Kamis, 20 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
DINAMIKA KOALISI
Akhir Juni, Nasib PKS Diputuskan
REVISI UU ADMINDUK
Nisa: Lindungi Status Hukum Rakyat
IDEOLOGI BANGSA
Nilai Pancasila Meredup
DARMA BAKTI MILITER
KSAU dan KSAL
Raih Bintang Kehormatan
REALISASI ANGGARAN
KPU-Bawaslu Diminta Transparan
PILGUB JATIM
Elektabilitas "Karsa" 62,5 Persen
HAK BERSERIKAT
Mendagri: RUU Ormas Sudah Komprehensif
TALENTA KIDS
DPD Dorong Pengembangan
Generasi Multitalenta
KUNJUNGAN CHINA (6)
Ningxia Penghasil Goji Terbaik Dunia
PROGRAM KERAKYATAN
PDIP Tak Jegal BLSM
PEMERINTAHAN
Apkasi: Tuntaskan RUU Administrasi Negara
KONFLIK PARTAI
Tifatul: Fraksi PKS Membangkang
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Pesawat OV Bronco Dimuseumkan
PDIP Siapkan Pengganti Taufiq Kiemas
Penandaan Surat Suara Akan Disederhanakan
Keterwakilan Perempuan Alami Kemajuan
PKPI Keberatan Laporkan Dana Kampanye
Pilgub Maluku Habiskan Rp 95 Miliar
arsip  
 
 
Politika
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat


Selasa, 17 April 2012
Hj Mariani Akib Baramuli, Anggota Komisi IX
DPR/Fraksi Partai Golkar

Pencerdas-Penyehat Rakyat

Insana in corpore sano: "dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Dan jiwa yang sehat, harus cerdas, berprestasi, beradab, dan bermartabat. Kira-kira demikian moto dr Hj Mariani Akib Baramuli. Banyak pihak di Indonesia timur menjulukinya legislator pencerdas-penyehat rakyat.

Lahir dari keluarga politisi besar negeri ini, "srikandi beringin" ini memang terbiasa dengan dunia politik. Tapi, posisinya di DPR sama sekali tak bisa mengalihkan fokus perjuangannya dari persoalan kesehatan dan pendidikan. "Kalau dua hal ini dibenahi, bangsa ini pasti lebih maju, termasuk di bidang ekonomi," kata dokter alumni Universitas Hasanuddin ini.

Karena itulah, untuk kesekian kalinya Partai Golkar memercaianya duduk di Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, dan tenaga kerja, BKKN dan sejenisnya. Sebab, daya juang perempuan ramah dan murah senyum ini, tak diragukan lagi.

Ketika menjadi wakil rakyat periode 2004-2009, ia tercatat sukses membenahi 14 rumah sakit di daerah pemilihannya, Kabupaten Pinrang. Ibu dari dua insinyur, satu dokter dan satu master di bidang hukum ini, juga membangun beberapa sekolah kejuruan, Sekolah Tinggi Teknologi, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan.

Dia pun membangun Pondok Pesantren Majra'atul Jannah. Tak hanya itu, dia juga membangun pabrik abon dari ikan tuna, yang selain menciptakan tenaga kerja, sebagian keuntungannya dimanfaatkan untuk 8 panti sosial yang dipimpinnya. Bahkan, Sekolah Menengah Kejuruan Baramuli Pinrang menjadi satu-satunya SMK di Sulsel, yang membuka kelas khusus otomotif roda dua yang bekerja sama dengan Honda.

Segudang prestasi belum menghentikan adik kandung (alm) Baramuli ini mengejar obsesinya: menjadikan Pinrang sebagai daerah teladan atau daerah percontohan. Menurut dia, Indonesia tak akan maju jika di daerah-daerah masih banyak anak-anak yang kurang gizi dan tak berpendidikan.

Peraih magister manajemen ini prihatin dengan posisi ke-112 yang ditempati Indonesia dari 174 negara dari sisi kualitas SDM serta tingginya kematian ibu dan anak. Karena itu, dia juga ikut berjuang dalam perumusan UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bahkan, dia memimpin penyusunan RUU tentang Narkotika. (Yudhiarma)


Bangkitkan Indonesia Timur
dengan Sekolah Teknologi

Menyebut nama almarhum AA Baramuli, benak publik akan langsung teringat sosok "bapak" pembangunan Indonesia timur. Kini, setelah mantan anggota Dewan Pertimbangna Agung (DPA) itu, tiada, keluarga besarnya melanjutkan cita-cita mendiang dengan meningkatkan proprorakyat di Sulawesi.

