Selasa, 21 Mei 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Nusantara 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
JALUR NARKOBA
BNN Amati Seluruh
Penerbangan dari Malaysia
SARANA TRANSPORTASI
7 Gerbong KA Tawang Jaya
Terlepas di Tengah Perjalanan
PERINGATAN SEKDA NTT
PNS Jangan Jajan PSK
KILAS METROPOLITAN & NUSANTARA
Indramayu Gelorakan Cinta Bangsa
PEKANBARU
Kapolresta Tolak Bebaskan Anggota Geng Motor
Deposito Zona Euro Negatif,
IHSG Bisa Lebihi 5.200
Oleh: Indra Prasetya
PERGURUAN TINGGI
UNS Kirim Dua Mobil
ke Kompetisi SEM Asia 2013
YOGYAKARTA
Sukarelawan Tanggap Bencana
Harus Selalu Siap
PILKADA JATIM
Pasangan Karsa Optimistis Raih Kemenangan
KABUPATEN CIREBON
Pejabat Jangan Kesandung Masalah Hukum
KOTA SORONG
Maksimalkan Dana Otsus
Untuk Pembangunan
BINA PKL
Jokowi Akan Buat
Pasar Malam di Jakarta
arsip  
 
 
KABUPATEN MAGETAN
Polisi Mabuk Tembak Mati Pengunjung Kafe


Sabtu, 14 April 2012
SURABAYA (Suara Karya): Seorang anggota Reskrim Polsek Bendo, Polres Magetan, menembak M Fauzi hingga tewas saat berkunjung ke sebuah Kafe di Maospati, Magetan. Tersangka Briptu Andhika Surya (32) diduga sedang dalam kondisi mabuk saat menembak mati korban, M Fauzi (32), dengan senjata revolver yang dimilikinya.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, tersangka Briptu Andhika Surya yang sempat melarikan diri sudah diamankan. "Kami juga sudah mengamankan barang bukti pistol jenis revolver colt kaliber 38 serta 3 buah amunisi sisa dalam pistol, selongsong peluru, dan 1 lembar kartu senpi milik Briptu Andhika Surya," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (13/4).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban yang sebelumnya ada masalah pribadi bertemu di Kafe 76 itu. Keduanya langsung terlibat dalam percekcokan hebat. Pelaku yang dari mulutnya tercium bau alkohol langsung mengeluarkan pistol dan menembak korban dari jarak dekat, mengenai bagian pelipis kiri dan tembus ke pelipis kanan.

Korban yang ditembak dalam posisi berdiri itu langsung jatuh terkulai dengan posisi duduk di sebuah kursi panjang bagian belakang kafe. Insiden penembakan terhadap korban yang saat kejadian mengenakan T shirt warna putih dan bercelana jins biru itu terjadi pada Kamis petang.

Pelaku yang mengetahui korbannya tewas langsung kabur ke arah Madiun. Warga sekitar yang bereaksi cepat melaporkan insiden itu dan direspons polisi dengan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Magetan berselang 9 jam kemudian.

Oleh rekan sejawatnya, Andhika Surya yang tertangkap Jumat pagi kemarin langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim. Polisi juga sudah melakukan tes urine dan darah untuk memastikan kondisi pelaku saat terjadi penembakan. Pelaku juga diperiksa kondisi kejiwaannya oleh psikolog.

Hilman juga menjelaskan bahwa jenazah korban sudah dimakamkan Jumat pagi kemarin yang dihadiri seluruh perwira Polres Magetan. Melalui Kapolres Magetan, pihaknya juga sudah memberikan santunan dan belasungkawa sebagai bentuk kepedulian dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Pelaku yang tertangkap Jumat pagi kemarin akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancamannya hukuman mati. "Pelaku juga terancam diberhentikan, tapi masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam dan Dit Reskrimum Polda Jatim," ujarnya. (Andira)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i