Minggu, 26 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Surat Pembaca 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
Harga Pangan
Tak Kunjung Turun
Kondisi Stasiun
Kian Tertata Apik
WNA Tidak Bayar
Pesangon PHK
Menunggu Kepastian
Harga BBM
Tarif Tol dan
Kondisi Jalan Reguler
Soal Kebanggaan Gunakan
Produk Dalam Negeri
arsip  
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
arsip  
 
 
Mewaspadai Isu
Separatisme di Papua


Kamis, 3 Mei 2012
Insiden penembakan terhadap pesawat Trigana Air dan penyerangan kepada aparat maupun warga sipil serta intimidasi yang dilakukan kelompok bersenjata di Papua, belum lama ini, boleh jadi bukan sebatas isu kesenjangan sosial dan ekonomi semata. Tetapi, mungkin saja sudah mengarah pada isu separatisme dalam upaya melepaskan Papua dari NKRI.

Banyaknya sumber daya alam di Papua bukan tidak mungkin membuat negara-negara lain berhasrat untuk memiliki dan mengambilnya secara maksimal. Sejarah telah membuktikan bahwa terjadinya disintegrasi di negara-negara Timteng tak terlepas akibat masalah ekonomi.

Negara-negara Barat akan merasa diuntungkan dengan konflik vertikal antara pemerintah berkuasa dengan rakyat di sebagian negara kawasan Timteng, yang notabene penghasil minyak dunia. Karena peran dan bermainnya intelijen negara adidaya yang memiliki kepentingan besar secara ekonomi untuk menguasainya, maka terjadilah konflik di Timteng.

Hal macam ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Papua. Dengan penciptaan kondisi seperti itu, gerakan separatis dijadikan alat untuk membuat seolah-olah Papua tidak aman dengan memunculkan isu kesenjangan sosial dan ekonomi. Padahal, ini diduga adalah upaya negara Barat untuk membuat Papua lepas dari NKRI, sehingga dapat menguasai sumber daya alam Papua demi kepentingan negaranya.

Cara-cara seperti ini memang sudah lazim digunakan oleh negara-negara Barat. Keberadaan LSM-LSM yang dibiayai asing, dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat ikut berbicara lantang, menggulirkan isu pelanggaran HAM dan lain sebagainya. Padahal, mereka diduga tidak lebih dari kaki tangan pihak asing yang ingin memperkeruh kondisi, bukan untuk memberikan solusi.

Dalam sejarahnya, Papua masuk dalam NKRI adalah atas keinginan rakyat Papua sendiri melalui Pepera, bukan atas dorongan negara asing. Legalitas Papua dalam NKRI adalah sah dan final sesuai Resolusi PBB No 2504. Aksi-aksi separatisme sebagai upaya untuk melepaskan diri dari NKRI adalah suatu tindakan makar yang bertentangan dengan hukum negara dan hal tersebut kiranya dapat membuat kita semakin solid serta membuat kita tetap konsisten atas komitmen kita terhadap tegaknya NKRI.

Selain itu, kita perlu waspada terhadap upaya-upaya pihak asing yang berusaha mempengaruhi rakyat Papua untuk memisahkan diri dari NKRI. Bagaimanapun rakyat Papua adalah bagian integral dari keseluruhan rakyat Indonesia yang wajib memiliki rasa kecintaan terhadap bangsanya. Mereka berhak pula memiliki perlakuan yang setara dengan warga negara Indonesia lainnya.

Yani Andaryani
Teluk Pucung
Bekasi Utara

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i