Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Ekonomi 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PELANTIKAN GUBERNUR BI
Agus Senang Kembali ke Perbankan
PROYEK JEMBATAN SELAT SUNDA
Menkeu Harus Cari Solusi Pendanaan
EDUKASI PERTAMINA
Alpha Naik agar
Perusahaan Tidak Merugi
SISTEM ONLINE
Pemerintah Akan Buka Impor Hortikultura
Kilas Ekonomi
Target Dagang Afrika-RI Naik
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
HPP Kedelai Segera Dikeluarkan
DESENTRALISASI FISKAL
Pemerintah Pusat Tak Serius
TUGAS MENKEU
Batasi Utang Luar Negeri
REL GANDA
Proses Tender Dilakukan secara Terbuka
IIF 2013
Peluang Menarik bagi Investor Asing
PENGHARGAAN
Hatta Terima "Reformasi Award"
GANGGUAN KESEHATAN
Impor Ikan Beku Indonesia Harus Dibatasi
arsip  
PENGELOLAAN JAMINAN SOSIAL
Dana Investasi Jamsostek
Tumbuh 15 Persen
AKSI KORPORASI
CSR, Jadi Perhatian Emiten
arsip  
 
 
BURUH MIGRAN
RI Tekankan Pentingnya Pengakuan Jabatan


Senin, 23 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Indonesia meminta negara-negara pengirim dan penerima memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap keterampilan kerja buruh/kerja migran.

Pengakuan ini dapat meningkatkan aspek perlindungan dan memberikan keuntungan ekonomi tidak saja kepada pekerja migran, tetapi juga pengguna jasanya.

Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran. Ini diberikan sejak prapenempatan hingga kembali ke negara asalnya setelah masa kontrak kerja berakhir. Perlindungan ini bisa diberikan oleh negara pengirim dan penerima pekerja migran melalui kerja sama secara bilateral yang didukung dengan kesepakatan secara regional dan multilateral.

Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muchtar Luthfie dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, kemarin. Hal ini juga dilontarkannya pada pertemuan tingkat pejabat tinggi/menteri (senior official meeting/ministerial consultation) ke-2 dalam format Abu Dhabi Dialog yang diselenggarakan di Manila (Filipina) pada 17-19 April lalu.

Muchtar Luthfie mengatakan, dalam pertemuan internasional ini, delegasi Indonesia menekankan pentingnya penetapan spesifikasi pekerjaan di sektor rumah tangga (domestic workers). Kebijakan ini sudah diterapkan untuk penempatan TKI sektor rumah tangga ke Malaysia. Pemerintah RI dan Malaysia menetapkan status pekerjaan/jabatan TKI sektor rumah tangga, yang meliputi pengurus rumah tangga (house keeper), tukang masak (cooker), pengasuh bayi dan anak (baby sitter), serta perawat orang tua (caretaker).

"Keterampilan kerja yang dimiliki pekerja migran, baik yang bekerja di sektor formal maupun yang bekerja di sektor rumah tangga, harus diakui dan dilindungi, terutama pengakuan untuk mengarahkan dan menetapkan keterampilan kerja berbasis pada jabatan kerja tertentu bagi mereka," ujarnya.

Di lain pihak, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) meminta Kemenakertrans mensyaratkan upah minimal untuk TKI sektor rumah tangga di Arab Saudi sebesar 1.200 real (350 dolar AS). Ini harus dipenuhi jika Pemerintah Indonesia membuka kembali penempatan TKI rumah tangga ke Arab Saudi.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Apjati Yunus M Yamani mengatakan, upah TKI di sektor rumah tangga yang berpengalaman atau kontraknya diperpanjang minimal 1.500 real (400 dolar AS). Penyesuaian upah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan TKI yang umumnya perempuan. Apalagi penyesuaian upah ini juga sesuai kondisi pasar kerja dan kemampuan majikan.

Selain itu, Apjati juga meminta pemerintah benar-benar mengawasi pelaksanaan pelatihan minimal 200 jam bagi calon TKI di sektor rumah tangga. Apalagi masalah rendahnya kualitas atau kemampuan TKI di luar negeri juga terkait pelaksanaan pelatihan yang tidak memenuhi standar. (Andrian)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i