Rabu, 22 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PENDAFTARAN CALEG
Parpol Belum Serahkan Perbaikan
LEGISLASI
RUU ASN Pangkas Kerumitan Birokrasi
SEPARATIS
RI Pantau OPM di Inggris
VARIA TNI
Seskoal Adakan Seminar Forum Strategi
PERANG ASIMETRIS
KSAD Baru Dituntut Komunikatif
PEMBERANTASAN KORUPSI
Koruptor Layak Dikenakan Hukuman Mati
PENGAMANAN KONFLIK
TNI Kembali Turunkan Pasukan ke Maluku
CARAT 2013
TNI AL-US Navy Gelar Latma
KODE ETIK
KPU Dapat Peringatan Kedua
MUTASI TNI AD
Presiden Tunjuk Moeldoko Jadi KSAD
INTOLERANSI
SBY Tak Pantas Dianugerahi
Negarawan Dunia
LEGISLASI
14 RUU Bidang Pertahanan Belum Tergarap
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Tujuh Anggota DPR PAW Dilantik
KPU Segera Tetapkan
Gubenur-Wagub NTB Terpilih
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
Sultan: RI Perlu Kepemimpinan Kuat
arsip  
 
 
Politika
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat


Selasa, 8 Mei 2012
Azhar romli, anggota DPR dari F-PG
Berpolitik untuk Rakyat

Azhar Romli bukanlah wajah baru dalam kancah perpolitikan nasional. Bersama Partai Golkar, baik di era kepemimpinan Akbar Tandjung, Jusuf Jalla, maupun Aburizal Bakrie, ia tetap mendapat tempat untuk berekspresi.

Azhar Romli memang memiliki komitmen besar untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat. Karena itu, dia mengaku senang bisa kembali berkiprah di DPR, setelah vakum selama dua tahun, karena gagalterpilih dalam Pemilu 2009 lalu. Kini, dengan menjadi wakil rakyat, kata Azhar, dia bisa berbuat banyak untuk kepentingan masyarakat.

Putra Bangka Belitung ini dilantik sebagai legislator lewat penggantian antarwaktu (PAW), menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjadi cawagub DKI Jakarta berpasangan dengan cagub Joko Widodo.

Usai dilantik, pria kelahiran 7 Mei 1955 di Bangka ini langsung menyatakan siap memperjuangkan aspirasi rakyat. Azhar yang pernah duduk di Komisi V, kini bertugas di Komisi II DPR.

Bagi suami Nurlaela Anang ini, niat berpolitik sudah tertanam sejak awal menginjakkan kaki di Jakarta, 1974. Lalu ayah dua anak ini bergabung dengan HMI dan terpilih menjadi Sekretaris HMI Cabang Jakarta. Tahun 1981, Azhar menjabat Ketua Departemen Lingkungan KNPI. Tahun itu juga dia bergabung dengan Kosgoro dan dipercaya menjabat Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Kosgoro.

Tahun 1987, anggota DPR dari daerah pemilihan Bangka Belitung ini menjabat Ketua DPP KNPI, Ketua DPP AMPI, dan Ketua PPK Kosgoro. Pada 1993 dia berkiprah sebagai anggota Pokja DPP Partai Golkar. Kini dia menjabat Wakil Ketua LPK Pusat DPP Partai Golkar. Kini Azhar yang menjabat Wakil Sekjen Koordinator Kalimantan Barat, begitu memperhatikan daerah binaanya tersebut. Perhatian Azhar Romli belakangan banyak tercurah untuk daeah yang dilintasi garis katulistiwa itu.

"Saya memang allout untuk masyarakat Kalimantan Barat. Saya berupaya bagaimana bisa memperjuangkan ksejahteraan masyarakat di Kalbar" kata Azhar Romli kepada Suara Karya.

Perjuangan Azhar tersebut ia wujudkan melalui upaya pemekaran wilayah dan penyerapan bantuan dana dari pemerintah untuk pembangunan di Kalimantan Barat. Tidak hanya bantuan fisik, tapi juga moril, pendidikan dan sebagainya.

"Saya berharap Kalimantan Barat mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Karena daerah ini memiliki potensi alam yang tidak sedikit," katanya.

