Minggu, 26 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Ekonomi 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PELANTIKAN GUBERNUR BI
Agus Senang Kembali ke Perbankan
PROYEK JEMBATAN SELAT SUNDA
Menkeu Harus Cari Solusi Pendanaan
EDUKASI PERTAMINA
Alpha Naik agar
Perusahaan Tidak Merugi
SISTEM ONLINE
Pemerintah Akan Buka Impor Hortikultura
Kilas Ekonomi
Target Dagang Afrika-RI Naik
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
HPP Kedelai Segera Dikeluarkan
DESENTRALISASI FISKAL
Pemerintah Pusat Tak Serius
TUGAS MENKEU
Batasi Utang Luar Negeri
REL GANDA
Proses Tender Dilakukan secara Terbuka
IIF 2013
Peluang Menarik bagi Investor Asing
PENGHARGAAN
Hatta Terima "Reformasi Award"
GANGGUAN KESEHATAN
Impor Ikan Beku Indonesia Harus Dibatasi
arsip  
PENGELOLAAN JAMINAN SOSIAL
Dana Investasi Jamsostek
Tumbuh 15 Persen
AKSI KORPORASI
CSR, Jadi Perhatian Emiten
arsip  
 
 
BURUH MIGRAN
Tuntaskan Kasus Penembakan
3 TKI di Malaysia


Kamis, 26 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Indonesia diminta segera menuntaskan kasus penembakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Apalagi penembakan yang menyebabkan kematian tiga TKI tersebut diduga terkait dengan sindikat penjual organ tubuh manusia.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nisma Abdullah mengatakan, tindakan Kepolisian Diraja Malaysia menembak mati tiga TKI sungguh tidak berperikemanusiaan. "Kejadian seperti ini bukan yang pertama dialami buruh migran Indonesia. Banyak TKI yang menjadi korban kekerasan saat mencari penghidupan di negara orang, termasuk Malaysia," kata Nisma di Jakarta kemarin.

Menurut dia, tuduhan bahwa TKI korban penembakan itu-Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28)-hendak melakukan perampokan belum tentu benar. Jika memang bertindak kriminal, maka proses penangkapan harus sesuai prosedur dan tanpa langsung main tembak hingga membuat korban tewas.

"Seharusnya pihak Kepolisian Diraja Malaysia tidak perlu langsung mengeksekusi mati TKI. Apalagi dengan menembak tanpa proses hukum yang jelas," katanya. Dikatakan Nisma, penangkapan terhadap ketiga TKI itu harus melalui prosedur yang jelas tanpa perlu adanya tembakan yang dapat membunuh mereka.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto mengatakan, kasus penembakan 3 TKI di Malaysia merupakan preseden buruk terhadap komitmen Pemerintah Malaysia atas keberadaan buruh migran. Untuk itu, sudah sepantasnya Pemerintah Indonesia kembali menerapkan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI ke Malaysia. Bahkan cakupannya diperluas tidak hanya untuk TKI informal di sektor rumah tangga.

"Fraksi Partai Golkar DPR akan meminta pemerintah kembali melakukan moratorium penempatan TKI ke Malaysia. Kebijakan yang paling bagus, ya, moratorium sehingga pihak-pihak di Malaysia tidak bisa semena-mena lagi terhadap TKI," katanya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali pencabutan moratorium penempatan TKI ke Malaysia. Dalam hal ini, pengiriman TKI ke Malaysia baru bisa dilakukan jika Pemerintah Malaysia bisa menjamin keamanan dan keselamatan TKI yang ada.

"Selama ini komunikasi antara Kementerian Luar Negeri dan DPR, terutama Komisi I DPR, tidak berjalan baik. Akibatnya, persoalan seperti ini menjadi rumit penanganannya," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak Polda NTB untuk memfasilitasi autopsi ulang tiga jenazah TKI tersebut. Tujuannya agar diketahui apa penyebab kematian ketiganya. Selain itu, autopsi ulang sekaligus juga untuk mengecek organ tubuh korban. "Ketiga TKI itu selain dibunuh, kematiannya tidak wajar karena ada jahitan di kedua mata, dada, dan perut," katanya.

Rieke juga mendesak pemerintah, termasuk Kemenlu, Kemenakertrans, dan BNP2TKI untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Malaysia. Sekaligus mendesak pengusutan tuntas pelaku penembakan ketiga TKI asal NTB dan menjatuhkan sanksi seadil-adilnya. Pemerintah juga diminta agar memenuhi hak korban, seperti melakukan rehabilitasi keluarga korban.

Di lain pihak, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memastikan tiga jenazah TKI korban penembakan polisi Malaysia akan diautopsi pada Kamis (26/4) dan Jumat (27/4). Petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram sudah mendapatkan pernyataan tertulis dari keluarga korban yang berisi persetujuan untuk melakukan autopsi. (Bayu/Rully)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i