat di Indonesia. ***
Penulis adalah pemerhati politik dan kebijakan publik, kandidat doktor ilmu politik FISIP Universitas Indonesia
|
|