Bagi Partai Golkar kalimantan barat merupakan salah satu lumbung suara yang memang perlu mendapat prioritas. (Kartoyo DS)


Perjuangkan UU Pemilu
dan ARB for President

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Azhar Romli mengaku belum puas dengan hasil yang diperoleh Fraksi Partai Golkar dalam memperjuangkan pasal-pasal krusial Undang-Undang (UU) Pemilu.

Sebab, tutur dia, seharusnya besaran PT tidak turun menjadi 3,5 persen melainkan tetap 5 persen, begitu pun soal penetapan jumlah dapil. "Tapi ya sudahlah itu perjuangan yang sudah maksimal dilakukan oleh kawan-kawan," kata Azhar Romli.

Undang-Undang Pemilu, ucap Azhar, merupakan perangkat vital bagi perjuangan partai politik, baik untuk pemilu legislatif maupun pemilihan presiden (pilpres).

Di samping itu, UU Pemilu juga ikut menentukan ke mana arah sistem politkk negara ini. Apakah presidential atau parlementer atau tetap seperti sekarang, tidak jelas wujudnya, presidential atau parlementer.

"Sekarang ini kita mengakui bahwa kita menggunakan sistem presidential. Tapi pada kenyataannya kita juga menganut sistem multipartai, yang biasa digunakan oleh sistem parlementer. Sementara dalam sistem presidential harusnya ada pembatasan jumlah partai," kata Azhar Romli.

Dengan jumlah partai yang sederhana, kata Azhar, maka akan terbangun keseimbangan (balancing) kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Capres ARB

Menyinggung soal calon presiden dari Partai Golkar, Azhar Romli mengatakan, ketua umum sebuah partai merupakan kader terbaik partai sehingga wajar jika namanya dicalonkan menjadi presiden.

Karena itu pula, wajar jika banyak kader partai berlambang pohon beringin menghendaki Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2014. Ini adalah pendidikan politik yang baik yang perlu ditradisikan di dalam parpol.

"Ketua umum itu kan kader terbaik. Sangat tepat kalau diajukan sebagai capres," ujar Azhar Romli. Dia mengatakan, dari sejumlah calon presiden yang maju dalam Pilpres 2014, ARB adalah capres yang paling fresh.

Karena, menurut dia, meski merupakan tokoh senior, ARB baru kali ini dicalonkan sebagai capres. Jadi, menurut Azhar Romli, peluangnya untuk memenangi Pilpres 2014 sangat besar.

Ketua umum partai seperti Wiranto, Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, dan yang lainnya kemungkinan masih akan maju dalam Pilpres 2014 nanti.

Karena itu, Pak Aburizal adalah calon presiden yang paling fresh. Sebab, dia memang baru sama sekali. Yang lain kan pernah maju dan kalah. Ya, mungkin rakyat sudah tahu itu semua, kata Azhar Romli kepada Suara Karya di gedung DPR, Jakarta.

Karena yang lain pernah kalah, menurut Azhar, maka peluang ARB untuk mendapat perhatian rakyat jauh lebih besar dari calon lainnya. Pencalonan ARB sendiri, menurut Azhar, sudah menjadi keputusan final. Keputusan tersebut juga sudah sesuai amanat Rapimnas II lalu. (Kartoyo DS)


Paskalis Kosay, Anggota Fraksi F-PG
Kesejahteraan Masyarakat Papua Belum Terangkat

Boleh saja Presiden SBY bilang Papua itu selalu ada di hatinya. Tapi, harus diingat bahwa seluruh program dan kebijakan yang sesuai dengan UU Otonomi Khusus di Papua tidak menyentuh seluruh warga di sana. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebenarnya hadir untuk menjawab kesenjangan pembangunan di Tanah Papua. Akan tetapi kenyataannya pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut belum mampu menjawab kesenjangan pembangunan tadi.

Kondisi kehidupan orang Papua sebelum otonomi khusus sampai dengan berlakunya otonomi khusus tetap sama, bahkan setelah otonomi khusus semakin parah kehidupan orang Papua. Oleh sebab itu rakyat Papua merasa bahwa tidak ada manfaatnya otonomi khusus bagi orang Papua, lalu beramai-ramai menyatakan menolak otonomi khusus dan mendesak dilakukannya dialog internasional antara Indonesia -Papua dan PBB bahkan meminta dilakukan refendum.

Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Kaukus dari Komisi I, Paskalis Kosay menilai selama ini, faktanya kebijakan dan program pemerintah tak sampai kepada rakyat Papua. Apakah Pak SBY tahu," katanya.

Kebijakan presiden memang patut diakui cukup konsisten dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, namun implementasinya tidak maksimal di lapangan. Dalam hal ini, katanya, sebagus apa pun kebijakan dan program presiden, belum tentu sejalan dengan realitanya di lapangan. Menurutnya, Presiden tak mengetahui bahwa, semua program termasuk kebijakan yang sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus di Papua tidak dirasakan semua warga. "Masyarakat di daerah-daerah terpencil mana merasakan itu?" ujar Paskalis.

Paskalis menyatakan antara pemerintah pusat dan daerah tidak terjalin koordinasi yang harmonis, untuk mensejahterakan rakyat Papua. Sehingga ia juga mengaku tak tahu, siapa yang harus disalahkan, ketika bantuan dan program pemerintah tak sampai pada sasarannya, yakni rakyat Papua. "Aparat di daerah jalan sendiri, pemerintah pusat juga tidak mau tahu kondisi di daerah. Siapa yang bisa disalahkan?" tanyanya.

Menurut Paskalis, konflik yang bersumber dari motif sosial budaya kadang terjadi dari perbedaan pandangan isu suku, Agama dan Ras (SARA) maupun dari kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat Adat.

Konflik karena perbedaan SARA sangat berpotensi kuat. "Masyarakat Papua yang heterogen terdiri dari 250-an suku, bahasa, dan adat istiadatnya berpotensi besar menyulut sebuah konflik," katanya.

Isu konflik lain adalah karena kegagalan pembangunan pendidikan dan kesehatan. Kondisi keterpurukan tersebut, selama ini dimanfaatkan sebagai isu strategis oleh kelompok lain, yang mengeksploitasi ke berbagai pihak bahwa Pemerintah tidak mampu membangun rakyat Papua.

Paskalis mengatakan sumber konflik yang muncul di Papua antara lain juga muncul akibat pertarungan kepentingan politik, ekonomi maupun sosial budaya. Tanah Papua yang memiliki potensi sumber daya alam berlimpah, dihuni oleh 250an suku bangsa dengan adat istiadatnya berbeda-beda merupakan peluang dan tantangan masa depan Indonesia. Selama akar konflik belum tuntas terselesaikan, maka akan merupakan peluang baik pemanfaatan bagi berbagai motif dan kepentingan tertentu baik politik, ekonomi dan sosial budaya. "Papua menjadi peluang masa depan Indonesia, apabila masalah-masalah krusial yang merupakan akar konflik Papua dituntaskan dengan baik, seperti perbedaan pandangan atas status politik Papua masa lalu, pelanggaran HAM masa lalu maupun tuntutan lain atas penguasaan sumber daya alam yang di eksploitasi oleh Pemodal Internasional maupun Nasional," katanya.

Kesenjangan Pembangunan

Memang kesenjangan pembangunan daerah merupakan salah satu faktor sumber konflik di Papua, namun kesenjangan tersebut diatas dipahami bisa terjadi karena sebagai akibat dari akar masalah Papua yaitu identitas politik masa lalu yang belum tuntas menurut pandangan orang Papua. Dari status politik masa lalu tersebut ketika berhadapan dengan kondisi rill masa kini yang mengarah merugikan masyarakat Papua tentu akan muncul memori masa lalu akhirnya semakin memperkuat kadar kesadaran nasionalisme Papua, kemudian dimunculkan dengan sikap antipati terhadap Pemerintah Indonesia.

Akibatnya kebijakan pembangunan di Papua tidak bisa digalakan dengan sepenuh kepercayaan, tetapi harus dengan pertimbangan politik yang mendalam, hati-hati dan penuh dengan kecurigaan sehingga dampaknya adalah tersendat-sendatnya pelaksanaan pembangunan yang akhirnya menimbulkan kesenjangan pembangunan.

