Ganyang Rambu Anarki Kastorius Sinaga Pengajar Pascasarjana UI
Sabtu, 10 Juni 2006
Akhir-akhir ini kita menyaksikan berbagai upaya melawan arus anarki. Bentuk perlawanan beragam, mulai dari pengaduan hukum, unjuk rasa besar-besaran hingga desakan DPR membubarkan ormas-ormas yang dicurigai menjadi sarang anarkisme.
Untuk pertama kali pula, Presiden SBY menyatakan akan menindak anarkisme. Bagi SBY, gerakan ini telah mengancam kewibawaan hukum, menggoyahkan landasan negara serta menebar ketakutan berlebihan.
Sederetan aksi beraroma anarkis telah mereka lakukan. Misalnya sweeping, kekerasan terhadap penganut ajaran tertentu, razia tempat hiburan dan rumah ibadah, intimidasi para aktivis masyarakat. Bahkan, sampai pada pelecehan terhadap mantan Presiden Gus Dur. Semua itu merupakan contoh betapa aksi ini melanggeng tanpa kendali. Dari sini, kita menjadi tertarik tentang anarkisme itu sendiri.
Anarkisme adalah ideologi yang mengandalkan gerakan keras dari bawah dengan mengekploitasi sikap fanatisme para pengikutnya untuk mengubah secara paksa sistem dan tatanan nilai di masyarakat dan negara. Secara semantik, anarki adalah lawan kata dari hirarki, sehingga tatanan di ruang publik merupakan arena yang hendak direbut untuk selanjutnya direkonstruksi sesuai dengan simbol, keyakinan, dan kepentingan mereka.
Metode perjuangan cenderung machiavelis karena memang sangat mengandalkan propaganda sempit, aksi premanisme, sindikalisme dan bahkan insureksi yang bersifat konspiratif. Simbol-simbol fisik gerakan ini memberi signal tentang sifat eksklusivitas yang bercorak menafikan perbedaan sembari memaksakan keseragaman ide dan penampilan.
Dari politik empirik kita belajar bahwa anarkisme dapat tumbuh dalam sistem yang totaliter maupun sistem demokrasi liberal. Namun, perbedaannya ada pada tujuan dan ikhtiar dari kebangkitan gerakan ini.
Pada sistem totaliter, anarkisme muncul sebagai sel-sel politik di bawah tanah untuk menggalang perlawanan terhadap aparatur dan struktur negara yang menindas. Sementara itu, pada sistem demokrasi liberal, ia eksis secara terang-terangan sebagai reaksi dan representasi kecemasan terhadap arus liberalisme yang dipandang sempit akan menghancurkan identitas berikut preferensi politik yang didambakan.
Anarkisme menjadi ancaman serius bagi negara demokratis bila demokrasi sendiri gagal memberi rujukan terhadap sistem-sistem yang hendak dibangun. Karenanya, ideologi ini akan cenderung mengambil-alih otoritas negara serta sekaligus memanfaatkan kegamangan penegak hukum sebagai sumber legitimasi aksinya.
Tentu, menindak tegas anarkisme harus dimulai dengan mengganyang rambu-rambu eskalasi aksinya yang terang-terangan melawan hukum. Setelah itu, elite negara harus lebih tegas dan proaktif untuk menunjukkan sikap bahwa kebhinekaan dalam kesatuan serta toleransi merupakan harga yang tak dapat ditawar-tawar untuk republik ini.***
|
|