Rabu, 19 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PENCUCIAN UANG
Djoko Manipulasi Harga Beli Rumah
KASUS TPPU
KPK Periksa Sekjen DPR
Kilas Hukum
Saksi Korupsi Bank Jabar Diperiksa
SIDANG MK
Pro-Kontra Mewarnai Uji Materiil UU Dikti
KASUS LAPAS CEBONGAN
12 Anggota Kopassus
Dijerat Pasal Berlapis
KORUPSI
Kejaksaan Panggil Sejumlah Anggota DPRD
Kilas Hukum
Pemerkosa Anak Kandung Divonis 15 Tahun
KASUS CEBONGAN
LPSK: Tidak Semua Saksi Siap ke Pengadilan Militer
BBM ILEGAL
Segera Limpahkan ke Kejati DKI
PEMBERANTASAN KORUPSI
Jangan Hanya Mengandalkan KPK
USIA PENSIUN HAKIM
KY Mendukung Usul Komisi III DPR
SUAP DAGING IMPOR
Luthfi Hasan Diadili Pekan Depan
arsip  
PEMILU LANGSUNG
Pilkada Ikut Menyuburkan Praktik Korupsi
Pelaku Kejahatan Dihukum Setimpal
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
Kilas Hukum
Pembelian Saham GI
Perlu Penjelasan


Senin, 30 April 2012
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan diminta menjelaskan kaitan transaksi bisnis pembelian 10,9 persen saham PT Garuda Indonesia Airlines Tbk oleh pengusaha Chairul Tanjung. "Ini seharusnya yang perlu dijelaskan oleh Menteri BUMN, bukan yang lain. Sebab, Menteri BUMN ujuk-ujuk sangat bangga atas pembelian itu hanya dengan alasan bahwa pembelinya pengusaha nasional," ujar Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu. Selain itu, Iskandar mengingatkan agar KPK mengembangkan adanya dugaan tindak pidana korporasi. Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terungkap bahwa sebagian dari "keuntungan" proyek pembangunan wisma atlet yang diterima PT Permai Group milik Nazaruddin, digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Tentunya, lanjut Iskandar, Dahlan Iskan harus memaparkan jawabannya agar masyarakat tidak bertanya-tanya. IAW, kata dia, sudah menelisik luar biasanya hasil rolling program, dikenal dengan istilah bank secure private placement program. (Jimmy Radjah)


Arifpudin Jadi Karutan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menunjuk Arifpudin sebagai kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Arif berasal dari internal KPK, tepatnya dari bagian Kesekjenan KPK. Ke depan, Arifpudin bertanggung jawab terhadap pengelolaan Rutan, termasuk soal keamanan Rutan yang kini diisi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang itu. "Karutan sudah ditunjuk oleh pimpinan KPK, namanya Arifpudin," kata Johan saat dihubungi, Minggu (29/4). Rutan KPK mulai beroperasi sejak Maret lalu. Rumah tahanan yang berlokasi di basement gedung KPK dan khusus untuk tahanan KPK itu dinyatakan memenuhi standar Rutan yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keamanan Rutan dijaga oleh satuan Brimob. KPK, kata Johan, juga menyediakan dokter untuk menangani tahanan yang mengeluh sakit. (Nefan Kristiono)


Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i