KASUS KORUPSI Menteri Kaban Diduga Dapat Bagian Alih Fungsi Hutan
Selasa, 8 Juli 2008
JAKARTA (Suara Karya): Nama Kaban dan Menteri Kehutanan (Menhut) terungkap dalam persidangan perkara suap pengalihan lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Selain itu, terungkap pula permintaan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan untuk disediakan wanita penghibur.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara suap dengan terdakwa Azirwan ketika diperdengarkan rekaman hasil penyadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai Mansyurdin Chaniago, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Nama Kaban dan Menhut terungkap saat sidang mendengarkan kesaksian dari penyidik KPK bernama Sagita Haryadi. Pada kesempatan itu, hakim anggota Andi Bachtiar membacakan transkrip hasil pembicaraan Azirwan dengan orang bernama Ana dan Male.
Dalam persidangan itu, Sagita membenarkan telah terjadi pembicaraan telepon antara Azirwan dengan Ana pada 14 November 2007. Pada perbincangan itu, Ana menyatakan kepada Azirwan bahwa ada investor yang bersedia menyediakan dana Rp 4 miliar untuk pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan.
Menanggapi hal itu, Azirwan menyatakan bahwa uang itu perlu dihemat. "Saya bisa usahakan Rp 2 miliar ke DPR dan Rp 1 miliar ke menteri," kata Azirwan.
Sementara itu, dalam perbincangannya dengan Male, Azirwan menyatakan ada desakan agar dia menemui orang yang bernama Kaban. "Mungkin mereka mau buat saya jumpa dengan pak Kaban sekali," kata Azirwan kepada Male seperti tercatat dalam transkrip pembicaraan yang dibacakan Andi Bachtiar.
Sedangkan pada pembicaraan telepon yang disadap KPK pada 30 Januari 2008 dan dibenarkan Sagita, Azirwan digambarkan kembali berhubungan telepon dengan Male. Pada kesempatan itu, Azirwan menyatakan urusan dengan Menhut sudah selesai. "Menhut sudah selesai, tinggal DPR-RI," kata Azirwan yang transkrip pembicaraannya dibacakan Andi.
Persidangan itu juga mengungkapkan bahwa Al Amin memperoleh "proyek" memuluskan alih fungsi hutan lindung di Bintan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI yang saat itu (2007) dijabat Hilman Indra. Fakta itu juga terungkap dari hasil penyadapan KPK terhadap pembicaraan telepon Azirwan yang dibenarkan Sagita.
Sagita menyebutkan, Hilman saat itu mengaku kesulitan menghubungi Azirwan. Lalu Hilman mengatakan kepada Azirwan, untuk selanjutnya, anggota Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution yang menghubunginya. Hilman dan sejumlah anggota Komisi IV seperti Azwar Ches Putra dan Sujud Siradjuddin adalah perintis hubungan dengan pemerintah daerah Bintan terkait alih fungsi hutan lindung tersebut.
Sementara itu, dari hubungan telepon antara Azirwan dan Al Amin Nur Nasution terungkap bahwa Al Amin mengatakan dirinya sempat bermain golf bersama Bupati Bintan. Saat bermain golf, Bupati Bintan menyetujui aliran uang sebesar Rp 3 miliar kepada anggota DPR dengan syarat tidak ada tambahan lagi.
Rekaman penyadapan hubungan telepon antara Azirwan dengan Al Amin juga mengungkapkan permintaan Al Amin kepada Sekda Bintan itu untuk menyediakan wanita penghibur saat berada di Ritz Carlton. Dalam perbincangan yang terjadi 8 April 2008 itu, Al Amin menyatakan kepada Azirwan akan mengajak koleganya di Komisi IV Syarfie Hutauruk dan Sujud Siradjudin.
Berikut petikannya:
Al Amin Nasution (AAN): Di mana, bos?
Azirwan (A): Di Ritz Carlton.
AAN: Namanya?
A: Mystere, tempatnya turun lift satu.
AAN: Jam berapa?
A: Jam 10-lah (22.00 WIB). Bos mau dicariin satu gitu. Tapi aku tak janji. Kalau diupayakan nanti, selera bos payah pula.
AAN: Ya, carikanlah. Yang kira-kira udah lama aku kenal, bos ini paham kan kira-kira.
A: Yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.
AAN: Tak bagus itu. (Nefan Kristiono) |
|