Inilah yang antara lain dilakukan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar dr Hj Mariani Akib Baramuli. Ia antara lain, mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Baramuli di Kabupaten Pinrang. SMK ini menjadi satu-satunya di Sulsel, yang membuka kelas khusus otomotif roda dua dengan menggandeng perusahaan raksasa otomotif asal Jepang, Honda.

SMK yang terletak di Jl Ahmad Yani, Pinrang, ini merupakan satu satunya sekolah kejuruan yang menggandeng Honda dan membuka kelas khusus. "Para pelajar bukan mengikuti kursus. Namun memang dimasukkan dalam kurikulum pembalajaran," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulsel III ini.

Menurut Mariani, sekolah yang menggandeng Honda, hanya ada enam SMK. Khusus untuk Indonesia timur, hanya terdapat di Banjar Masin dan Kabupaten Pinrang. Dia mengatakan, kini pihaknya membatasi pendaftaran. "Alhamdulillah, hanya beberapa hari dibuka, langsung diserbu pelajar yang mendaftar," ujar bibi dari Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang Abdi Baramuli ini.

Dia menjelaskan, hampir setiap tahun pabrikan motor asal Negeri Sakura tersebut, membutuhkan sekitar 3.000 mekanik. "Saat mereka menyelesaikan studinya, maka Honda siap merekrut mereka sebagai tenaga kerja," ujar Hamdi Harico dari PT Astra Honda Motor, ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan kelas khusus tersebut.

Sejahterakan Rakyat

Pada 20 Juli 2011, Ketua DPR Marzuki Alie melantik Mariani Akib Baramuli sebagai anggota parlemen pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Idrus Marham yang ingin fokus menjalankan tugas sebagai Sekjen DPP Partai Golkar.

Mariani mengatakan, dirinya siap menjalankan tanggung jawab dan tugas sebagai anggota Dewan dengan sebaik-baiknya. "Dalam melaksanakan tugas tentu ada risiko yang harus dihadapi dengan kepala dingin, serta serius menjalankannya dengan penuh dedikasi pada rakyat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Mariani bertekad, akan terus mengabdi untuk menyejahterakan rakyat, dengan memprioritaskan program-program di bidang pendidikan dan kesehatan. "Saya juga akan menyoroti sektor pertanian di daerah pemilihan saya, juga seluruh programnya di Indonesia," ujarnya.

Ketika ditanya kendala sebagai legislator, Mariani menjawab, sejauh ini tak ada. Karena dia cukup lama bertugas di Senayan. "Saya sudah dua periode, dan sekarang merupakan periode ketiga. Kita bersiap untuk regenerasi," ucapnya.

Mariani Akib Baramuli bukan orang baru di Senayan. Dokter kelahiran Pinrang, 3 Maret itu, merupakan mantan anggota DPR 2004-2009. Mariani sempat menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR. Mariani adalah salah satu peraih suara terbanyak Partai Golkar di dapil Sulsel III. Pada Pemilu 2009 lalu, ia mampu meraup 25.825 suara.

Di DPR, Mariani langsung menunjukkan keberpihakannya pada rakyat. Banyak upaya dia lakukan untuk memperjuangkan program-program prorakyat. Antara lain, baru-baru ini ia mengritik rumitnya pencairan klaim asuransi terhadap TKI sehingga menjadi sorotan serius Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga terkait di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut dia, banyak temuan yang menyebutkan bahwa pihak Konsorsium Asuransi Proteksi TKI lebih menonjolkan unsur bisnis dari pada bertanggung jawab memberikan hak-hak TKI.

"Perusahaan asuransi terkesan aktif dalam menarik premi terhadap calon TlKI/TKI, tetapi pasif pada saat mencairkan klaim TKI yang menemui masalah," kata Mariani.

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz itu, tak hanya Mariani yang mengkritisi ihwal sulitnya pencairan klaim asuransi TKI. Delapan dari 15 anggota DPR yang bertanya dan menyatakan pendapat mengungkapkan menyesalkan buruknya pelayanan pencairan klaim asuransi TKI.

"Buruknya pelayanan pencairan klaim asuransi TKI ini, karena pihak perusahaan asuransi menggunakan aturan ganda. Saat menarik premi asuransi terhadap calon TKI atau TKI, ia pakai Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2010 tentang Asuransi TKI. Sedangkan saat pencairan klaim asuransi dipakainya polis asuransi yang diatur dalam Undang-Undang Asuransi," kata Mariani.

