PEMERINTAHAN BERSIH Indonesia 10 Terendah di Asia
Jumat, 30 Desember 2005
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komite Nasional Kebijakan Good Governance (KNKGG), Mas Achmad Daniri mengungkapkan, Indonesia termasuk negara di dunia yang lemah dalam hal good governance. Setidaknya, itulah yang dicatat oleh beberapa lembaga pemeringkat internasional. Indonesia ada dalam 10 negara Asia terbawah dalam hal penegakan pemerintahan yang bersih.
Menurut Daniri di Jakarta, kemarin, upaya Indonesia dalam meningkatkan good governance masih kurang cepat dibandingkan negara-negara lainnya.
Hal tersebut menyebabkan upaya itu belum mendapat respons dan persepsi positif dari kalangan international. "Bahkan dalam pemeringkatan corporate governance, Indonesia tersandung oleh lemahnya public governance," kata mantan Dirut BEJ ini.
Rating yang diterbitkan Credit Lyonnaise Securities Asia (CLSA) pada 2004 menyebutkan, Indonesia menempati peringkat terbawah dari 10 negara Asia yang disurvey dengan skor 4,0. Sebaliknya, dari segi nilai absolut (skor) Indonesia mengalami peningkatan dari skor 2003, yaitu 3,2. Meski memang masih berada di belakang negara-negara Asia lainnya.
Menurut Daniri, berdasarkan publikasi mengenai Corruption Perception Index dari Transparency International (TI), pada 2005 Indonesia menempati peringkat ke-140 dari 159 negara, yang menjadi objek riset, dengan nilai 2,2 bersama Azerbaijan, Kamerun, Ethiopia, Irak, Leberia dan Uzbekistan.
"Posisi tersebut menempatkan Indonesia di bawah Kamboja, Papua New Guniea, atau Republik Kongo yang meraih nilai 2,3," kata Daniri.
Atas kenyataan itu, Daniri menilai diperlukan adanya sinergi dalam meningkatkan good governance di Indonesi. "Kita melihat bagaimana pasar modal berbenah, Bank Indonesia (BI) sementara industri perbankan juga harus memperbaiki sektornya," kata Daniri.
Sementara ini, dia mengatakan, lembaga pemerintahan sebenarnya tengah mengadakan pembenahan dalam hal good governance ini. Hal itu, saat ini antara lain sedang dilakukan di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan lembaga lainnya.
"Namun semua itu masih berjalan sendiri-sendiri secara parsial dan sektoral sehingga secara agregat hasilnyabelum terasa dan belum ditangkap oleh persepsi internasionalnya. Untuk itu perlu ada sinergi dari semua pihak dalam peningkatan good governance," katanya.
Adapun KNKGG dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI No Kep-49/M.Kon/11/ 2004, yang merupakan kelanjutan dari Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG).
KNKG bertugas untuk mendorong dan meningkatkan pemahaman dan penerapan good governance di Indonesia, memberikan saran kepada pemerintah, lembaga-lembaga dan badan-badan lainnya mengenai pengembangan kebijakan dan pelaksanaan good governance baik di bidang korporasi maupun publik.
Wajar
Ekonom Universitas Gadjah mada (UGM) Sri Adiningsih menilai wajar-wajar saja bila good governance Indonesia dianggap demikian, karena itu sangat terkait juga dengan track record Indonesia sebagai salah satu negara yang korup.
Terlebih, apa yang disebut good governance itu belum lama diterapkan di Indonesia "Hal itu kan baru-baru saja dilakukan di sini," katanya kepada Suara Karya. Namun, dia mengatakan, peringkat Indonesia bisa dikatakan rendah jika dibandingkan dengan Singapura, Jepang, atau Malaysia, namun tidak dengan negara yang lainnya seperti Vietnam misalnya.
"Namun, memang selama ini persaingan kita di pasar internasional memang lebih banyak dengan negara-negara itu (Malaysia dll-red)," katanya.
Adiningsih mengingatkan, hal ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena akan berpengaruh kepada pandangan negara tujuan ekspor misalnya.
"Sementara di dalam perusahaan sudah jelas akan membawa dampak pada sulitnya melakukan efisiensi sehingga tak heran jika keuntungan perusahaan pun pada akhirnya tergerus," katanya. (Agus/Nunun)
|
|