PENGGUGURAN KANDUNGAN Aborsi di Indonesia Capai 2,5 Juta Kasus/Tahun
Kamis, 19 April 2012
SEMARANG (Suara Karya): Seksolog dan androlog Profesor dr. Wimpie Pangkahila memperkirakan jumlah perkara aborsi atau pengguguran kandungan di Indonesia setiap tahunnya sebanyak 2,5 juta kasus.
"Kasus aborsi ini tersebar secara merata, baik di wilayah-wilayah perkotaan maupun perdesaan," kata Wakil Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia (Persandi) tersebut di Semarang, Rabu.
Hal itu diungkapkannya di sela lokakarya "Male Infertility" yang menjadi bagian Pertemuan Ilmiah Tahunan Persandi VI dan Perkumpulan Andrologi Indonesia (Pandi) XX yang berlangsung di Hotel Patra Jasa, Semarang.
Menurut dia, kasus aborsi yang terjadi di wilayah perkotaan biasanya oleh oknum dokter, sementara mereka yang tinggal di perdesaan memilih melakukan pengguguran kandungan oleh dukun.
Ia mengungkapkan, tingginya kasus aborsi di Indonesia itu ada kemungkinan akibat makin terbukanya perilaku remaja dalam berpacaran karena peran orangtua dan keluarga dalam mengawasi cenderung longgar.
"Berhubungan seks pada zaman modern sekarang ini tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang 'suci' atau sakral lagi. Jika ada kesepakatan dari si pria dan wanita, terjadilah yang namanya hubungan badan," katanya.
Kalangan remaja pada zaman sekarang, menurut Wimpie, yang juga Ketua Umum Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI), menganggap seks pranikah bukan sesuatu yang menyimpang dan cenderung mudah melakukan hubungan seks.
Kehamilan, menurut dia, merupakan konsekuensi dari hubungan seks. Namun, para remaja yang melakukan seks pranikah cenderung menempuh jalan pintas jika terjadi kehamilan, yakni memutuskan melakukan aborsi.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menurut dia, setidaknya sekitar 30 persen remaja yang berpacaran mengakui telah melakukan hubungan seks. Namun, kemungkinannya bisa lebih. (Ant/Pudyo Saptono)
|
|