Kamis, 20 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
kilas politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Pesawat OV Bronco Dimuseumkan
PDIP Siapkan Pengganti Taufiq Kiemas
Penandaan Surat Suara Akan Disederhanakan
Keterwakilan Perempuan Alami Kemajuan
PKPI Keberatan Laporkan Dana Kampanye
Pilgub Maluku Habiskan Rp 95 Miliar
KIP Aceh Plenokan
Kuota Caleg 120 Persen
Indonesia Rawan Disintegrasi
Indonesia Rawan Disintegrasi
Soekarno Penggali Pertama Pancasila
DPR Protes Kriminalisasi
di UKIP Papua
Calon DPR Asal Aceh Dites Mengaji
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Pesawat OV Bronco Dimuseumkan
PDIP Siapkan Pengganti Taufiq Kiemas
Penandaan Surat Suara Akan Disederhanakan
Keterwakilan Perempuan Alami Kemajuan
PKPI Keberatan Laporkan Dana Kampanye
Pilgub Maluku Habiskan Rp 95 Miliar
arsip  
 
 
DPR Minta Penguatan UU


Rabu, 25 April 2012
JAKARTA - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penguatan terhadap undang-undang terkait perikanan tangkap. Hal itu ditujukan untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tersebut dalam mengusut kasus hukum. "UU Perikanan sudah memberikan jalan untuk pengawasan melakukan tindakan penggunaan alat tangkap terlarang, tapi perlu dikuatkan dengan peraturan yang spesifik," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, E Herman Khaeron di Cirebon, Senin (23/4).

Menurut Herman, jika penguatan tersebut telah ada, dirinya yakin tidak akan ada lagi nelayan yang menggunakan peralatan tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti pukat harimau. Sebab, keberadaan pukat harimau itu sendiri telah sangat meresahkan para nelayan. Alat tersebut telah terbukti merusak ekosistem di dalam laut yang menjadi tempat hidupnya ikan. "Memang alat tangkap jenis itu bisa berakibat rusaknya tempat-tempat yang biasa digunakan ikan untuk berkembang biak," lanjut Herman, yang juga Ketua DPP Bidang Pertanian Partai Demokrat. (Feber S)


Mantan GAM Dirikan Partai Lokal

ACEH - Sejumlah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mendirikan partai politik lokal yang diberi nama Partai Nasional Aceh (PNA). Partai yang diketuai Irwansyah atau dikenal dengan nama Tgk Maksalmina, mantan juru bicara GAM Aceh Besar, mendaftarkan diri ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh di Banda Aceh, kemarin.

Dalam pendaftaran partai tersebut, Ketua Umum DPP PNA Irwansyah didampingi Sekretaris Jenderal Muharam Idris, mantan Panglima GAM Aceh Besar, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ligadinsyah, yang juga mantan GAM.

Kemudian, Bendahara DPP PNA Lukman AG dan wakil bendahara Amni Ahmad Marzuki, yang juga mantan juru runding GAM, serta sejumlah pengurus partai lainnya. Berkas pendaftaran partai tersebut diterima langsung penanggung jawab harian Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Syamsul Bahri. (Ant)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i