| |  | | | | Kuis SMS Berhadiah Akan Dilarang
Kamis, 11 Desember 2008
JAKARTA (Suara Karya): Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menutup semua jenis kuis SMS berhadiah, karena layanan semacam ini disinyalir kental dengan aroma penipuan.
"Apapun bentuknya akan kami tutup. Kami sedang mendalami kemungkinan ini," kata anggota komite BRTI, Heru Sutadi, Rabu (10/12).
Heru melanjutkan, BRTI telah lama merasa prihatin dengan layanan SMS premium beraroma penipuan yang diselenggarakan penyedia konten alias CP. Namun sayangnya, mulai dari ancaman, peringatan keras, sampai tindak pembredelan yang dilakukan BRTI, tidak membuat para CP nakal itu jera.
Terlebih lagi, hadir pengaduan baru soal penipuan yang dilakukan CP bersama operator. Contoh anyar ialah pengaduan yang dilayangkan Indonesia Telecommunication User Group (Idtug). Organisasi ini mengadukan layanan kuis Mutiara Hikmah dengan shortcode 3545 yang diselenggarakan CIA Mobile (PT Cahaya Intiza Abadi) bersama operator Telkomsel.
Layanan kuis SMS berhadiah umroh tersebut dituding Idtug telah melakukan praktik penipuan terhadap pelanggan karena tidak transparan dan fiktif dalam menentukan pemenang. Nilai kerugian pelanggan yang ditaksir pun tak sedikit.
"Kami akan segera memanggil CIA Mobile dalam waktu dekat ini dan meminta penjelasan lebih lanjut dari Idtug," tandas Heru. (*/Adi)
|
| |
|
|