GALERI PENDAPAT
Sabtu, 28 April 2012
Mendikbud, Mohammad Nuh
Budi Pekerti
Ujian Nasional (UN) tetap akan dipertahankan sebagai sistem kelulusan siswa dari tingkat SD hingga SMA karena memiliki sistem terbaik dibandingkan sistem-sistem lainnya. Jika masih ada kecurangan dalam UN, akan terus kita perbaiki. Karena, dalam sebuah sistem tetap ada kelemahannya.
Di masa depan, tidak menutup kemungkinan nilai UN SMA bisa menjadi jalan masuk ke PTN. Siswa pun tak perlu bolak-balik ikut seleksi masuk PT, karena nilai UN sudah terintegrasi di dalamnya. Sistem ini jadi lebih efisien dari segi biaya dan tenaga. Yang menggembirakan, nilai UN tak menjadi satu-satu kriteria kelulusan siswa, karena memperhitungkan pula aspek moral dan budi pekerti siswa, nilai rapor dan nilai ujian akhir sekolah (UAS) dari mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Jadi, semua komponen dalam proses belajar mengajar di sekolah diperhitungkan. (Tri Wahyuni)
Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso
Minimalisasi Kecurangan
Masih adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN, tahun ini jelas mengagetkan. Karena, dalam setiap pertemuan dengan Mendikbud Mohammad Nuh selaly dijelaskan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalisasi kecurangan. Pemerintah bahkan berani menjamin pelaksanaan UN akan terolah, terdisain dan termanajemen dengan baik.
Kendati demikian, kami percaya Kemendikbud sudah mempunyai mekanisme yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan semacam itu. Dengan demikian, UN bisa diselesaikan dengan baik. Dan, yang penting siswa tidak boleh dirugikan dalam setiap permasalahan dalam UN. (Tri Wahyuni)
Guru Besar UNJ, Arif Rahman
Standar Norma
Penilaian standar pendidikan tidak bisa sepenuhnya menggunakan standar mutlak, tetapi harus memperhitungkan pula standar norma. Karena, standar mutlak itu tidak memberikan ukuran pendidikan secara valid. Sementara rumusan standar norma adalah nilai mentah dikurangi rata-rata daerah dibagi standar deviasi. Perhitungan itu akan lebih adil karena nilai rata-rata daerah diperhitungkan. Jadi, benar-benar yang didapat adalah hasil kemampuan siswa berdasarkan kemampuan daerahnya.
Satu hal yang perlu diperbaiki adalah standar mutlak yang diterapkan pemerintah sebelumnya hingga menimbulkan perasaan minder di sebagian guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak di UN-kan. Muncul fenomena baru di mana guru agama, kesenian dan olahraga setiap kali menjelang UN jalannya bungkuk, lesu. Ini bereda dengan guru matematika, bahasa Indonesia atau hahasa Inggris yang lebih parlente karena dicari banyak siswa. (Tri Wahyuni)
|
|