PASCABENTROK TNI-POLRI Sembilan Polisi Diperiksa
Jumat, 27 April 2012
JAKARTA (Suara Karya): Meski sudah ada kesepakatan damai, namun proses hukum terkait bentrok anggota TNI-Polri di Gorontalo tidak dihentikan. Sembilan personel Polri diperiksa dalam kasus tertembaknya enam anggota Kostrad, dan salah satunya, yakni Prada Firman Basofi, akhirnya pada Kamis dini hari kemarin.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo menegaskan, pihaknya tengah memeriksa sembilan personel Polri tentang keterlibatannya dalam bentrok TNI-Polri, termasuk insiden tewasnya Prada Firman Basofi.
"Kita sedang melakukan penyelidikan. Ada sembilan orang yang diperiksa dari Polri. Tentunya ini akan terus berproses dan tentunya akan kita ikuti perkembangannya lagi," kata Timur di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (26/4).
Kapolri juga menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk yang melakukan pembakaran. "Kasus ini akan diproses secara hukum di Pengadilan Negeri. Sekali lagi, kita akan tindak tegas," ujar dia.
Terkait 9 personel Polri ini, dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, polisi telah melakukan sidang kode etik dan pidana terkait dugaan pelanggaran dalam bentrok di Gorontalo.
Namun, Polri hanya akan menindak anggotanya, sedangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI diserahkan kepada pihak Polisi Militer (POM) TNI.
Kemarin, Prada Firman Basofi diumumkan meninggal dunia setelah 3 hari menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Aloe Saboe, Gorontalo. Firman adalah satu dari 6 korban penembakan personel Brimob Polda Gorontalo.
Sedangkan 5 prajurit Kostrad lain yang mengalami luka tembak adalah Prada Tiflif, luka tembak di bagian paha, Prada Apriadi luka tembak punggung dan lutut akibat peluru tajam, Prada Yanris, luka tembak peluru tajam, Prada Rahim terkena peluru karet dan Prada Adrian Rombe, terkena peluru tajam.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Umum (Kadispenum) Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto, Firman Baso meninggal dunia karena luka tembak pada lengan kiri tembus dada. Sempat dilakukan operasi pengambilan proyektil yang bersarang di paru-paru. namun tidak berhasil.
Tak Balas Dendam
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI (Inf) Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho menjamin prajurit TNI khususnya anggota Yonif 221 Kostrad tidak akan melakukan balas dendam atas kematian Firman.
Namun, Kadispenad menegaskan bahwa peristiwa di Gorontalo bukanlah bentrok. "Ini bukan bentrokan, tapi anggota kita ditembak oleh anggota Brimob Gorontalo," tegas dia.
Menurut Pandji, anggota TNI saat itu sedang menghadiri perayaan ulang tahun teman mereka, tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata api. "Mereka berpakaian bebas dan tidak menggunakan pakaian dinas," katanya.
Dia juga menampik bahwa latar belakang peristiwa berawal dari pelemparan batu oleh anggota TNI ke Brimob yang melakukan patroli. Kadispenad mengatakan bahwa hal itu tidak benar berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Menkopolhukam Djoko Suyanto juga menegaskan serupa. Menurut dia, poin penting yang harus diketahui publik adalah tidak terjadi saling tembak antara oknum polisi dan TNI AD, melainkan ada penembakan ke arah anggota TNI.
"Jadi kalau diberitakan ada tembak-menembak itu salah. Karena tidak ada tembak-menembak, kan mereka tidak ada yang bersenjata. Pemberitaannya yang salah. Jadi tidak ada tembak-menembak," kata Djoko di Istana, Kamis (26/4).
Djoko juga menegaskan, ada 9 anggota Polri yang sudah ditahan. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke pengadilan. Melalui Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Mabes Polri menyampaikan bela sungkawa untuk Prada Firman Basofi. Dia mengimbau personel Polri untuk cooling down. (Hanif S/Feber S)
|
|