Selasa, 9 Februari 2010
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Liputan Khusus 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
TEROBOSAN PERTAMINA
Menggenjot Kinerja Operasi,
Percepat Transformasi
MENGURANGI KETERGANTUNGAN MINYAK
Memperkuat Ketahanan Energi Nasional
PERTAMINA NON LISTED PUBLIC COMPANY
Demi Keterbukaan dan Melayani Bangsa
Asmirandah
Nanti Juga Berjilbab
Perahu Bagandung
Tradisi Masyarakat Melayu Riau
Menyambut Idul Fitri
Lagu Religi Matta Band
Bukan untuk Komersial
Gita Gutawa
Sedih kalau Gagal Berpuasa
Novia Kolopaking
Budayakan Media Dakwah
KHAS RAMADHAN
Kirab Lampu Ting
Menyambut Lailatul Qadar
ALBUM RELIGI
Kelompok Gigi Lebih Diunggulkan
Jajang C Noor
Sakit, Tetap Puasa
Zaskia Adya Mecca
Menikah di Ujung Ramadhan
arsip  
 
 
HORIZON
PENIPUAN VIA SMS
Modus Kuno, namun
Masih Menjanjikan


Sabtu, 14 April 2007
Penipuan melalui short message service (SMS) sebenarnya sudah kuno. Korbannya juga pasti orang awam yang benar-benar awam dan tidak pernah mengikuti perkembangan. Namun modus kejahatan yang memanfaatkan layanan singkat di telepon seluler (ponsel) kita ini sesekali masih juga mengenai sasaran.

Padahal hampir semua operator penyelenggara telepon seluler telah mengingatkan modus penipuan menggunakan SMS. Aparat kepolisian juga berkali-kali mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing penipuan semacam ini.

Selama ini, pelaku penipuan yang menggunakan SMS dipastikan lebih dari tiga orang, bahkan bisa dikatakan sebuah sindikat. Karena mereka bekerja secara berkelompok untuk menjebak calon mangsanya. Anggota sindikat ini biasanya memulai aksinya dengan pembuatan KTP palsu. Dengan bekal KTP palsu itu, kelompok ini selanjutnya membuat nomor rekening di beberapa bank swasta.

Setelah itu, kelompok mereka akan membeli beberapa nomor perdana hampir semua operator. Mereka selalu memilih kartu prabayar yang harganya murah. Selanjutnya, sindikat ini mengirimkan SMS ke nomor secara acak sesuai kartu perdana yang mereka beli. Dalam satu hari, sindikat ini bisa mengirimkan lebih dari 20 SMS ke nomor berbeda. Meskipun bunyi SMS itu tidak sama, namun nadanya seirama.

Pelaku mengaku dari salah satu operator telepon genggam, pelaksana kuis, agen penyelenggara kegiatan dan sebagainya. Setelah itu, penerima SMS dikabarkan mendapatkan hadiah berupa uang dan tambahan berupa pulsa.

Penerima SMS harus menelepon kembali ke nomor-nomor tertentu seperti yang ditunjukkan pelaku. Setelah itu, calon korban akan digiring ke mesin ATM. Karena kemampuan pelaku dalam meyakinkan calon korban, tanpa sadar calon korban yang telah masuk ke bilik ATM pasti akan tertipu.

Modus penipuan seperti itu kini mulai ditinggalkan. Karena masyarakat banyak yang telah mengetahui dan gencarnya operasi penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Meskipun sudah mulai diketahui secara umum, aksi penipuan konvensional ini masih saja menjanjikan adanya korban-korban baru.

Modus Baru

Modus yang kini mulai dirasakan meresahkan masyarakat, yaitu pengelola sebuah kegiatan menawarkan kepada masyarakat untuk mengirimkan SMS ke nomor tertentu, biasanya hanya empat digit, sebagai pendaftar atau pelanggan layanan SMS khusus. Tentu saja, kegiatan ini diembel-embeli akan mendapatkan hadiah secara langsung berupa pulsa dengan nilai nominal tertentu.

Promosi mereka besar-besaran. Hampir semua televisi swasta menayangkan promosi mereka. Bahkan promosi dilakukan pada jam-jam tertentu di mana masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu mereka di hadapan televisi. Pengelola kegiatan itu juga mencantumkan harga SMS sekali kirim yang berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per SMS. Untuk menarik peminat, pengelola kegiatan ini juga mencantumkan cara berhenti berlangganan atau mendapatkan kiriman balasan.

Pada praktiknya, setelah seseorang mengirimkan SMS pendaftran ke nomor tertentu itu, biasanya ia akan selamanya menjadi korban pemerasan SMS. Karena, pulsa pendaftar akan berkurang sesuai jumlah SMS yang dikirim pengelola ke nomor handphone korban.

Dalam satu hari, orang yang telah mengirim pendaftaran bisa menerima SMS antara dua hingga lima kali. Jika nilai nominal per SMS Rp 2.000, maka dalam satu hari pulsa orang itu akan berkurang antara Rp 4.000 hingga Rp 10.000.

Pada jangka waktu tertentu, biasanya, orang akan bosan atau merasa dirugikan dengan SMS ini. Akhirnya, mereka berhenti berlangganan SMS tersebut. Namun pada praktiknya, meskipun berkali-kali SMS berhenti berlangganan telah dikirimkan, SMS dari pengelola tetap terkirim.

Atau pengelola memberikan nomor-nomor telepon tertentu yang harus dihubungi untuk berhenti berlangganan. Namun saat nomor telepon itu dihubungi, selalu dalam keadaan sibuk atau tidak diangkat.

