Rabu, 10 Februari 2010
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
SKANDAL BANK CENTURY
BI, LPS, KSSK
Harus Tanggung Jawab
DUGAAN SUAP
KPK Periksa Panda Nababan
Kilas Hukum
Berkas Dua Tersangka Dilimpahkan
PENJAMIN PRIBADI
Literati Ajukan Gugatan
Pailit terhadap Mbak Tutut
SUAP KPPU
Mahkamah Agung Tolak
Kasasi Mohammad Iqbal
FASILITAS KPK
8 LSM Antikorupsi
Minta Ferry Diperiksa
KORUPSI SISMINBAKUM
Kejagung: Yusril Bisa Jadi Tersangka
KORUPSI DAMKAR
KPK Cari Bukti Awal
Keterlibatan Hari Sabarno
Kilas Hukum
Pakar Kebebasan Beragama AS
Dihadirkan di MK
PEMBERANTASAN KORUPSI
ICW Nilai Komitmen MA Masih Lemah
JAKSA BERMASALAH
Kajari Bantah Adanya
Penggelapan Barang Bukti
PENAHANAN
Edi Jayeng Kembali Dibui
arsip  
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
PENYELAMATAN BANK
Wapres: Kasus Century
Murni Tindak Kriminal


Selasa, 1 September 2009
JAKARTA (Suara Karya): Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla menyatakan ketidaksepakatannya dengan penyuntikan dana (bail out) kepada Bank Century. Ini karena Bank Century mengalami gagal bayar saat kliring, bukan akibat kesulitan likuiditas. Dana Bank Century dilarikan oleh pemiliknya.

"Masalah Bank Century itu bukan karena krisis, tetapi itu perampokan, kriminal," ujar Wapres di Jakarta, Senin. Dalam pandangan Wapres, pemegang saham pengendali bank ini melarikan sejumlah dana Bank Century dengan segala cara, termasuk penerbitan obligasi bodong yang dibawa ke luar negeri.

Karena itu, Wapres menekankan, penyelesaian kasus Bank Century harus melalui penyelesaian pemiliknya. "Orang ini (Robert Tantular--Red) harus ditangkap dulu karena kriminal dan perampokan," tuturnya.

Selain itu, Wapres mengaku, dirinya telah menginstruksikan kepada Kepala Kepolisian RI untuk menangkap Robert Tantular dan direksi Bank Century yang bertanggung jawab atas sulitnya likuiditas bank tersebut.

"Karena itu, saya bilang, Pak Boediono, penyelesaian Century yang harus ditangkap adalah orangnya (Robert Tantular) dulu, karena ini perbuatan kriminal dan perampokan," kata Wapres.

Wapres langsung menginstruksikan dan menelepon Kapolri saat itu juga. "Saya telepon agar Robert Tantular dan direksi yang bertanggung jawab dalam dua jam ditangkap. Sebab, jika lebih dari dua jam, (mereka) bisa melarikan diri," ujarnya.

Sementara itu, lagi-lagi Bank Indonesia dituding menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam jatuhnya Bank Century sehingga harus disuntik dana oleh LPS.

Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo menilai, BI sangat pandai dalam menemukan masalah yang terjadi pada perbankan, namun masih lemah dalam pengawasan.

"Kelemahan BI ada di pengawasan bank. BI sangat pintar menemukan masalah, tapi penindakannya lemah. Jadi harus dirombak BI itu. Saya dari dulu tidak setuju dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan--Red) karena memberikan beban tambahan. Solusinya bukan OJK, tapi rombak total BI," katanya.

Dia berpandangan, andai saja BI bisa bertindak cepat menyelesaikan permasalahan Bank Century, maka kasus Bank Century tidak akan sebesar ini dan dana yang dikeluarkan tidak mencapai Rp 6,7 triliun.

Tidak Akurat

Pihak LPS, menurut Dradjad, tidak memberikan data yang akurat kepada DPR mengenai besaran biaya penyelamatan Bank Century yang dinilai luar biasa. Untuk itu, Komisi XI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap penyelamatan Bank Century.

"Apakah Century ini termasuk sistemik, lalu apa memang penyelamatannya butuh Rp 6,7 triliun? Karena, berdasarkan pengalaman 1998, deposan mana saja yang sudah memperoleh pengembalian lebih cepat," katanya.

Dradjad juga menyambut baik langkah audit investigasi atau penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap masalah Bank Century ini. Sebab, infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki KPK sangat mendukung. "Alat yang dimiliki KPK lebih lengkap dibanding Komisi XI. KPK berhak menyadap dan menyita sehingga kami berharap investigasi bisa lebih cepat lagi dengan adanya KPK yang masuk," katanya.

Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan bahwa pihak KPK telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengusut dugaan penyimpangan dalam bail out tambahan LPS ke Bank Century. Hingga kini KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait dugaan penyimpangan ini," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.

Dia membeberkan, maksud dilakukannya koordinasi sinergis dengan pihak kepolisian, karena sebagian kasus Bank Century saat ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. "Kita berkoordinasi dengan kepolisian karena sebagian kasus Century sudah ditangani polisi," kata Jasin.

Kendati demikian, Jasin belum bisa memberikan gambaran mengenai hasil akhir penyelidikan kasus ini. "Kita tidak bisa menduga-duga, yang pasti dugaannya secara umum dulu," katanya.

Namun, KPK telah mengirimkan surat ke BPK untuk mengaudit dugaan penyimpangan dalam suntikan dana tambahan sebesar Rp 4 triliun dari LPS kepada Bank Century yang dilakukan tanpa sepengetahuan DPR. KPK telah meminta BPK untuk melakukan audit ini sejak Juni 2009.

Menurut Jasin, permintaan audit investigasi muncul setelah KPK menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski begitu, Jasin belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci penyimpangan yang dimaksud. Untuk itu, hingga kini pihaknya juga masih menunggu hasil investagasi pihak BPK. "Sekarang saya belum bisa memberikan hasil apa-apa karena bolanya masih di BPK. Kita tunggu hasilnya," ujar Jasin.

LPS telah menyuntikkan dana talangan dengan total nilai sebesar Rp 6,77 triliun. Anehnya, nilai yang diketahui dan disetujui DPR hanya sebesar Rp 2,77 triliun.

Sisanya, sebesar Rp 4 triliun, dikucurkan LPS tanpa sepengetahuan DPR. Suntikan "siluman" ini menjadi tanda tanya besar. Sebab, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti atas persetujuan siapa dana sebesar Rp 4 triliun itu bisa cair ke Century. (Agus/Nefan/Sabpri)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i