Jumat, 3 September 2010
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
MAFIA HUKUM
Susno Kembali Seret Nama Makbul
KASUS MIRANDA GOELTOM
KPK Diminta Bekerja secara Murni
Kilas Hukum
Kejari Jember Tangani 26 Kasus Korupsi
DUGAAN KORUPSI
Kejaksaan Agung Didesak
Hentikan Kasus Sisminbakum
PENEGAKAN HUKUM
Dua Terdakwa Kasus
Blok Ramba Tak Ditahan
TERORISME
2 Mantan Anggota Polri
Diancam Hukuman Mati
DUGAAN SUAP
26 Tersangka Kasus
Miranda Goeltom Belum Ditahan
KASUS MIRANDA GULTOM
KPK Harus Temukan Sumber Penyuapan
MAFIA PAJAK
Alif Kuncoro Dituntut
2 Tahun 6 Bulan
Kilas Hukum
Kejari Cikarang Periksa Kasus Buku
PEMASYARAKATAN
Ribuan Napi di Jateng
Peroleh Remisi Idul Fitri
KORUPSI SISMINBAKUM
Rekening Rp 15,3 Miliar Milik SRD Disita
arsip  
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
PEMBERANTASAN KORUPSI
Penegakan Hukum Belum
Memuaskan Rakyat


Selasa, 30 Januari 2007
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum DPP Partai Bintang Bulan (PBB), Hamdan Zoelva menilai, kinerja pemerintah di bidang hukum belum memuaskan rakyat. Meski sudah melakukan menangkap sejumlah pelaku korupsi, namun hal itu bukanlah substansi dari persoalan sebenarnya yang dihadapi bangsa.

"Kalau penegakan hukum di negara ini mau disebut ada kemajuan, mungkin saya setuju. Tapi kalau dikatakan sudah berhasil, saya kira belum. Karena pada dasarnya penanggulangan korupsi itu tidak bisa dibilang berhasil hanya dengan menangkap koruptor, tapi bagaimana mencegah agar di masa depan tidak ada lagi pejabat yang korupsi," kata Hamdan, kemarin.

Menurut Hamdan, mestinya Presiden menugaskan Jaksa Agung, Menkumham dan KPK membuat kampanye yang berkesinambungan tentang bahaya korupsi kepada generasi muda. Supaya pada saatnya nanti, para pemuda mengerti bahaya apa yang akan terjadi kalau mereka melakukan korupsi.

"Pemerintah bukannya berbangga diri, hanya dengan menangkapi pelaku korupsi. Apalagi tidak semua yang dituduh korupsi itu memang sengaja berbuat jahat. Bisa saja niat awalnya membantu pihak lain, tapi tanpa sadar menurut undang-undang dia korupsi," ujar Hamdan.

Karena itu, kata mantan anggota Komisi II DPR-RI ini, sebelum melakukan evaluasi kabinet, Presiden SBY hendaknya lebih dahulu memanggil para menterinya satu persatu dan berdialog empat mata, seperti yang dilakukan mantan Presiden Soeharto kepada menterinya di zaman Orde Baru. Dalam pertemuan itu, SBY harus berani menekan menterinya, apakah dia mampu atau tidak menjalankan tugasnya sebagai menteri, kalau tidak mundur saja. Tapi kalau mampu silakan lanjutkan, tentunya dengan syarat-syarat.

"Untuk bidang hukum, SBY harus memanggil Jaksa Agung dan bicara empat mata, tanya apa dia bisa menjalankan konsep presiden atau tidak. Tapi kalau SBY menyampaikannya hanya dalam rapat pleno dan setelah dituding bersalah oleh SBY para menteri itu saling lempar kesalahan, atau SBY diam saja, dia rombak kabinet berapa kali pun saya kira hasilnya sama saja," ujar Hamdan.

Hamdan berpendapat bahwa kelemahan pemerintah sebenarnya bukan terletak pada figur para menterinya, tapi karena SBY sebagai leader tidak berani bersikap tegas kepada para menterinya.

"Presiden SBY harus berani bersikap tegas kepada menterinya. Contoh saja Pak Harto, karena dia tegas kepada menterinya, maka tidak ada menteri yang berani melenceng dari perintah yang digariskannya. Karena itu pula di zaman Soeharto tidak pernah ada dorongan mengganti menteri seperti sekarang ini," katanya. (Kartoyo DS)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i