Bahkan, karena saking rumitnya prosedur pencairan klaim asuransi, ia menyatakan tindakan yang dilakukan perusahaan asuransi tergolong melukai nurani rakyat lantaran berlindung di balik peraturan yang dibuat pemerintah. (Yudhiarma)


Ignatius Mulyono, Ketua Baleg DPR/Anggota
Fraksi Partai Demokrat

DPR Setuju 19 Daerah Baru

Seluruh fraksi di DPR menyetujui pembentukan 19 daerah otonom baru, untuk selanjutnya diteruskan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan parlemen menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR.

Persetujuan ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (4/4), yang dipimpin Ketua Baleg Ignatius Mulyono.

Pendapat lain yang mengemuka adalah teknis penyusunan RUU pembentukan daerah otonom harus disesuaikan dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Menurut dia, dari pendapat mini fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara menekankan, pembentukan daerah otonom baru diharapkan jangan menimbulkan permasalahan baru bagi daerah tersebut. Karena dari 205 daerah otonom baru yang dibentuk, 80 persen dianggap belum berhasil.

Pembentukan daerah otonom baru harus didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan daerah untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi daerah otonom yang mandiri dan maju, bukan hanya didasarkan atas keinginan sesaat.

Karena itu, dalam pembahasan pembentukan daerah otonom baru selain mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, juga harus secara obyektif melihat potensi dan kemampuan daerah tersebut untuk bisa berkembang dan menjadi daerah yang maju.

Untuk itu, dalam pembahasannya nanti perlu kajian pendalaman yang lebih nyata dengan mengunjungi daerah dimaksud dan menggali berbagai informasi yang dibutuhkan dari berbagai unsur masyarakat setempat, sehingga daerah yang akan dibentuk betul-betul sudah memenuhi berbagai persyaratan dan memang sudah sepantasnya diberikan status sebagai daerah otonom baru.

Sementara Fraksi PKS dan Fraksi PKB dalam pendapat mini fraksinya mengatakan, masih terdapat catatan penting tentang kelengkapan secara teknis yang masih perlu dikaji dan diuji secara mendalam oleh instansi terkait atau pejabat yang berwenang. (Feber S/Kartoyo DS)


Irene Manibuy SH, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar
Sejahterakan Papua lewat Pemekaran

Irene Manibuy SH, adalah satu-satunya wakil perempuan dari daerah pemilihan (dapil) Papua Barat. Berkat dedikasi dan perjuangannya menyejahterakan rakyat, politisi Partai Golkar ini berhasil menembus Senaya menjadi anggota DPR.

Pada Pemilu 2009 lalu, ia merupakan calon yang berhasil meraih elektabilitas tertinggi dengan meraih 45.790 suara. Legislator kelahiran Bintuni, Papua Barat, 19 Februari 1962 ini, pernah dinobatkan sebagai perempuan adat suku Arfak Moile di Warmare, Manokwari. Popularitas Irene yang mengakar dengan adat, menjadi faktor yang membuat suara "parpol beringin" naik signifikan.

Dan terbukti, kiprahnya di parlemen amat bermanfaat bagi rakyat di Bumi Cendrawasih. Kegigihannya mampu membuat para wakil rayat sepakat menyetujui pemekaran wilayah Manokwari Selatan dan Pegunungan Arvak.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Komisi II DPR. Dalam rancangan itu, Baleg meloloskan 19 daerah yang rencananya dimekarkan, di antaranya adalah Manokwari Selatan dan Pegunungan Arvak.

Menurut Irene, semula terdapat 20 daerah yang diusulkan, namun mengerucut menjadi 19. "Satu daerah tidak lolos. Sofifi, Maluku Utara, belum bisa lolos," katanya. Terlepas adanya moratorium penghentian sementara pemekaran, Irene menilai, pemekaran daerah perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan daerah. "Pemerintah pusat memang punya banyak program daerah, tapi realisasinya banyak yang tak jalan," ujarnya.

Tak Kenal Lelah

Irena Manibuy memang dikenal gigih memperjuangkan pemekaran Kabupaten Manokwari menjadi dua kabupaten yakni Manokwari Selatan dan Pegunungan Arvak yang diajukan sejak 2006.

Rencana itu beberapa kali tertunda. "Itu sudah terlalu lama dan sangat meresahkan. Jika tak segera disikapi, dikhawatirkan akan menimbulkan resistensi bagi NKRI. Karena itulah kita bersyukur keinginan rakyat itu bisa terkabul," ucapnya.

Dia mengatakan, salah satu upaya menyejahterakan masyarakat di Papua Barat, adalah memekarkan wilayah. "Argumennya, dengan pemekaran maka akan memperpendek rentang kendali pemerintahan untuk dapat melayani masyarakat yang tinggal di pegunungan. Apalagi jika mengingat potensi kekayaan alam di dua kabupaten yang akan dimekarkan itu, cukup menjanjikan," ujarnya.

