Rabu, 22 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PENDAFTARAN CALEG
Parpol Belum Serahkan Perbaikan
LEGISLASI
RUU ASN Pangkas Kerumitan Birokrasi
SEPARATIS
RI Pantau OPM di Inggris
VARIA TNI
Seskoal Adakan Seminar Forum Strategi
PERANG ASIMETRIS
KSAD Baru Dituntut Komunikatif
PEMBERANTASAN KORUPSI
Koruptor Layak Dikenakan Hukuman Mati
PENGAMANAN KONFLIK
TNI Kembali Turunkan Pasukan ke Maluku
CARAT 2013
TNI AL-US Navy Gelar Latma
KODE ETIK
KPU Dapat Peringatan Kedua
MUTASI TNI AD
Presiden Tunjuk Moeldoko Jadi KSAD
INTOLERANSI
SBY Tak Pantas Dianugerahi
Negarawan Dunia
LEGISLASI
14 RUU Bidang Pertahanan Belum Tergarap
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Tujuh Anggota DPR PAW Dilantik
KPU Segera Tetapkan
Gubenur-Wagub NTB Terpilih
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
Sultan: RI Perlu Kepemimpinan Kuat
arsip  
 
 
KESEJAHTERAAN
Ada Kesepakatan Antarprajurit
Tunggu Keutuhan ULP


Sabtu, 14 Agustus 2010
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Djoko Santoso menyatakan, uang lauk pauk (ULP) Rp 23.000 yang diterima prajurit TNI penjaga pulau-pulau terdepan di Sumatera Utara, atas kesepakatan para prajurit itu sendiri sambil menunggu realisasi keutuhan ULP dari pemerintah.

Sebab itu, Purnomo maupun Djoko menepis tudingan adanya penyimpangan ULP prajurit TNI, seperti yang dipublikasi oleh Komisi I DPR.

Pernyataan itu disampaikan Purnomo dan Djoko dalam jumpa pers usai penyerahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49/2010, dan Peratura Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 10/2010 di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, Jumat (13/8).

Penyerahan perpres dan permenhan diserahkan langsung oleh Purnomo kepada Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso sekaligus penyerahan Bendera Merah-Putih kepada perwakilan daerah perbatasan.

Turut menyaksikan, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta, KSAL Laksamana TNI Agus Suhartono, KSAU Marsekal TNI Imam Sufaat dan Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman.

Menhan menjelaskan, temuan Komisi I tentang dugaan pemotongan ULP yang diterima prajurit yang bertugas di Pulau Nipah Sumatera Utara, bukan pemotongan. Pengurangan ULP terjadi karena ada kesepakatan antarprajurit yang sedang bertugas di pulau itu.

Ia menjelaskan, data awal terkait jumlah prajurit yang bertugas di Pulau Nipah sebanyak 34 orang. Namun, kini jumlah prajurit yang bertugas di pulau itu sebayak 90 orang.

"Ada peningkatan jumlah prajurit. Karena itu, jatah yang seharusnya untuk 34 orang harus dibagi-bagikan menjadi 90 orang. Misalnya, rotinya untuk 35 orang kemudian dibagi menjadi 90 orang. Ya jelas berkurang," ujar Purnomo.

Menhan mengakui adanya keterlambatan proses pengajuan dari TNI tentang penambahan jumlah prajurit yang bertugas di Pulau Nipah.

"Karena apa, proses berjalan tapi pengajuan tambahan belum. Kalau dioperasi lapangan mendadak. Misalnya ada penambahan pasukan," ujarnya.

Paket Operasi

Sementara itu, Panglima TNI menegaskan, pengurangan ULP prajurit Marinir TNI AL di Pulau Nipah berkurang bukan karena kebijakan pemotongan,

"Ini masalah paket operasi terkait penguatan pasukan, yang semula 34 orang jadi 90 orang. Jadi dana operasi yang biasanya untuk 34 orang dibagi ke 90 orang," katanya.

Keputusan penambahan jumlah pasukan dari 34 menjadi 90 orang, berlangsung pada Januari 2010. Namun cepatnya pengiriman pasukan Marinir tambahan ke Pulau Nipah, Sumut, itu tidak diiringi dengan penambahan paket dana operasional di mana ULP merupakan salah satu komponennya.

"Dana operasionalnya waktu itu belum ada. Jadi itu (pengurangan jatah UPL-Red) merupakan kesepakatan antar prajurit di lapangan," ujar Djoko.

Ihwal berkurangnya ULP, tutur Djoko, berawal dari kunjungan kerja Komisi I DPR ke Pulau Nipah pekan lalu. Berdasar hasil dialog mereka dengan prajurit, diketahui bahwa nilai UPL yang diterima hanya Rp 23 ribu dari yang semestinya Rp 35 ribu per prajurit per hari.

Sementara itu, Hayono Isman menyayangkan tidak adanya penjelasan lebih detail tentang penyebab keterlambatan penambahan dana operasi. Terlebih keterlambatan itu berlangsung sampi 8 bulan lamanya. "Kita harap TNI segera menyelesaikan masalah itu. Dana UPL yang belum dibayar harus segera diganti sekaligus," ujarnya.

Sementara itu, prajurit Marinir yang tak mau disebutkan namanya yang pernah bertugas di kawasan perbatasan Kalimantan Barat mengakui, pengurangan uang tunjangan prajurit bukan kejadian baru. Pemotongan tunjangan operasi bisa mencapai Rp 5.000-Rp 10.000 dari uang tunjangan perhari. (Feber Sianturi)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i