Kebijakan pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan dan jembatan yang belum terbangun, antara wilayah kota pesisir dan pedalaman menyebabkan kehidupan masyarakat Papua yang tinggal di wilayah terpencil atau pedalaman tetap tertinggal. Kehidupan mereka tetap terisolasi dari sentuhan perubahan peradaban baru. Kondisi ketertinggalan kehidupan tersebut selalu di eksploitasi untuk kepentingan politik dan ekonomi oleh kelompok tertentu termasuk kampanye mendiskreditkan Pemerintah bahwa Indonesia tidak mampu membangun rakyat Papua.

Selain itu kecenderungan semakin meluasnya marjinalisasi kehidupan orang asli Papua dari persaingan kemajuan dalam berbagai aspek politik, ekonomi dan sosial merupakan potensi konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak kalau tidak ditangani secara bijaksana. Selama ini kondisi marjinalisasi kehidupan orang asli Papua selalu menjadi komoditi isu politik yang kadang kala menyulut emosi serta sikap antipati dari rakyat Papua kepada Pemerintah. Maka langkah-langkah proteksi dengan keberpihakan serta pemberdayaan kepada orang asli Papua wajib diterapkan oleh semua pihak baik Pemerintah daerah maupun swasta yang bergerak di wilayah tanah Papua.

Untuk mendorong langkah proteksi kehidupan orang Papua dimaksud, sudah saatnya dikeluarkan suatu kebijakan Pemerintah Daerah dalam bentuk regulasi agar setiap pihak mematuhi dan melaksanakannya dalam rangka memberdayakan orang asli Papua dari ancaman marjinalisasi kehidupannya. (Rully)


Manuel Kaisiepo, Anggota DPR asal Papua F-PDIP
Konflik Muncul karena Kekecewaan

Anggota DPR asal Papua, Manuel Kaisiepo menilai bahwa konflik yang terjadi di tanah Papua adalah ekspresi kekecewaan masyarakat akibat tidak terlaksananya UU Otonomi Khusus (Otsus) dengan konsisten dan konsekuen. Masyarakat di sana merasa tidak puas. Ada satu pihak yang pro akan lepasnya Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia karena merasa pemerintah selama ini tidak peduli akan kesejahteraan rakyat di sana. Di sisi lain, ada pihak lainnya yang tetap ingin mempertahankan Papua menjadi bagian dari Indonesia. Papua sendiri memang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Namun, sayangnya kita melihat bahwa kesejahteraan sosial di Indonesia memang kurang merata, khususnya di Papua sendiri juga terjadi. Hal seperti ini mestinya tidak boleh terjadi. Ini berarti melanggar Pancasila sila ke 5, dimana kesejahteraan belum dipenuhi untuk seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, saat UU Otsus dirancang waktu itu, semua berharap sangat besar karena isinya sangat baik dan berupa konsensus politik yang akan mengakhiri konflik-konflik di masa lampau.

UU Otsus juga memberikan keberpihakan yang nyata dan memberikan kesejahteraan secara ekonomi sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua.

Namun sayangnya, setelah 10 tahun berjalan dengan kucuran anggaran sangat besar belum mampu membawa dampak yang signifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan, bahkan angka kemiskinan di Papua sangat tinggi. Dia berharap hal ini bisa dievaluasi dan terlaksana dengan baik sehingga konflik di sana dapat selesai dengan baik.

Kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah satu sila yang sangat penting artinya dan perlu digalakkan. Jika perhatian pemerintah saat ini hanya pada kota-kota besar, sudah saatnya ada pemerataan untuk kota-kota kecil di Indonesia baik itu melalui otonomi khusus ataupun kebijakan lain yang dapat mensejahterakan rakyat. (Ant)


Ahmad Muzani, Anggota DPR/Sekjen Partai Gerindra
Evaluasi Dana Otonomi Khusus

Pemerintah pusat harus mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus yang diberikan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat Papua.

Kewenangan yang diberikan kepada gubernur Papua untuk membagikan dana otsus tersebut rawan terjadi penyalahgunaan.

Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang sangat besar kepada gubernur Papua. Itu memberi peluang penyalahgunaan yang besar karena terpusat pada satu orang.

Penyaluran dana otsus sebesar Rp 29 triliun itu harus dirasakan masyarakat Papua guna meningkatkan sumber dayanya baik dari sisi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, termasuk pembangunan infrastruktur yang memadai. (Ant)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i