| |  | | | | HORIZON GALERI PENDAPAT
Sabtu, 21 April 2007
Mantan Petinju Nasional
Syamsul Anwar Harahap
Saya bangga dua anak saya bersekolah di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Anak tertua, Nina Harahap, sudah lulus dan kini bekerja di Kantor Pemkot Jakarta Selatan. Adiknya, Leo Harahap, satu tahun lagi akan lulus. Setelah dididik di sana, jiwa kepemimpinan dan rasa percaya diri mereka tumbuh dengan kuat.
Dari awal, saya sudah mendapat informasi bahwa didikan fisik menjadi menu bagi para siswa atau praja di sana. Sebelum mengikuti pendidikan, para praja, termasuk dua anak saya, mengikuti pendidikan jasmani yang keras di markas militer Cimahi. Jadi, kebugaran dan kekuatan fisik menjadi faktor penting-selain unsur pendidikan-di sekolah tersebut.
Kalau soal adanya tradisi kekerasan fisik di IPDN, saya rasa itu sebagai dampak atau akibat penerapan yang salah dari penegakan kedisiplinan. Saya tidak setuju kekerasan fisik, tapi disiplin, itu harus dilakukan. Bayangkan mengurus lebih dari 5.000 praja, itu tidak gampang kalau tidak diterapkan disiplin.
Kalau pun ada kekerasan fisik, mungkin itu oknum (praja) saja. Tidak semua lulusan IPDN lantas bersikap kasar setelah bertugas. Banyak alumni IPDN yang dihormati dan berprestasi. Misalnya, Walikota Jakarta Barat Fajar Panjaitan dan Wakil Bupati Lebak. Mereka itu contoh positif dari alumni IPDN yang dulunya APDN.
Ke depan, pembinaan praja di IPDN sebaiknya diubah. Hubungan antara praja senior dan junior harus diperbaiki. Praja senior bisa saja menjadi pengawas bagi adik-adiknya. Tapi, dalam menjatuhkan hukuman, sebaiknya itu menjadi wewenang dari pengajar atau pengasuh IPDN. Sanksi hukumannya pun jangan dalam bentuk kekerasan. Gunakanlah cara-cara yang lebih mendidik. (Wem Fauzi)
Psikolog dan Artis
Tika Bisono
Sekolah khusus seperti IPDN itu sebenarnya sangat dibutuhkan. Mengapa? Karena untuk menjadi seorang pamong praja seperti lurah itu memerlukan pendidikan khusus yang tidak mungkin bisa didapatkan dari sekolah atau perguruan tinggi umum. Konsep pendidikan di IPDN ini kan baik untuk mencetak pemimpin yang bisa mengayomi masyarakat. Jadi, tidak usah terburu-buru menuntut untuk dibubarkan.
Perbaiki saja apa yang menjadi kekurangan atau kelemahan yang ada di IPDN selama ini. Menurut saya, pengelolaan IPDN itu lebih baik diserahkan kepada Depdiknas, jangan di bawah Depdagri lagi.
Kemudian sistem dan manajemen pendidikan di IPDN harus diubah dengan mengacu pada orientasi dan filosofi dari arti pendidikan itu sendiri. Perbaiki juga proses rekrutmen, pendidikan, pengasuhan serta manajemen pengoperasian sehari-hari di IPDN.
Jangan sampai jumlah siswa/praja yang diterima tidak sebanding dengan kapasitas di asrama atau di kelas-kelas. Sebab, dengan situasi ini bisa menimbulkan rasa stres dan frustrasi. Tidak hanya dialami para praja tapi juga bisa dialami para pengasuh, dosen atau pimpinannya sendiri. Dalam situasi seperti inilah, bisa muncul aksi dan tindak kekerasan di antara praja, khususnya dari praja senior kepada praja junior. Bukan tidak mungkin juga transaksi narkoba ataupun praktik seks bebas bisa terjadi dalam lingkungan seperti ini. (Novi)
Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar
Ebby Djauharie
Saya menduga tindak kekerasan yang dilakukan dan dialami praja di IPDN itu sudah berulang-ulang. Bukan hanya Cliff Muntu atau Wahyu Hidayat saja. Mungkin masih banyak lagi, cuma tidak terbongkar atau tercium pers. Tindak kekerasan di IPDN itu terjadi akibat salah urus dan sistem pendidikannya yang salah.
Karena itu, agar tindak kekerasan tidak terjadi lagi di IPDN, kami dari Komisi X DPR mengusulkan pada pemerintah agar IPDN dibubarkan saja. Apalagi, pendidikan di bidang ilmu pemerintahan itu juga diajarkan di universitas atau perguruan tinggi yang lain. Tanpa IPDN, kita bisa mencetak calon pejabat-pejabat di birokrasi. Apalagi kita tidak tahu kualitas dari pendidikan IPDN karena selama ini yang lebih menonjolkan kasus-kasus kekerasan.
Kalau IPDN jadi dibubarkan, seluruh sarana dan fasilitas di kampus itu diserahkan kepada Depdiknas. Kalau pun nantinya Depdiknas akan mengaktifkan lagi IPDN sebagai sekolah pencetak calon pamong praja, penerimaan dan sistem pendidikannya harus terbuka, jangan lagi tertutup atau eksklusif. Perlakukan IPDN sama seperti perguruan tinggi lain. (Novi) |
| |
|
|