Jumat, 3 September 2010
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Metropolitan 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
JELANG LEBARAN
Pelayanan Mudik Masih Terkendala
POLRI
Kapolri Masih Merahasiakan
Calon Penggantinya
ARUS MUDIK
Polisi Harus Utamakan
Tindakan Persuasif
PERGURUAN TINGGI
Pertamina dan Kemdiknas
Gelar OSN-PTI Berhadiah Rp 2,7 M
ARUS MUDIK
Masih Banyak Kerusakan Jalan
di Jalinpantim Lampung
KABUPATEN BEKASI
Seluruh Perusahaan Akan Bayar THR
TRANSPORTASI
Nasib Monorel Akan
Ditentukan Pekan Depan
PELECEHAN SEKS PASKIBRA
KPAI Nilai Pemprov DKI
Lelet Lakukan Pengusutan
DKI JAKARTA
Kompleks Makam Pangeran Jayakarta Akan Ditata
PENGGANTIAN PIMPINAN
Citra Tiga Institusi
Harus Bisa Dipulihkan
PERAS PENGGUNA NARKOBA
Enam Polisi dan
1 Anggota BNN Ditangkap
SARANA PENDIDIKAN JAKSEL
Lelang Rehab Langgar Keppres
arsip  
KRIMINALITAS
Polisi Tembak Mati Dua
Perampok Nasabah Bank
KRIMINALITAS
Densus 88 Bekuk Dua Perampok Bank CIMB Niaga
NARKOBA
Sindikat Narkoba Berpusat
di China Terungkap
KRIMINALITAS
Perampok Jarah Tiga
Toko Emas di Jakarta
KRIMINALITAS
Guru SMP Tewas
Ditembak Kawanan Perampok
KRIMINAL
Pelaku Mutilasi Profesional
Tenang Saat Beraksi
arsip  
 
 
SENGKETA MERUYA
Ratusan Preman Siap Bertindak?


Senin, 21 Mei 2007
JAKARTA (Suara Karya): Meski rencana eksekusi oleh PT Portanigra terhadap lahan seluas 44 hektare milik warga masyarakat di Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin ini dipastikan ditunda, warga setempat tetap resah.

Keresahan warga dipicu oleh isu masuknya ratusan preman yang dibayar Portanigra untuk menindak orang-orang yang menghalang-halangi proses eksekusi. "Warga mendengar kabar bahwa pada pukul 02.00 WIB, Senin, 200 preman suruhan Portanigra akan memporak-porandakan rumah warga," kata An-syari, anggota Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS). Dia lantas menyebut nama sebuah ormas sebagai pihak yang mengerahkan preman-preman itu.

Karena khawatir, sepanjang Sabtu dan Minggu kemarin ratusan warga bersiaga di tempat-tempat yang kemungkinan menjadi akses masuk orang luar ke kompleks mereka. Sejumlah orang juga bergantian mengitari kompleks perumahan dengan menumpang mobil Satpol Pamong Praja (PP). Sesekali mobil itu berhenti untuk menyampaikan seruan agar warga tetap gigih memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Warga juga akan melakukan pemblokiran akses masuk ke kawasan Meruya Selatan mulai Senin dini hari. Sekretaris FMMS Yohanes Sanjaya mengatakan, pemblokiran dimaksudkan agar Meruya Selatan tidak disusupi orang-orang yang sengaja berupaya menciptakan suasana tidak kondusif.

Sebagian warga juga melakukan penjagaan lingkungan dengan melakukan ronda malam di posko yang sengaja dibuat sejak dua pekan lalu. "Sekitar 18 orang meronda secara bergiliran setiap malam," kata Imron, salah seorang warga kompleks permukiman Unilever.

Sementara itu, Satpol PP Pemkot Jakbar juga akan mulai diterjunkan guna menjaga aset milik Pemprov DKI Jakarta di Meruya Selatan, seperti puskesmas, sekolah, juga kantor kelurahan.

Di lain pihak, sekitar 500 dosen dan karyawan Universitas Mercu Buana (UMB) juga melakukan ronda bersama warga Meruya Selatan. Ini karena lokasi kampus tersebut juga diklaim sebagai milik Portanigra.

Di tempat terpisah, kemarin, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Edwardsyah Pernong menyempatkan diri mengunjungi Posko FMMS di Jalan Putri Tunggal 11, Meruya Selatan. Dalam kesempatan itu dia membantah isu bahwa polisi akan dikerahkan untuk membantu mengeksekusi tanah Meruya Selatan.

"Sampai sekarang belum ada permintaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketemu atau teleponan saja tidak. Saya maklum kalau dalam suasana demikian sebagian warga jadi negative thinking kepada polisi. Ya nggak apa-apa," ujar Pernong.

Kedatangan Pernong ke Meruya Selatan semata-mata untuk menyantuni anak yatim-piatu. Itu sudah menjadi kebiasaan dia selama ini. "Saya tidak cari popularitas kok. Saya hanya mau mendinginkan suasana," kata Pernong.

Dia mengingatkan, sebelum pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, polisi selalu minta kejelasan kepada instansi bersangkutan.

"Kalau pengadilan memerintahkan eksekusi, tapi landasan dan bukti hukumnya tidak jelas, dan kami anggap (pelaksanaan eksekusi) bakal menimbulkan kontroversi, ya saya nggak maulah ngorbanin anggota saya (terlibat dalam pelaksanaan eksekusi). Ini kan menyangkut nasib keluarga anggota saya juga," kata Pernong.

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Portanigra Yan Juanda mengatakan, pihaknya telah memutuskan tidak mengeksekusi 15 hektare lahan kosong di Meruya Selatan meski Portanigra memiliki bukti hukum kuat tentang kepemilikan atas lahan tersebut

"Kami tidak punya bukti hukum bahwa tanah 15 hektare itu milik klien kami. namun karena saat ini suasananya tidak memungkinkan tentu tidak akan ada eksekusi. Kami bersama-sama warga Meruya Selatan siap berjuang menegakkan hukum, memperadilkan mantan pejabat Pemprov DKI yang sengaja menjual lahan," ujar Yan.

Portanigra juga tidak akan bertindak merugikan masyarakat. Bahkan mereka sudah mengiklaskan tanah warga yang memiliki sertifikat sebelum tahun 1997, tidak akan diminta balik. Mereka yang memegang sertifikat setelah tahun 1997 yang akan dinegosiasi. (Sadono Proyo/ Yon Parjiyono)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i