Minggu, 26 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Tajuk Rencana 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
Waduk Pluit Milik Publik
Jerat Pajak
Pemburu Suap
Caleg Pembolos
Silakan Minggir
Budaya Malu
Kegagalan UN
Drama Penyitaan
Program Kompensasi
arsip  
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
arsip  
 
 
DPR Masih Saja Memprihatinkan


Sabtu, 14 April 2012
Kinerja DPR belum juga membaik. Tetap mengecewakan. Bahkan tak kurang Ketua DPR Marzuki Alie sendiri yang menyatakan kinerja DPR ini bukan lagi sekadar mengecewakan, melainkan sudah tergolong memprihatinkan.

Kinerja yang memprihatinkan itu ditunjukkan oleh hasil proses legislasi yang sangat rendah. Dalam masa sidang III tahun 2011-2012 ini, DPR hanya mampu menyelesaikan dua undang-undang dari 12 rancangan undang-undang yang ditargetkan tuntas dibahas.

Tahun lalu, DPR juga hanya mampu menyelesaikan 11 undang-undang dari keseluruhan 70 RUU yang harus dibahas. Tahun-tahun sebelumnya, kinerja DPR menyangkut proses legislasi ini juga kurang lebih sami mawon, sama-sama memble. Padahal legislasi adalah satu satu tugas pokok yang diemban DPR --dan karena itu seharusnya dikerjakan dengan baik.

Boleh jadi, buruknya kinerja DPR dalam menyelesaikan proses legislasi ini karena faktor target yang kelewat muluk alias tidak realistis. Target program legislasi nasional (prolegnas) sepertinya mengabaikan tingkat kesanggupan DPR sendiri.

Tapi boleh jadi juga, kinerja buruk itu lebih karena faktor kesungguhan DPR sendiri. Artinya, secara potensial DPR sebenarnya mampu menuntaskan target-target prolegnas. Namun karena kesungguhan mengejar target itu minim, terang saja proses legislasi pun menjadi kedodoran. Ujung-ujungnya, jumlah undang-undang yang dapat disahkan pun relatif kecil dibanding target keseluruhan prolegnas.

Soal kesungguhan itu kelewat terang benderang untuk dikatakan tidak memprihatinkan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kalangan anggota DPR malas mengikuti rapat-rapat, termasuk rapat-rapat dalam rangka proses legislasi di tingkat panja maupun di tingkat pansus. Juga rapat di tingkat paripurna yang menjadi forum pengesahan produk DPR.

Kemalasan itu menjadi faktor krusial yang acap menghambat penyelesaian proses legislasi. Sudah sering terjadi, pengesahan sebuah rancangan undang-undang menjadi undang-undang tertunda karena kehadiran anggota DPR tak memenuhi kuorum. Padahal proses legislasi sendiri di tingkat panja dan pansus sudah berlarut-larut akibat kentalnya tarik-menarik kepentingan.

Sekali lagi, kenyataan itu jelas memprihatinkan. Bukan cuma karena legislasi adalah tugas utama DPR, melainkan juga karena DPR menikmati aneka tunjangan dan fasilitas kelas wahid. Fasilitas-fasilitas itu tak lain dimaksudkan untuk menjamin kelancaran DPR dalam mengemban tugas-tugas, termasuk menyangkut legislasi.

Jadi, tak seharusnya anggota DPR malas mengikuti rapat-rapat. Juga tak semestinya anggota DPR tak sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang membuat proses legislasi secara keseluruhan menjadi kedodoran. Berbagai tunjangan dan fasilitas yang mereka nikmati sepatutnya melecut mereka untuk bekerja lebih serius dan bertanggung jawab.

Kinerja buruk DPR sebagaimana tecermin dari hasil proses legislasi yang terbilang memprihatinkan jelas merupakan pertanda bahwa mereka yang duduk di lembaga itu tidak serius membahas masalah rakyat. Mereka lebih asyik dengan kepentingan mereka sendiri.

Karena itu, jangan salahkan jika muncul sinisme di masyarakat bahwa keanggotaan DPR bukan terutama untuk memperjuangkan masalah rakyat, melainkan sekadar memuaskan hasrat menggapai status terhormat - dan selebihnya menikmati aneka fasilitas kelas wahid. Ironisnya, semua itu diberikan negara atas nama rakyat dan untuk kepentingan rakyat!***

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i