Manohara Odelia Pinot Didenda Rp 291 Miliar
Secara mengejutkan, mantan model Manohara Odelia Pinot dinilai terbukti bersalah dalam persidangan kasus Manohara-Teuku Fakhry di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Karena dinilai bersalah, para hakim juga mewabjibkan Manohara membayar ganti rugi senilai Rp 291 miliar.
Vonis majelis hakim yang dipimpin Shazali Hidayat Shariff itu juga menjadi pemberitaan media yang terbit di Kuala Lumpur sehari setelah putusan hukum itu diberikan, Kamis lalu. Majelis hakim menilai Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina, terbukti melakukan fitnah terhadap Tengku Fakhry yang masih berstatus suaminya. Bagaimana Manohara dan ibunya menyikapi putusan hukum itu? Dihubungi kemarin, Manohara enteng saja menjawab: "Gue nggak pikirin putusan itu. "Tanggung banget nuntut gue segitu. Dituntut bayaran lebih pun gue cuma diem. Wajar para hakim membela Tengku Fakhry, karena dia itu pejabat kerajaan di Malaysia. Jadi belangnya harus ditutupi. Tapi, apakah para hakim pernah memahami penderitaan batin gue? Makanya gue diemin aja," ujar Mano-sapaan akrab Manohara.
Ibunya pun memilih tutup mulut. "Mohon maaf, saya memilih diam untuk menanggapi persoalan putusan hukum itu. Pasalnya, saya belum mengetahui secara pasti bagaimana putusan hukum itu," ujar Daisy Fajarina.
Manohara juga mengatakan, dirinya akan menuntut balik Tengku Fakhry. Upaya itu kini dirumuskan bersama pengacaranya. Manohara menegaskan, jika Tengku menuntut Manohara ke Mahkamah Tinggi karena telah menyebarkan fitnah ke keluarganya di Malaysia, yang menurut Manohara semuanya tidak benar, maka Manohara akan menuntut Tengku Fakhry atas perlakuan kekerasan dalam rumah tangga, juga kekerasan seksual. "Gue punya bukti untuk menguatkan tuduhan itu," ujar Manohara.
Untuk sementara ini Manohara harus menafikan dulu semua pemikiran tentang Tengku Fakhry, karena Manohara sedang disibukkan bekerja di lahan keartisan. "Mikirin Fakhry selalu memusingkan. Jadi, didiamkan saja, apalagi gue sibuk kerja," ujar Manohara lagi. (Ami Herman)
|
|