Jumat, 3 September 2010
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
MAFIA HUKUM
Susno Kembali Seret Nama Makbul
KASUS MIRANDA GOELTOM
KPK Diminta Bekerja secara Murni
Kilas Hukum
Kejari Jember Tangani 26 Kasus Korupsi
DUGAAN KORUPSI
Kejaksaan Agung Didesak
Hentikan Kasus Sisminbakum
PENEGAKAN HUKUM
Dua Terdakwa Kasus
Blok Ramba Tak Ditahan
TERORISME
2 Mantan Anggota Polri
Diancam Hukuman Mati
DUGAAN SUAP
26 Tersangka Kasus
Miranda Goeltom Belum Ditahan
KASUS MIRANDA GULTOM
KPK Harus Temukan Sumber Penyuapan
MAFIA PAJAK
Alif Kuncoro Dituntut
2 Tahun 6 Bulan
Kilas Hukum
Kejari Cikarang Periksa Kasus Buku
PEMASYARAKATAN
Ribuan Napi di Jateng
Peroleh Remisi Idul Fitri
KORUPSI SISMINBAKUM
Rekening Rp 15,3 Miliar Milik SRD Disita
arsip  
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
PALING KORUP
Mabes Polri Selidiki TII


Selasa, 11 Desember 2007
JAKARTA (Suara Karya): Mabes Polri menyebar intel untuk menyelidiki apakah Transparancy International Indonesia (TII) merupakan bagian dari spionase dan diintervensi pihak asing.

Hal ini dilakukan Mabes Polri, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto, di Mabes Polri, Senin (10/12), karena pihaknya mencurigai ada pihak-pihak tertentu di balik TII yang ingin mendiskreditkan kepolisian melalui hasil surveinya, yang menyatakan Polri merupakan lembaga paling korup.

"Intel kami sudah mulai disebar, kami mulai tanya siapa mereka. Jangan-jangan mereka ekstrimis, didanai oleh koruptor," katanya.

Ia bahkan mengatakan bisa jadi lembaga pimpinan Todung Mulya Lubis itu berkepentingan politik untuk pemilihan umum 2009. Mereka, kata dia, lantas berusaha menggulirkan isu yang mendiskreditkan kepolisian.

Kecurigaan itu, lanjut Sisno, karena TII telah tiga kali melakukan penelitian yang menyatakan kepolisian sebagai lembaga terkorup. Padahal, kepolisian telah melakukan perbaikan-perbaikan. "Itu seperti difitnah, sepertinya aparat tidak mau memperbaiki diri. Padahal kita sudah melakukan perbaikan diri," katanya.

Karena itu, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap orang-orang di lembaga itu. Polisi juga memikirkan untuk melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baik kepolisian.

"Kalau nanti memenuhi mungkin bisa lebih dari itu. Kalau ternyata menjadi bagian dari infiltrasi, spionase itu bisa lain lagi ceritanya," katanya.

Sisno juga menyampaikan penilaiannya, penelitian yang dilakukan TII itu sebagai sampah karena tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kritik dan saran itu jadi bahan acuan, tapi kalau masukan dan saran itu punya nilai dan bobot. Ini seperti masukan sampah, karena dari proses mereka melaksanakan penelitian sulit untuk dipertanggungjawabkan," katanya.

Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad, mengatakan, tindakan korupsi itu akibat kebijakan antijudi Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Kebijakan itu menurutnya mengurangi kas nonformal polisi di tingkat daerah.

Sementara itu, staf pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar, mengatakan, diakui atau tidak, korupsi di lembaga kepolisian masih ada.

Korupsi itu dalam bentuk pungutan liar (pungli) pada pelayanan kepolisian lalulintas, juga adanya permainan uang untuk menyelesaikan suatu masalah oleh reserse.

"Ini terjadi karena kontrol internal di kepolisian masih lemah, tidak efektif dan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap anggota maupun pimpinan yang salah kurang diterapkan," katanya.

Kondisi ini, lanjut Bambang, akan semakin parah dengan tidak adanya kontrol dari eksternal bagi setiap langkah yang dilakukan kepolisian.

Selain itu, lanjut Bambang, saat ini cenderung ada gap yang lebar antara kekayaan atasan dan bawahan. "Inilah yang memicu masih adanya langkah korupsi di kepolisian," katanya.

Dia menambahkan, harus ada keberanian dari Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk mengubah semuanya. Pembenahan harus dimulai dari kultur, budaya dan sumber daya manusia (SDM).

"Langkah Kapolri sebetulnya sudah terlihat, na-mun dukungan dari pembantu-pembantunya belum sepenuh hati. Karena dukungan yang tidak penuh itulah, kebijakan yang baik menjadi pincang," kata Bambang. (Joko Sriyono)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i