PERDAGANGAN ORGAN TUBUH Autopsi: Mata, Hati, Jantung Hilang
Jumat, 27 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/4), makin menguatkan dugaan tindak perdagangan organ tubuh manusia di balik kematian tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, NTB, di Malaysia.
Meski belum disampaikan secara resmi, berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah seorang TKI bernama Herman, sejumlah organ tubuh lelaki itu hilang. Organ tubuh yang hilang itu adalah mata, otak, jantung, dan ginjal.
Autopsi dilakukan di lokasi pemakaman Herman dan Abdul Kadir Zailani di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Usai proses autopsi, jasad Herman kembali dimakamkan.
Salah seorang keluarga Herman yang mengikuti proses autopsi, Rustam, mengatakan, isi kepala Herman diganti dengan daging. Namun, dia tidak tahu itu daging apa. Rupeni, ayah Abdul Kadir Zailani, juga menuturkan pengakuan serupa.
Menurut Kepala Polda NTB Brigjen (Pol) Arif Wachyunadi, kepolisian akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses autopsi selesai. "Besok (Jumat) autopsi berikutnya dilanjutkan," katanya.
Autopsi atas jasad TKI bernama Mad Nur dilaksanakan Jumat ini di pemakaman di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menunggu hasil autopsi tiga jenazah TKI asal NTB itu. "Semua kalangan sebaiknya menunggu keterangan resmi tentang hasil autopsi secara lengkap baik dari kepolisian maupun tim dokter forensik," katanya.
Menurut Jumhur, polisi beserta tim dokter forensik akan menyampaikan penjelasan soal benar-tidaknya dugaan pencurian sejumlah organ tubuh dari jasad ketiga TKI. Karena itu, katanya, semua pihak harus memberi waktu kepada tim yang sedang menangani autopsi agar mereka dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar," ujarnya.
Di lain pihak, Pemerintah Malaysia membantah laporan dari Indonesia bahwa tiga TKI yang ditembak mati polisi di dekat Port Dickson, Malaysia, Maret lalu, telah diambil organ tubuhnya sebelum jenazah mereka dikirim ke Indonesia.
Sejumlah pejabat Malaysia mengatakan, ketiga TKI itu merupakan penjahat. Kegiatan post-mortem (pemeriksaan mayat untuk menentukan penyebab kematian) dilakukan dua hari setelah kejadian.
Seorang pejabat juga mempertanyakan mengapa perlu waktu satu bulan bagi Indonesia untuk mencuatkan isu tersebut. Dia membantah pengambilan organ karena bedah mayat dilakukan dua hari setelah kematian ketiga TKI.
"Sebuah organ harus diambil segera setelah seseorang meninggal dunia. Kalau tidak, itu (organ-organ) tidak berguna. Sebagai contoh, kornea mata perlu diambil dalam waktu enam jam setelah kematian. Setelah itu, kornea itu tidak dapat digunakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah menanyakan secara resmi tentang penemuan hilangnya sejumlah organ tubuh TKI asal Lombok, NTB, kepada Pemerintah Malaysia.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan itu bisa berupa nota protes atau tindakan teguran lain agar ke depan kejadian itu tidak terulang lagi. Selain itu, juga meminta pelakunya ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Jika dari hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh Polri ditemukan sejumlah organ tubuh hilang, maka Pemerintah Indonesia harus secara resmi mempertanyakan itu kepada Malaysia. Sekali lagi, kami mendesak untuk menyampaikan nota protes resmi," ujarnya.
Dia mengatakan, jika terbukti tindakan itu disengaja dan sistemik, maka Pemerintah Indonesia bisa mengajukan gugatan ke pengadilan kriminal internasional.
"Hari ini dua dari tiga jenazah TKI yang ditembak di Malaysia itu diautopsi ulang. Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Herman, ditemukan empat organ yang hilang yakni otak, ginjal, mata, dan jantung," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husein meminta ada evaluasi terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Sebab, kasus hilangnya organ jenazah tenaga kerja Indonesia di Malaysia adalah peristiwa yang sangat keji.
"Tentu instansi yang terkait harus bertanggung jawab secara moral. Dalam tentara, tidak ada anak buah yang salah. Tapi, pastinya panglimalah yang harus dipersalahkan," kata Saleh, menganalogikan kasus itu. (Bayu/Rully/Kentos)
|
|