PALING KORUP Mabes Polri Selidiki TII
Selasa, 11 Desember 2007
JAKARTA (Suara Karya): Mabes Polri menyebar intel untuk menyelidiki apakah Transparancy International Indonesia (TII) merupakan bagian dari spionase dan diintervensi pihak asing.
Hal ini dilakukan Mabes Polri, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto, di Mabes Polri, Senin (10/12), karena pihaknya mencurigai ada pihak-pihak tertentu di balik TII yang ingin mendiskreditkan kepolisian melalui hasil surveinya, yang menyatakan Polri merupakan lembaga paling korup.
"Intel kami sudah mulai disebar, kami mulai tanya siapa mereka. Jangan-jangan mereka ekstrimis, didanai oleh koruptor," katanya.
Ia bahkan mengatakan bisa jadi lembaga pimpinan Todung Mulya Lubis itu berkepentingan politik untuk pemilihan umum 2009. Mereka, kata dia, lantas berusaha menggulirkan isu yang mendiskreditkan kepolisian.
Kecurigaan itu, lanjut Sisno, karena TII telah tiga kali melakukan penelitian yang menyatakan kepolisian sebagai lembaga terkorup. Padahal, kepolisian telah melakukan perbaikan-perbaikan. "Itu seperti difitnah, sepertinya aparat tidak mau memperbaiki diri. Padahal kita sudah melakukan perbaikan diri," katanya.
Karena itu, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap orang-orang di lembaga itu. Polisi juga memikirkan untuk melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baik kepolisian.
"Kalau nanti memenuhi mungkin bisa lebih dari itu. Kalau ternyata menjadi bagian dari infiltrasi, spionase itu bisa lain lagi ceritanya," katanya.
Sisno juga menyampaikan penilaiannya, penelitian yang dilakukan TII itu sebagai sampah karena tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kritik dan saran itu jadi bahan acuan, tapi kalau masukan dan saran itu punya nilai dan bobot. Ini seperti masukan sampah, karena dari proses mereka melaksanakan penelitian sulit untuk dipertanggungjawabkan," katanya.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad, mengatakan, tindakan korupsi itu akibat kebijakan antijudi Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Kebijakan itu menurutnya mengurangi kas nonformal polisi di tingkat daerah.
Sementara itu, staf pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar, mengatakan, diakui atau tidak, korupsi di lembaga kepolisian masih ada.
Korupsi itu dalam bentuk pungutan liar (pungli) pada pelayanan kepolisian lalulintas, juga adanya permainan uang untuk menyelesaikan suatu masalah oleh reserse.
"Ini terjadi karena kontrol internal di kepolisian masih lemah, tidak efektif dan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap anggota maupun pimpinan yang salah kurang diterapkan," katanya.
Kondisi ini, lanjut Bambang, akan semakin parah dengan tidak adanya kontrol dari eksternal bagi setiap langkah yang dilakukan kepolisian.
Selain itu, lanjut Bambang, saat ini cenderung ada gap yang lebar antara kekayaan atasan dan bawahan. "Inilah yang memicu masih adanya langkah korupsi di kepolisian," katanya.
Dia menambahkan, harus ada keberanian dari Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk mengubah semuanya. Pembenahan harus dimulai dari kultur, budaya dan sumber daya manusia (SDM).
"Langkah Kapolri sebetulnya sudah terlihat, na-mun dukungan dari pembantu-pembantunya belum sepenuh hati. Karena dukungan yang tidak penuh itulah, kebijakan yang baik menjadi pincang," kata Bambang. (Joko Sriyono)
|
|