Menyambut Kepulangan Pahlawan Devisa Oleh Ahmad Sahidah
Selasa, 9 Februari 2010
Pemerintah Malaysia mengumumkan akan melakukan razia besar-besaran terhadap tenaga kerja ilegal, yang disebutnya pekerja asing tanpa izin (PATI), 15 Februari 2010. Gelombang kepulangan para TKI (tenaga kerja Indonesia) di Malaysia pun hingga kini terus berlangsung.
Sayangnya, Pemerintah Indonesia tidak memiliki program khusus untuk mengantisipasi kedatangan pahlawan devisa itu. Padahal, pada zaman pemerintahan Megawati, sebuah gugus tugas (task force) dibentuk untuk menyambut kedatangan mereka. Dengan perhatian khusus ini, pemulangan TKI bisa dilakukan secara bertahap dan biaya pemulangan juga ditanggung bersama di antara dua negara. Tentu, kerja sama semacam ini akan membuat kedua pihak merasa bertanggung jawab atas keselamatan mereka.
Pihak Kementerian Dalam Negeri Malaysia tentu belajar dari pengalaman sebelumnya. Operasi semacam ini telah menimbulkan banyak kesalahpahaman. Kasus perlakuan tidak manusiawi di lapangan oleh RELA, pasukan sukarelawan, telah menimbulkan protes dan rasa tidak senang warga Indonesia. Dalam melakukan operasinya, RELA sering kali menggeledah barang-barang pribadi para TKI. Namun, barang-barang tersebut kadang raib diambil petugas. Memang, kejadian ini tidak dialami oleh seluruh TKI. Namun, dampak pemberitaan yang menyorot tajam kesewenang-wenangan aparat Malaysia telah mengiris perasaan masyarakat luas. Nah, untuk menghindari kejadian semacam ini, pihak media kedua negara perlu dilibatkan dalam meliput operasi tersebut.
Kisah Pahlawan
Setelah krisis menerjang negeri jiran, peluang kerja dalam bidang konstruksi tidak semudah dulu. Dalam sebuah kesempatan, saya bertemu dengan Fauzi (29), pekerja asal Tulungagung, di Konsulat RI di Pulau Pinang. Lelaki beranak dua itu berkeluh kesah, meski pekerjaan masih ada, namun tak semudah dulu dan tak mesti setiap hari bekerja. Padahal, dia telah mencari nafkah di sana selama enam tahun, sebuah rentang waktu yang tentu telah membuatnya akrab dengan dunia kerja bangunan. Hal senada pernah diceritakan oleh tetangga kampung saya yang sudah tak kembali ke Malaysia karena alasan susahnya mendapatkan kontrak.
Lain lagi dengan Ferry asal Magelang. Pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan di kampus Universitas Sains Malaysia ini berencana kembali ke tanah kelahirannya setelah tiga tahun mengumpulkan ringgit. Dengan gaji RM 800 (Rp 2,4 juta) sebulan, lelaki lajang ini tak sempat menabung untuk menyiapkan modal berdagang, yang menjadi cita-citanya setelah kembali ke kampung halaman.
Namun, pendapatan itu juga harus dibayarkan untuk urusan izin kerja dan kesehatan sebesar Rp 6 jutaan per tahun. Sebenarnya kalau hemat, ia bisa menyimpan uang untuk dibawa pulang. Tapi, jiwa mudanya lebih memanjakan nafsu sehingga tak banyak sisa gaji yang bisa disimpan.
Sementara itu, Ibu Sri, ibu tiga anak asal Trenggalek, yang bekerja sebagai petugas cleaning service di Pasaraya Tesco, mengungkapkan bahwa dia memilih bertahan di Malaysia agar tetap bisa menyekolahkan anaknya di sebuah sekolah menengah kejuruan di kota asalnya. Dengan gaji RM 700, dia mampu bertahan meski harus sering menarik napas berat sebab biaya sekolah anaknya menguras pendapatannya sebulan.
Demikian pula Ibu Yati dan Mas Lan, dua petugas kebersihan di flat tempat saya tinggal, tetap memilih bekerja di negara tetangga karena di kampungnya tak ada peluang pekerjaan. Hebatnya lagi, Ibu Yati dalam usianya yang 70-an tetap kuat untuk menjaga kebersihan flat berlantai dua puluh-tentu saja dibantu keponakannya.
Lalu, bagaimana dengan para pekerja yang tidak mempunyai dokumen? Mereka harus bertahan di tempat mereka bekerja, tak bisa ke mana-mana. Sedangkan mereka yang bekerja di perkebunan, harus berteduh di rumah semipermanen di pinggir hutan. Terkadang, sebuah berita penyerbuan pendatang haram, yang ditayangkan di televisi, membuat rasa iba. Dalam keadaan setengah sadar, karena digeledah ketika nyenyak tidur, mereka digelandang untuk dikumpulkan dan akhirnya dibawa ke rumah tahanan imigrasi. Namun, tak jarang, sebagian di antara mereka lari ke tengah hutan. Potret seperti ini tentu akan kembali membayangi para pekerja Indonesia dalam waktu yang akan datang.
Tugas Pemerintah
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada awal tahun lalu berjanji akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah TKI. Salah satunya dengan membuat kerangka hukum yang kuat guna memastikan kehidupan para TKI. Kerangka hukum tersebut akan dibuat lewat kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang memang bertugas mengurus masalah tenaga kerja.
Sebenarnya, hukum yang telah ada terkait dengan pekerja migram telah lebih dari cukup untuk melindungi TKI. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk lembaga khusus, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk memberikan jaminan keselamatan kepada warga Indonesia di luar negeri.
Yang perlu diperhatikan, arus deras kedatangan pekerja Indonesia ke Malaysia tanpa dokumen harus dicegah. Terbongkarnya TKI ilegal dalam sebuah kapal feri Dumai-Johor oleh aparat kepolisian baru-baru ini menunjukkan betapa praktik ini telah memasuki jalur resmi. Sebelumnya, para TKI ilegal biasa menggunakan kapal tongkang yang mendarat di beberapa titik perbatasan kedua negara.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dan pihak terkait berusaha keras agar rakyat di sini tidak nekat pergi ke Malaysia tanpa melalui jalur yang sah. Agar hal ini menjadi perhatian khalayak, iklan layanan masyarakat di televisi yang menjelaskan pentingnya calon tenaga kerja memiliki izin sebagai syarat yang tak boleh dilanggar segera direalisasikan.
Lalu, menjelang operasi itu dilakukan, kedua pihak sepatutnya duduk bersama untuk menunjukkan komitmen agar para TKI mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Tentu, gagasan ini tidak dimaksudkan sebagai peringatan bahwa sebelumnya negara tetangga tersebut telah berlaku kasar. ***
Dr Ahmad Sahidah adalah postdoctoral research fellow Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan Universitas Sains Malaysia
|
|