Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Sofjan Wanandi Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Rabu, 24 Agustus 2005
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah nasib kalangan industri dan dunia usaha. Setelah harus menerima tambahan beban akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kini kalangan industri dan dunia usaha lain harus menanggung bias negatif atas fakta lonjakan kenaikan nilai dolar AS yang sangat fluktuatif.
Kenaikan harga BBM dan tarif listrik, ketidakpastian sektor perpajakan, bea dan cukai, serta peraturan investasi yang selama ini membebani dan membuat banyak industri berguguran ternyata bukan akhir masalah. Masalah semakin kompleks menyusul ketidakpastian kurs dolar AS terhadap rupiah. Gejala ini hampir sama dengan situasi sebelum krisis moneter tahun 1998 manakala rupiah sempat melemah tajam hingga Rp 18.000 per dolar AS.
Kepastian kurs dolar AS sangat penting karena terkait dengan nilai tukar yang bisa dihitung. Ini mengingat dunia industri membutuhkan kepastian perhitungan tentang biaya operasional dan penjualan produk. Apalagi industri yang barang modal dan bahan bakunya didatangkan melalui impor, tentu mereka membutuhkan banyak dolar AS.
Di saat fluktuasi dolar AS semakin bergejolak, kalangan industri jadi susah menghitung biaya dan penjualan. Memang, industri yang terkait dengan ekspor diuntungkan oleh depresiasi rupiah - karena mereka mendapat rupiah lebih banyak. Namun perlu diingat, sebagian produk ekspor itu menggunakan bahan baku impor. Belanja barang modal impor dunia industri praktis semakin tinggi.
Di luar masalah gonjang-ganjing harga minyak mentah dunia yang terus membubung tinggi dan faktor eksternal lain, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun. Pengumuman RAPBN 2006, yang ternyata jauh dari fakta dan harapan, menunjukkan kebijakan ekonomi pemerintah tidak jelas.
Tak ayal, RAPBN 2006 direspon negatif. Biasnya, kurs dolar menembus angka kritis - di atas Rp 10.000. Pemerintah tidak dipercaya lagi karena dinilai tidak memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Faktanya, pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) - selaku otoritas moneter - tidak mampu menahan laju dolar AS.
Satu hal penting perlu diperhatikan, yakni mengupayakan agar dunia usaha tidak terombang-ambing lagi. Dus, pemerintah dan BI harus berupaya maksimal menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS agar tak terus merangkak menjadi Rp 11.000.
Yang harus dipahami, tidak gampang pemerintah dan BI melakukan intervensi menjaga kestabilan rupiah atas dolar AS. Ini karena cadangan devisa sudah mulai tergerus akibat masih tingginya impor, khususnya minyak. Karena itu, pemerintah dan BI tak selaiknya bersikap tenang-tenang merasa masih mampu mengendalikan gejolak dolar AS. Yang terpenting, tindakan nyata menjaga kurs rupiah agar tetap stabil perlu dilakukan supaya dunia usaha tidak panik. Bagi dunia usaha, kepastian kurs sangat diperlukan agar hitung-hitungan rencana bisnis mereka akurat.***
|
|