Inilah yang mendorong anggota Kaukus Parlemen Papua tersebut antusias mendorong pemekaran Kabupaten Manokwari. "Keterlambatan selama ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara mereka yang ada di pusat dan daerah. Bisa juga disebabkan keterwakilan kami yang ada di parlemen saat itu, kurang tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Karena itu, kami dari Kaukus Parlemen Papua, tanpa kenal lelah terus mendorong percepatannya, dan berhasil," katanya.

Irena selaku wakil masyarakat Papua Barat, amat bersemangat mendukung aspirasi warganya dalam rangka mempercepat pemekaran di Kabupaten Pegunungan Arvak dan Manokwari Selatan.

"Alasan saya, pertama, desakan masyarakat. Sebelumnya, ada empat kabupaten di Papua Barat yang diusulkan untuk dimekarkan. Dua kabupaten yakni Tamarau dan Meibrat, sudah terlebih dahulu dimekarkan pada periode lalu. Tinggal Pegunungan Arvak dan Monokwari Selatan," katanya.

Alasan kedua, tutur dia, merebaknya keresahan masyarakat. "Kalau tidak segera dimekarkan, masyarakat akan bertambah resah. Intinya, mereka tidak akan sejahtera. Kalau tidak sejahtera, mereka berpikir bahwa merdeka adalah satu-satunya jawaban," ujarnya.

Karena itu, ucap dia, dalam wadah kesatuan NKRI, para elit bangsa harus cepat memberikan respons. Agar bisa meredam kondisi-kondisi atau nuansa seperti itu masyarakat harus disejahterakan melalui 'jembatan' pemekaran. Sebab, kalau sudah sejahtera tidak punya pemikiran melepaskan diri. Itu saya yakin dan percaya.

"Saya lahir dan besar di sana jadi saya tahu persis hal itu. Dengan pemekaran maka akan mempercepat upaya mensejahterakan masyarakat, memperpendek rentang kendali pemerintahan, untuk dapat melayani mereka yang ada di pegunungan," ujarnya.

Otsus

Soal kondisi Papua yang kembali memanas, menurut Irene, hal itu terjadi karena kesalahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah sudah membiarkan kesenjangan yang sangat besar antara masyarakat Papua dan para elite lokal.

Sejak 2001, tutur Irene, Papua sudah mendapat status daerah otonomi khusus (otsus) melalui UU No 21/2001. Dengan status ini, tiap tahun Papua mendapatkan jatah dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Sampai saat ini, DAU yang sudah terima sejak 2001 sudah lebih dari Rp 30 triliun. Tapi, uang itu tidak pernah sampai ke masyarakat Papua.

"Hingga saat ini, hidup masyarakat Papua masih susah. Inilah yang membuat masyarakat cemburu," katanya. Padahal, lanjut Irene, DAU tersebut sejatinya digunakan untuk kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di Papua. Namun, uang itu malah dinikmati oleh pihak lain.

Dan hal ini terjadi lantaran pemerintah pusat hanya memberikan dana tanpa pengawasan. "Jadi, kesalahannya adalah adalah pemerintah pusat melakukan pembiaran sementara pemerintah daerah memakai dana Otsus itu seenaknya," kata Irene. (Yudhiarma)


Sunardi Ayub, Anggota DPR/Fraksi Partai Hanura
Sudah Dibahas Intensif

Sunardi Ayub yang juga Ketua Panja Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru, mengatakan, mengingat jumlah yang begitu banyak (19 daerah otonom), maka Badan Legislatif (Baleg) DPR membentuk dua panitia kerja (panja) untuk menangani masalah pemekaran wilayah. Menurut dia, itu sudah dibahas intensif.

Dia menjelaskan, kesembilan belas daerah otonom baru tersebut, adalah Provinsi Kalimantan Utara; Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan; Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan; Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat; Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara; Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung; Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

Sedang sepuluh daerah lainnya yaitu, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah; Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah; Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara; Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara; Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara; Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi tenggara; Kota Raha, Provinsi Sulawesi Tenggara; Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat; dan Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.

Sunardi mengatakan, RUU pembentukan daerah otonom baru ini telah dibicarakan secara intensif oleh panja dengan mengundang pengusul (Komisi II DPR) dan telah dilakukan konsinyering.

Pendapat yang mengemuka selama rapat panja di antaranya adalah, RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru sebaiknya tak mengatur mengenai larangan pejabat kepala daerah untuk dicalonkan menjadi kepala daerah.

Karena, kata Sunardi, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 58 huruf p, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (Kartoyo DS/Feber S)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i