PANGAN Semua Gubernur Tolak Beras Impor
Sabtu, 14 Januari 2006
JAKARTA (Suara Karya): Para gubernur se-Indonesia sepakat menolak masuknya beras impor ke daerah masing-masing. Penolakan kebijakan impor beras yang terus berlanjut ini ditandai dengan ancaman Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang akan memboikot kedatangan kapal pembawa beras impor di pelabuhan.
Fadel Muhammad, Wakil Ketua APPSI, mengaku sudah berkoordinasi dengan semua gubernur di Indonesia untuk menolak masuknya beras impor ke pelabuhan di daerahnya masing-masing. Tujuan boikot itu tak lain meningkatkan pemanfaatan produksi dalam negeri. "Kami akan menyetop kapal yang masuk ke pelabuhan. Mereka (kapal-kapal) itu sebaiknya pulang saja," kata Fadel, usai deklarasi pembentukan Dewan Beras Nasional di Jakarta, Jumat (13/1).
Fadel telah minta Gubernur Sulut agar menutup Pelabuhan Bitung bagi kapal-kapal yang membawa beras impor. "Kami mau membuat gerakan agar kalau boleh beras impor itu diboikot saja," ujarnya.
Fadel menilai, Bulog belum berupaya maksimal membeli beras dalam negeri. "Kalau pemerintah pusat cuma butuh beras 70.000 ton, para gubernur se-Sulawesi mampu memenuhinya, sehingga tidak perlu impor dari Vietnam," katanya.
Fadel menambahkan, keberatan atas masuknya beras impor karena akan ada efek psikologis bagi petani. Mereka khawatir petani tak punya semangat lagi untuk menanam. "Kami rasa pemerintah pusat punya pola keliru, dan hanya mengambil jalan pintas. Kalau beras kurang, langsung impor," ujarnya.
"Saya minta Ketua DPR menyampaikan hal ini kepada Presiden," kata Fadel. Impor beras membuat petani sakit hati. Penolakan gubernur di berbagai daerah makin kuat. "Mulai hari ini juga, jangan sebut impor beras, pikiran bisnis diubah dengan meningkatkan produksi, kalau bisa ekspor beras, pasti rakyat maju. Kebijakan impor beras itu memalukan kita sebagai bangsa," ujarnya lagi.
Dia menilai, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras petani yang saat ini Rp 3.550 per kilogram dianggap tidak wajar. Karena itu, pemerintah diminta segera merevisi Inpres No 13/2005 tentang perberasan. HPP yang wajar itu Rp 4.000 ke atas, mengikuti mekanisme pasar.
"Kalau HPP diubah, menurut saya tidak masalah, agar jangan digeneralisasi, karena masing-masing daerah harga produksinya berbeda-beda," kata Fadel. (Andrian)
|
|