Kejengkelan semacam ini membuat orang-orang yang sudah berlangganan memilih cara paling mudah, yaitu mengganti nomor handphone baru. "Daripada rugi sepuluh ribu tiap hari hanya untuk menerima SMS yang begitu-begitu saja, mendingan ganti nomor," kata Ny Ita, salah seorang korban.

Modus yang kini mulai ramai, pelaku sengaja memanfaatkan buku-buku angkatan kelulusan sebuah universitas. Pada buku angkatan biasanya tertera nama, alamat dan nomor telepon lengkap. Pelaku memanfaatkan nomor telepon yang ada dan mengambil salah satu nama lulusan yang dijadikan sebagai pelaku. Pelaku biasanya pertama-tama mengirim SMS dengan kalimat sapaan sederhana sebagai mana teman lama yang tidak pernah ketemu.

Setelah itu, pelaku langsung akan menawarkan beberapa handphone dan peralatan elektronika lain dengan harga miring. Selanjutnya, calon korban akan diminta mentransfer minimal Rp 500 ribu sebagai uang muka atas barang yang akan dibeli. Bisa ditebak, setelah uang ditransfer, barang tidak akan dikirim dan uang sudah pasti hilang.

Waspada

Banyaknya laporan penipuan menggunakan layanan pesan singkat ini membuat aparat kepolisian tidak tinggal diam. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Polri Komjen Pol Bambang Kuncoko, kepolisian tetap menindak setiap pelaku kejahatan.

Untuk kasus penipuan menggunakan SMS, menurutnya, laporan yang telah masuk ke kepolisian ditindaklanjuti dengan penelusuran terhadap nomor-nomor tertentu. Polisi bekerja sama dengan operator telepon selular untuk mengungkap kejahatan seperti ini. Selain itu, kepolisian juga berupaya mengeliminasi terjadinya penipuan semacam ini dengan cara memberikan pengarahan dan imbauan kepada masyarakat.

Bambang Kuncoko memberikan beberapa tip untuk menghindari terjadinya penipuan SMS. Yaitu, kalau tidak pernah merasa ikut undian, jangan tanggapi info hadiah melalui SMS. Kalau memang tertarik juga, cek informasi pada penyedia layanan atau operator (Telkomsel, Indosat, XL, dsb) apa ada undian dan apa memang benar kita yang dapat hadiah undian.

Jangan pernah memberikan nomor rekening bank kita kepada orang lain, karena kalau mereka sudah tahu, mereka bisa menggunakan teknologi canggih untuk menyedot uang kita. Kalau pelaku menelepon terus-menerus, jangan ditanggapi. Berdoa kepada Tuhan supaya terhindar dari penipuan atau perbuatan jahat orang lain.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metropolitan Jakarta Raya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana meminta masyarakat yang menerima SMS penipuan segera melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat. "Atau sampaikan melalui hotline Polda Metro Jaya di SMS 1717. Dengan laporan dari masyarakat ini, aparat kepolisian akan dengan mudah melacak nomor pelaku," katanya.

Kesadaran Masyarakat

Spamming atau SMS berisi pesan negatif sebagai modus penipuan seakan menjadi momok menakutkan. Kadang juga ngisengin dan menjengkelkan. Frekuensi pengiriman pesan singkat tersebut sejak tahun 2000 cukup tinggi atau sekitar 40 persen.

Janji menggiurkan dengan iming-iming mendapatkan hadiah itu awalnya memang banyak yang merespons (tertipu), dan umumnya yang menjadi sasaran adalah pelanggan Telkomsel di banding Indosat dan XL. Hal ini terjadi karena Telkomsel memiliki pelanggan paling besar dibanding operator lain yang sejenis.

Berdasarkan data, belakangan, masyarakat pengguna jasa mulai sadar dan tidak lagi menanggapi pesan ber-modus penipuan tersebut. Hal ini terlihat dari penurunan pengaduan para pengguna jasa selular ke sejumlah operator.

Kesadaran masyarakat pengguna jasa adalah salah satu cara memotong mata rantai kelompok penipu. "Fenomena SMS spamming atau SMS yang berisi pesan yang negatif seperti SMS bermodus penipuan, dari waktu ke waktu telah menunjukkan angka penurunan yang sangat drastis. Saat ini masyarakat sudah sangat paham bahwa SMS berhadiah yang mengatasnamakan berbagai perusahaan atau instansi, dipastikan adalah SMS penipuan," ungkap Manajer Corporate Communications Telkomsel, Suryo Hadiyanto.

Hal ini terlihat dari kecilnya angka laporan konfirmasi terkait dengan SMS penipuan yang hanya kurang dari satu persen dari keseluruhan jumlah informasi dan komplain yang masuk di center pelayanan pelanggan. Padahal, angka pengaduan konsumen yang terkena tipuan tersebut pada tahun 2002 mencapai 30 persen.

Menurut Suryo, kalaupun ada operator seluler seperti Telkomsel yang memiliki 38 juta pelanggan dan instansi lainnya yang akan memberikan apresiasi atau hadiah dalam bentuk apapun, tidak mungkin mengumumkannya lewat SMS. "Sepertinya tidak ada perusahaan atau instansi yang menggunakan SMS untuk mengumumkan pemenang program berhadiah, begitu juga Telkomsel," kata Suryo.

Tapi ada hal unik yang kadang banyak dijumpai, yakni walaupun masyarakat mengetahui bahwa SMS tersebut bohongan, kadang mereka iseng dan berharap bahwa SMS tersebut beneran. Dengan cara yang smart, mereka melakukan pengecekan ke perusahaan atau instansi yang bersangkutan. Kadang juga ngisengin atau mencaci maki pengirim SMS tersebut. (Joko Sriyono/Syamsuri S)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i