PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Pakai Nama Koperasi Pasar meski Keberadaannya Tidak di Pasar
Rabu, 4 Nopember 2009
Peningkatan jumlah penduduk menjadi persoalan dalam upaya pemberdayaan masyarakat guna membangun keluarga sejahtera. Penduduk dunia bertambah sebanyak 73 juta jiwa tiap tahunnya. Kondisi itu diperparah dengan usia harapan hidup yang naik dari 61 tahun menjadi 63 tahun. Karena itu, perlu strategi pemberdayaan keluarga untuk membangun keluarga sejahtera.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Yayasan Damandiri, Prof Dr Haryono Suyono, di hadapan para peserta observation study tour (OST) di Malang, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Secara terperinci dia menjelaskan, laju pertumbuhan penduduk saat ini di dunia mencapai 1,17, di negara maju 0,7 persen, serta di negara berkembang 2,2 persen.
Sayangnya, kata dia, meningkatnya pertumbuhan penduduk juga disertai dengan peningkatan kemiskinan. Ada enam komponen untuk memberdayakan keluarga, meliputi akses dan dukungan pelayanan ekonomi, sosial, serta kesehatan.
Selain itu adanya sumber daya pembangunan sosial, komunikasi informasi dan edukasi-advokasi, bahan baku, produk, dan teknologi sederhana yang mudah diakses, pendanaan, serta komitmen kepemimpinan visioner dan pemerintahan.
Pemberdayaan keluarga diprioritaskan pada keluarga muda dengan anak usia 0-15 tahun. Berdasarkan millennium development goals (MDGs) harus mampu mengentaskan kemiskinan, menuntaskan pendidikan dasar, memberdayakan perempuan, serta menurunkan kematian anak dan ibu. Sedangkan prioritas keluarga muda dengan anak remaja dan dewasa, ditujukan untuk menuntaskan pendidikan dasar, pemberdayaan perenpuan, serta pencegahan penyakit HIV-AIDS.
Haryono menjelaskan, semua itu bisa dilakukan dengan menempatkan penduduk sebagai titik sentral pembangunan. Pemberdayaannya bisa dilakukan dengan pembentukan pos-pos pemberdayaan keluarga (posdaya). Di samping untuk memberdayakan keluarga, keberadaan posdaya dengan jaringannya juga bisa untuk menciptakan suasana revitalisasi program keluarga berencana (KB).
Pada kesempatan itu Rektor Universitas Brawijaya, Prof Dr Ir Yogi Sugito, dalam sambutannya mengemukakan, berbicara mengenai masalah kependudukan, kuncinya adalah penanganan laju pertumbuhan penduduk. Pasalnya, bertambahnya jutaan jiwa penduduk akan membuat pemerintahan kerepotan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dia mencontohkan, di Pulau Jawa setiap tahunnya telah terjadi pengalihfungsian ribuan hektare lahan. "Setidaknya sedikitnya 10 ribu hektare lahan sawah di Pulau Jawa berubah fungsi menjadi area perumahan dan industri," katanya. Ini tentu saja akan memengaruhi pemenuhan bahan baku pangan.
OST
Acara OST ini diikuti peserta dari kalangan akademisi, pemerintahan, dan swasta. Dari kalangan akademisi terdiri dari Universitas Brawijaya Malang, Unnes Semarang, Unsoed Purwokerto, Universitas Merdeka Malang, UPI Bandung, Universitas Muria, Unversitas Diponegoro Semarang, dan Universitas Tirtayasa Banten. Kalangan pemerintahan meliputi Bappeda Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sementara pihak swasta diwakili unsur dari Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang.
Selain melakukan seminar, para peserta OST juga diajak mela-kukan kunjungan ke beberapa daerah, yang telah memiliki kelompok posdaya yang sudah maju. Kunjungan pertama melihat kelompok Posdaya Citra Kartini di Desa Senggreng, Sumber Pucung, Malang.
Posdaya Citra Kartini berbasis pada kegiatan koperasi. Sesuai dengan nama posdayanya, koperasi yang telah mempunyai 2.754 anggota itu dinamakan Koperasi Pasar (Koppas) Citra Kartini. Seorang pengurus, Ny Luluk, menjelaskan, meski keberadaannya tidak di pasar, koperasi itu terpaksa harus menggunakan nama Koppas. "Ini hanya untuk menyiasati badan hukum saja. Sebab, sebelumnya sudah ada koperasi yang berdiri di sini," tuturnya.
Selain kegiatan simpan pinjam, warung serba-ada, koperasi ini juga aktif membantu para tenaga kerja wanita (TKW) asal desa itu yang bekerja di luar negeri. Koperasi membantu para TKW melakukan pengiriman uang kepada keluarganya di dalam negeri. Ny Luluk menerangkan, bahkan koperasi pernah membantu proses hukum seorang TKW yang bermasalah di luar negeri. (Budi Seno)
|
|