Kamis, 20 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Metropolitan 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KOTA BEKASI
Bocah 2,6 Tahun Meninggal
akibat Flu Burung
JELANG KENAIKAN HARGA
Penimbunan BBM Makin Marak
TEMU KADER
Haryono: BKKBN Wajib Ubah
Rapor Merah Kependudukan
UNTUK PENGGANTI BERAS
Mahasiswa Dibantu
Lakukan Penelitian Pangan
BANTUAN BAZIS
PMI Dapat Mobil Jenazah
JASA RAHARJA
Terus Dorong Kampanye
Tertib Lalu Lintas
BULAN KEPRIHATINAN
BNN dan Polri Beri Kesempatan
Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi
TRANSPORTASI MASSAL
Jokowi: Pembangunan MRT
dan Monorel Dipercepat
@ Pameran Monorel di Monas,
     22 Juni-14 Juli 2013
UNJUK RASA
Polisi Penembak Wartawan Ditahan
DKI JAKARTA
Tempat Hiburan yang Bandel Terus Berkurang
KILAS METROPOLITAN
Mau Naik Angkutan,
Nenek Tewas Ditusuk
ANGKUTAN UMUM
Kenaikan Tarif Tak Boleh
Memberatkan Masyarakat
arsip  
KRIMINALITAS
Karyawati Rumah Makan Otaki Pembunuhan Teman
KRIMINALITAS
Polda Metro Tingkatkan
Patroli Atasi Derek Liar
PENJARAHAN RUMAH KOSONG
Kawanan Kriminal Diringkus
BOGOR
3 Siswa SMP Gagalkan Perkosaan
KRIMINALITAS
Rokib Tewas Dirampok
saat Berpacaran di BKT
KRIMINALITAS
Dua Pembobol ATM
Tewas Didor Petugas
arsip  
 
 
PASCABENTROK TNI-POLRI
Sembilan Polisi Diperiksa


Jumat, 27 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Meski sudah ada kesepakatan damai, namun proses hukum terkait bentrok anggota TNI-Polri di Gorontalo tidak dihentikan. Sembilan personel Polri diperiksa dalam kasus tertembaknya enam anggota Kostrad, dan salah satunya, yakni Prada Firman Basofi, akhirnya pada Kamis dini hari kemarin.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo menegaskan, pihaknya tengah memeriksa sembilan personel Polri tentang keterlibatannya dalam bentrok TNI-Polri, termasuk insiden tewasnya Prada Firman Basofi.

"Kita sedang melakukan penyelidikan. Ada sembilan orang yang diperiksa dari Polri. Tentunya ini akan terus berproses dan tentunya akan kita ikuti perkembangannya lagi," kata Timur di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (26/4).

Kapolri juga menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk yang melakukan pembakaran. "Kasus ini akan diproses secara hukum di Pengadilan Negeri. Sekali lagi, kita akan tindak tegas," ujar dia.

Terkait 9 personel Polri ini, dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, polisi telah melakukan sidang kode etik dan pidana terkait dugaan pelanggaran dalam bentrok di Gorontalo.

Namun, Polri hanya akan menindak anggotanya, sedangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI diserahkan kepada pihak Polisi Militer (POM) TNI.

Kemarin, Prada Firman Basofi diumumkan meninggal dunia setelah 3 hari menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Aloe Saboe, Gorontalo. Firman adalah satu dari 6 korban penembakan personel Brimob Polda Gorontalo.

Sedangkan 5 prajurit Kostrad lain yang mengalami luka tembak adalah Prada Tiflif, luka tembak di bagian paha, Prada Apriadi luka tembak punggung dan lutut akibat peluru tajam, Prada Yanris, luka tembak peluru tajam, Prada Rahim terkena peluru karet dan Prada Adrian Rombe, terkena peluru tajam.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Umum (Kadispenum) Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto, Firman Baso meninggal dunia karena luka tembak pada lengan kiri tembus dada. Sempat dilakukan operasi pengambilan proyektil yang bersarang di paru-paru. namun tidak berhasil.

Tak Balas Dendam

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI (Inf) Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho menjamin prajurit TNI khususnya anggota Yonif 221 Kostrad tidak akan melakukan balas dendam atas kematian Firman.

Namun, Kadispenad menegaskan bahwa peristiwa di Gorontalo bukanlah bentrok. "Ini bukan bentrokan, tapi anggota kita ditembak oleh anggota Brimob Gorontalo," tegas dia.

Menurut Pandji, anggota TNI saat itu sedang menghadiri perayaan ulang tahun teman mereka, tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata api. "Mereka berpakaian bebas dan tidak menggunakan pakaian dinas," katanya.

Dia juga menampik bahwa latar belakang peristiwa berawal dari pelemparan batu oleh anggota TNI ke Brimob yang melakukan patroli. Kadispenad mengatakan bahwa hal itu tidak benar berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Menkopolhukam Djoko Suyanto juga menegaskan serupa. Menurut dia, poin penting yang harus diketahui publik adalah tidak terjadi saling tembak antara oknum polisi dan TNI AD, melainkan ada penembakan ke arah anggota TNI.

"Jadi kalau diberitakan ada tembak-menembak itu salah. Karena tidak ada tembak-menembak, kan mereka tidak ada yang bersenjata. Pemberitaannya yang salah. Jadi tidak ada tembak-menembak," kata Djoko di Istana, Kamis (26/4).

Djoko juga menegaskan, ada 9 anggota Polri yang sudah ditahan. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke pengadilan. Melalui Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Mabes Polri menyampaikan bela sungkawa untuk Prada Firman Basofi. Dia mengimbau personel Polri untuk cooling down. (Hanif S/Feber S)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i