LIBERALISASI PERBANKAN China Naikkan Batas Kepemilikan Asing
Sabtu, 5 Mei 2012
BEIJING (Suara Karya): Pemerintah China akan menaikkan ambang batas kepemilikan asing pada perusahaan sekuritas patungan dan membolehkan investor negara lain untuk bertransaksi di bursa komoditas dan berjangka negara tersebut. Langkah ini dilakukan China untuk meliberalkan perbankan dan membangun pasar modal.
Diberitakan Reuters, keputusan ini dibocorkan oleh seorang pejabat Amerika Serikat di sela-sela pertemuan Dialog Strategi Ekonomi keempat China dan AS di Beijing, Jumat (4/5). Menurutnya, Pemerintah Beijing telah menyetujui untuk meningkatkan kepemilikan asing hingga 49 persen, dari sebelumnya 33 persen.
"Langkah ini akan memberikan kesempatan yang penting dalam membantu memperkuat pasar modal China," kata pejabat yang menolak mennyebutkan namanya itu.
Pejabat tersebut melanjutkan, membuka peluang lebih luas bagi asing di China akan membantu diversifikasi pasar modal Negeri Tirai Bambu.
"Kami melihatnya sebagai bagian dari sebuah pola besar menuju sektor finansial China yang lebih terbuka dan liberal," kata dia.
Keputusan pemerintah China ini merupakan bagian dari reformasi keuangan China. Sebelumnya April lalu, sumber di Bank Rakyat China dan Komisi Kebijakan Sekuritas China mengatakan, Beijing akan menggodok reformasi dalam 12 bulan ke depan untuk mendorong arus modal dua arah, diversifikasi bisnis finansial dan meningkatkan nilai lindung mata uang.
Menurut sumber Gedung Putih, AS dalam pertemuan tersebut juga akan meminta Beijing untuk menghapuskan batas 20 persen dalam kepemilikan asing di bank patungan. Beberapa bank AS tercatat memiliki saham di berbagai bank di China, di antaranya Goldman Sach, Citigroup, Bank of America, RBS, dan UBS. (AP/Kentos)
|
|