Rabu, 22 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PENDAFTARAN CALEG
Parpol Belum Serahkan Perbaikan
LEGISLASI
RUU ASN Pangkas Kerumitan Birokrasi
SEPARATIS
RI Pantau OPM di Inggris
VARIA TNI
Seskoal Adakan Seminar Forum Strategi
PERANG ASIMETRIS
KSAD Baru Dituntut Komunikatif
PEMBERANTASAN KORUPSI
Koruptor Layak Dikenakan Hukuman Mati
PENGAMANAN KONFLIK
TNI Kembali Turunkan Pasukan ke Maluku
CARAT 2013
TNI AL-US Navy Gelar Latma
KODE ETIK
KPU Dapat Peringatan Kedua
MUTASI TNI AD
Presiden Tunjuk Moeldoko Jadi KSAD
INTOLERANSI
SBY Tak Pantas Dianugerahi
Negarawan Dunia
LEGISLASI
14 RUU Bidang Pertahanan Belum Tergarap
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Tujuh Anggota DPR PAW Dilantik
KPU Segera Tetapkan
Gubenur-Wagub NTB Terpilih
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
Sultan: RI Perlu Kepemimpinan Kuat
arsip  
 
 
KEDAULATAN NKRI
Menlu Didesak Aktif Bela WNI


Senin, 7 Mei 2012
JAKARTA (Suara Karya): DPR meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, lebih aktif dan bekerja keras membela kepentingan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Jangan selalu reaksioner dan nanti ditekan publik baru ada tindak konkret. Bersikap lebih tegas dan keraslah membela WNI dari berbagai penghinaan asing yang menyinggung kedaulatan NKRI," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menyampaikan itu terkait masih tingginya tindakan semena-mena pihak asing, terutama di Malaysia, Singapura, serta beberapa negara Timur Tengah atas tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja wanita (TKW).

"Misalnya mengenai TKI yang diberondong polisi Malaysia. Tindakan ini berlebihan sebab tugas polisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta ini.

Pelanggaran HAM

Jadi, menurut dia, tugas polisi itu sifatnya melumpuhkan, bukan membunuh. "Kelakuan polisi Malaysia adalah pelanggaran HAM berat. Makanya kami mendesak Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk bersikap tegas dan keras terhadap tindakan polisi Malaysia yang telah melanggar HAM atas WNI," katanya menandaskan.

Ia juga meminta Menlu Marty untuk memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia di Jakarta. "Sebab, penjelasan Pemerintah Malaysia harus konkret dan jelas, dalam hal ini adalah tanggungjawab kepala polisinya," ujarnya.

Oleh karena itu, sekali lagi dia meminta Menlu harus aktif melaporkan ke Mahkamah Internasional di Den Haag karena kedua negara sudah meratifikasi HAM di PBB.

"Mahkamah Internasional adalah pihak netral untuk menyelesaikan masalah ini. Tentu Marty harus aktif dan kerja keras membela WNI atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat polisi Malaysia," ucap Fayakhun Andiradi, kandidat doktor ilmu politik Universitas Indonesia (UI) ini. (Feber S/Ant/Kartoyo DS)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i