Kamis, 23 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Tajuk Rencana 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
Waduk Pluit Milik Publik
Jerat Pajak
Pemburu Suap
Caleg Pembolos
Silakan Minggir
Budaya Malu
Kegagalan UN
Drama Penyitaan
Program Kompensasi
Pemidanaan Koruptor
arsip  
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
Harga Pangan
Tak Kunjung Turun
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
Waduk Pluit Milik Publik
arsip  
 
 
Stop Mencla-mencle


Jumat, 20 April 2012
Sejumlah kalangan menilai pemerintah mencla-mencle terkait kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Mencla-mencle, karena pemerintah terkesan gamang atau bahkan tak percaya diri dalam menyiapkan kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi ini.

Awalnya, pemerintah mewacanakan larangan pembelian BBM jenis premium/solar yang memang disubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Jadi, kendaraan-kendaraan berkapasitas mesin besar dinyatakan terlarang menggunakan premium maupun solar.

Tapi, belakangan, wacana itu bergeser menjadi berdasarkan tahun pembuatan kendaraan. Nah, kendaraan yang tergolong muda tidak boleh mengonsumsi premium/solar. Namun, belum lagi gagasan itu matang, wacana pembatasan penggunaan BBM subsidi ini sudah bergeser lagi menjadi berdasarkan kewilayahan. Persisnya, wacana itu menyatakan wilayah Jawa jadi proyek pertama yang tak akan lagi dilayani BBM jenis premium dan solar.

Namun belum lagi gagasan itu jelas benar, sudah berkembang lagi wacana mewajibkan kendaraan pelat hitam alias milik pribadi menggunakan bahan bakar gas. Lalu, hampir bersamaan, pemerintah juga melontarkan gagasan "mengharamkan" premium/solar bagi kendaraan dinas.

Bagi masyarakat, berbagai wacana itu membingungkan. Pertama, karena berbagai versi kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi ini tidak berasal dari satu sumber yang punya otoritas penuh di bidang energi. Masyarakat menjadi bingung karena berbagai versi itu dilontarkan oleh pejabat pemerintah yang berlainan.

Kedua, lontaran berbagai wacana itu juga membuat masyarakat tidak punya pegangan mengenai bentuk kebijakan yang akan diberlakukan pemerintah menyangkut pembatasan penggunaan BBM ini. Padahal, bagi masyarakat, itu penting untuk ancang-ancang menuju langkah penyesuaian manakala kebijakan efektif mulai diberlakukan.

Kebingungan itu pula yang kemudian melahirkan tindakan spekulasi di masyarakat. Aksi penimbunan BBM subsidi tetap marak. Urungnya rencana kenaikan harga BBM subsidi, karena untuk sementara ini tidak memenuhi prasyarat perundangan, tak serta-merta berhenti. Bahkan sekadar mereda pun tidak.

Aksi spekulasi sendiri jelas tidak sehat. Aksi tersebut bisa memercikkan gesekan konflik sosial di masyarakat. Paling tidak, aksi penimbunan BBM subsidi mengganggu sekaligus merugikan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah seharusnya menyadari - dan niscaya tak menghendaki - kegiatan ekonomi masyarakat dirusak spekulasi. Oleh sebab itu, sikap mencla-mencle pemerintah menyangkut pembatasan penggunaan BBM subsidi ini sulit dipahami. Sikap tersebut menumbuhkan kesan bahwa pemerintah gamang, tidak percaya diri, sekaligus tidak solid sebagai sebuah tim.

Kesan seperti itu jelas sebuah potret buram - dan karena itu tidak patut terus dipertunjukkan kepada publik. Artinya, pemerintah harus segera membuang sikap mencla-mencle. Kebijakan pembatasan BBM subsidi harus segera dirumuskan secara matang dan tegas - lengkap dengan daya dukung teknis pelaksanaan di lapangan - serta bersifat satu pintu. Jangan sampai terjadi, kebijakan diputuskan sekadar sebagai pilihan politis, sementara kondisi di lapangan sama sekali tidak siap. Masyarakat tidak boleh menjadi korban kebijakan tidak matang yang lebih banyak melahirkan kericuhan atau bahkan kekacauan sosial.***

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i