INDUSTRI Pertumbuhan Produksi Rokok Dibatasi Hanya 5 Persen
Senin, 14 Juli 2008
CIREBON (Suara Karya): Pemerintah membatasi pertumbuhan produksi rokok sebesar 5 persen atau maksimal 260 miliar batang per tahun mulai 2009.
Kasub Fasilitas Kepabeanan PKPN BKF Departemen Keuangan Jaka Kusmartata hal itu pada acara kunjungan wartawan ke Bea Cukai Cirebon di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/7).
Menurut Jaka, kebijakan itu merupakan konsistensi arah kebijakan cukai 2009. "Kebijakan cukai hasil tembakau menargetkan penerimaan APBN 2009 naik, target cukai hasil tembakau sekitar Rp 47 triliun," katanya.
Pada 2009, ujar dia, prioritas pemerintah pada penerimaan cukai, masalah ketenagakerjaan dan soal kesehatan. "Tidak ada tambahan beban total bagi industri hasil tembakau (IHT) dalam jangka pendek denga target APBN moderat untuk pemulihan," kata Jaka.
Jaka menjelaskan, kebijakan cukai hasil tembakau itu meliputi melanjutkan tarif spesifik secara gradual mengganti tarif adfalorem, dan simplikasi penerimaan harga jual eceran (HJE) dalam satu kelompok.
Dalam kaitan itu, Jaka mengatakan untuk mendukung arah kebijakan cukai 2009 itu perlu perbaikan administrasi cukai hasil tembakau (HT) yang meliputi, pelaksanaan UU cukai, pemberantasan rokok atau cukai ilegal dan pengembangan industri dengan dana bagi hasil (DBH) sebesar dua persen.
"Selain itu dilakukan perbaikan tarif cukai untuk mendorong ekspor hasil tembakau dan registrasi mesin pembuat rokok," tambahnya.
Menurut Jaka, arah kebijakan cukai tembakau 2009 itu dilakukan dalam kaitannya dengan target asumsi APBN tahun itu, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6 persen, inflasi 6 persen, dan tingkat suku bunga 7,5 persen.
Kemudian ujarnya, PDB sebesar Rp 5.067 triliun dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.200, per dolar AS.
Pada kesempatan itu, Corporate Secretary PT BAT Indonesia Tbk Lekir Daud mengatakan, perusahaan rokok kesulitan dalam menentukan harga eceran rokok disebabkan harga yang selalu berfluktuasi.
"Masalah yang dihadapi perusahaan rokok sekarang adalah tidak menentunya harga. Setiap tahun kita dihadapkan pada rasa was-was sehingga sulit menentukan harga eceran," kata Lekir. (Indra)
|
|