Kamis, 20 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KORUPSI
KPK Didesak Serius Ungkap
Kasus Nazaruddin
PERSIDANGAN CEBONGAN
Tiga Hakim Agung Memantau
PLEIDOI
Dua Terdakwa Suap
Menyesal Kenal Fathanah
KOMISI YUDISIAL
Momentum Perbaiki Hubungan dengan MA
PEMBUNUHAN NASRUDIN
Antasari Akan Laporkan RS Mayapada
PENCUCIAN UANG
Djoko Manipulasi Harga Beli Rumah
KASUS TPPU
KPK Periksa Sekjen DPR
Kilas Hukum
Saksi Korupsi Bank Jabar Diperiksa
SIDANG MK
Pro-Kontra Mewarnai Uji Materiil UU Dikti
KASUS LAPAS CEBONGAN
12 Anggota Kopassus
Dijerat Pasal Berlapis
KORUPSI
Kejaksaan Panggil Sejumlah Anggota DPRD
Kilas Hukum
Pemerkosa Anak Kandung Divonis 15 Tahun
arsip  
PEMILU LANGSUNG
Pilkada Ikut Menyuburkan Praktik Korupsi
Pelaku Kejahatan Dihukum Setimpal
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
PEMBERANTASAN KORUPSI
Jangan Ragu Tindak Kepala Daerah


Senin, 23 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Achyar Salmi minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu-ragu menindak kepala daerah yang terindikasi korupsi, jika memang laporan masyarakat sudah cukup untuk ditindaklanjuti.

"Ini dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Terlebih kepala daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Achyar kepada wartawan, pekan lalu.

Achyar mengatakan hal tersebut menanggapi banyaknya laporan masyarakat kepada KPK terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi namun belum ditindak lanjuti. Seperti halnya kasus dugaan korupsi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang sudah tiga kali dilaporkan ke KPK.

Dikatakannya penanganan kasus korupsi oleh KPK seharusnya menjadi suatu keistimewaan, karena penegak hukum tersebut tidak bisa menghentikan perkara yang ditangani. Karena itulah, dia juga berharap agar masyarakat terus mengingatkan KPK untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh menangani kasus-kasus korupsi.

"Saya setuju kalau masyarakat terus memantau kinerja KPK, jangan sampai mereka bekerja tidak secara penuh," kata Achyar.

Lebih lanjut Achyar mengatakan para pimpinan KPK memang dipersiapkan dapat bekerja dengan tekanan-tekanan dari masyarakat.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Febri Diansyah, mengatakan, Komisi Pemberatasan Korupsi harus lebih proaktif mengakomodasi laporan-laporan dari masyarakat, khususnya dugaan korupsi oleh kepala-kepala daerah dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.

"Sementara untuk laporan dugaan korupsi yang dilakukan aparat pemda lainnya, bisa dilakukan dengan lebih mengedepankan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian," katanya menanggapi banyaknya laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah. (Nefan Kristiono)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i