Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Tajuk Rencana 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
Waduk Pluit Milik Publik
Jerat Pajak
Pemburu Suap
Caleg Pembolos
Silakan Minggir
Budaya Malu
Kegagalan UN
Drama Penyitaan
Program Kompensasi
arsip  
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
arsip  
 
 
Hukum di Tengah Kebingungan


Selasa, 17 Januari 2012
JIKA ingin menyaksikan hukum di negeri ini benar-benar gerak cepat dan dalam waktu singkat menetapkan vonis, datanglah ke pengadilan dengan terdakwa rakyat kecil. Tapi apabila ingin melihat hukum terseok-seok, mentok sana mentok sini, datanglah ke pengadilan yang menjadikan para petinggi, orang-orang berduit, atau penjahat kelas kakap sebagai terdakwa. Saran di atas terkesan begitu nyeleneh, tapi itulah fakta. Kejadian yang kerap kita dengar dan baca di berbagai media massa.

Kita memang tidak perlu susah-susah membuktikan kebenaran pendapat di atas. Kenyataannya kisah-kisah pengadilan yang cepat memvonis rakyat kecil dan terseoak-seok menghadapi kasus yang melibatkan "orang besar" hampir setiap hari bisa didapatkan. Ada kasus sandal jepit dengan terdakwa siswa SMK di PN Palu, Sulteng, dan sebelumnya kisah Nenek Minah, warga Desa Darmakraden, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang divonis di PN Purwokerto, Banyumas, karena dituduh mencuri buah kakao (cokelat) milik perkebunan PT Rumpun Sari Antan. Dan banyak kasus lain yang menyedihkan sekaligus menggelikan.

Apabila diibaratkan sebagai pedang, maka pedang (hukum) Indonesia hanya berani pada rakyat kecil, pada orang-orang miskin papa yang seharusnya diayomi, dilindungi, dan dijamin kesejahteraan mereka oleh pemerintah. Kisah-kisah sedih itu berlanjut di semua sektor penegak hukum, seperti adanya penganiayaan terhadap anak di tahanan kepolisian hingga tewas, yang kemudian diklaim merupakan korban bunuh diri seperti terjadi di sel Polsek Sijunjung, Sumatera Barat.

Tetapi bagaimana menghadapi kalangan atas, pejabat-eksekutif, legislatif, yudikatif? Ternyata pedang hukum menjadi tumpul. Bukti untuk itu juga banyak. Tidak tuntas-tuntasnya kasus cek pelawat terkait terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI yang melibatkan banyak anggota DPR dan Nunun Nurbaeti, kemudian tak selesainya kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang yang melibatkan banyak "orang besar" bukti yang sangat jelas.

Masih banyak contoh, termasuk beberapa kasus yang terkesan tak lagi diseriusi, seperti kasus Bank Century, rekening gendut perwira Polri, kasus pajak, dan banyak lainnya. Walau pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diganti, dan ketua barunya Abraham Samad di awal kepemimpinan, Desember 2011, berjanji tidak akan ada kasus yang dipetieskan di lembaga yang dipimpinnya, nyatanya kasus-kasus yang ditangani KPK masih berjalan lamban.

Tidak salah jika ada pendapat bahwa menghadapi kasus besar yang melibatkan kalangan "atas", hukum kerap menjadi tumpul, berada di tengah kebingungan. Meski hari demi hari kasus-kasus tersebut mulai terurai, memunculkan siapa-siapa saja yang terlibat, penegak hukum seperti kebingungan. Saling melindungi yang telah terbangun antara para koruptor dan gengnya sulit ditembus, dan pada akhirnya wajar membuat masyarakat apatis dan tidak terlalu berharap kasus-kasus korupsi/suap besar, bisa diselesaikan secara hukum.***

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i