Rabu, 19 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KONFLIK PARTAI
Tifatul: Fraksi PKS Membangkang
DANA PARTAI
Jangan Disubsidi Penuh APBN
INDUSTRI PERTAHANAN
PNG Minati Alutsista RI
VARIA TNI
Lanud SH Peringati Isra Miraj
KUNJUNGAN KE CHINA (5)
Toleransi Agama di Negeri Komunis
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Mendagri: Kepala Daerah
Harus Patuhi Program BLSM
REFORMASI BIROKRASI
DPD Kaji Efektivitas Kepemimpinan Lokal
PASCAPILGUB JATENG
Anggaran Pelantikan Rp 1 Miliar
FASILITAS PEMILIH
Permudah Akses Penyandang Cacat
RAPBN-P 2013
Harga BBM Subsidi Jadi Naik
DINAMIKA KOALISI
PKS Ingin Ciptakan Kesan Dizalimi
ASET NEGARA
Eksekusi Tanah Milik Kemenag Lancar
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
PDIP Siapkan Pengganti Taufiq Kiemas
Penandaan Surat Suara Akan Disederhanakan
Keterwakilan Perempuan Alami Kemajuan
PKPI Keberatan Laporkan Dana Kampanye
Pilgub Maluku Habiskan Rp 95 Miliar
KIP Aceh Plenokan
Kuota Caleg 120 Persen
arsip  
 
 
PROYEK FIKTIF CHEVRON
Kejagung Siap Usut
Pengoperasian Ladang Minyak


Jumat, 27 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan menindaklanjuti temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menemukan adanya dugaan kerugian negara dari pengoperasian ladang minyak oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Duri, Riau. Ada dugaan pengoperasian ladang minyak tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai 2,2 miliar dollar AS atau Rp 20 triliun per tahunnya.

"Itu nanti akan kita teliti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto, kemarin.

Sebelumnya, BPH Migas menduga adanya kerugian negara dari ladang minyak Duri, Riau, yang dioperasikan PT CPI sejak 1950-an, dan kerugian negara tersebut akibat lifting minyak di Duri dengan menggunakan gas bumi.

Meski mengaku telah mendapat laporan tersebut, Andhi mengaku tim penyidik kini masih fokus pada penyidikan kasus dugaan korupsi Bioremediasi PT CPI yang tengah ditangani. "Kita fokus untuk sementara ini pada bioremediasi yang ditangani oleh kontraktor," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman mengungkapkan, tim penyidik saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel tanah yang diambil dari lokasi beberapa waktu lalu.

Soal tersngka Alexiat, Adi mengaku penyidik sudah melayangkan panggilan tetapi yang bersanbgkutan meminta penguduran waktu karena masih bertugas di Amerika Serikat (AS) dan suaminya tengah sakit sehingga butuh perawatan hingga enam bulan ke depan. "Secara kemanusiaan kami harus menghormati kondisi itu," kata Kapuspenkum.

Sementara itu di Pekanbaru, tim penyidik Kamis kemarin memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek bioremediasi fiktif.

"Kalau tidak salah ada tiga saksi yang diperiksa tim penyidik Kejagung RI. Pemeriksaan sengaja dilakukan di Kantor Kejati Riau guna mempercepat proses karena kasus ini berada di Riau," kata Humas Kejati Riau Andri Ridwan.

Sebelumnya pada Rabu (25/4), tim penyidik Kejagung dibantu penyidik Kejati Riau juga telah memeriksa sebanyak enam orang karyawan PT Sumigita Jaya terkait dugaan korupsi proyek bioremediasi fiktif.

Identitas para saksi tersebut masing-masing yakni bernama Ujang Toga, Yusrizal, Iryadi, Ali Uzar, Yulisman, dan Aris Raycardo. Seluruhnya merupakan karyawan PT Sumigita Jaya yang pelaksana proyek itu.

Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dengan dugaan korupsi proyek fiktif bioremediasi PT CPI dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 200 miliar.

Lima dari enam tersangka yang dimaksud adalah pejabat unit bisnis PT CPI dan dua lainnya merupakan mantan karyawan perusahaan rekanan yang melaksanakan proyek. (Jimmy Radjah)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i