Rabu, 22 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PENDAFTARAN CALEG
Parpol Belum Serahkan Perbaikan
LEGISLASI
RUU ASN Pangkas Kerumitan Birokrasi
SEPARATIS
RI Pantau OPM di Inggris
VARIA TNI
Seskoal Adakan Seminar Forum Strategi
PERANG ASIMETRIS
KSAD Baru Dituntut Komunikatif
PEMBERANTASAN KORUPSI
Koruptor Layak Dikenakan Hukuman Mati
PENGAMANAN KONFLIK
TNI Kembali Turunkan Pasukan ke Maluku
CARAT 2013
TNI AL-US Navy Gelar Latma
KODE ETIK
KPU Dapat Peringatan Kedua
MUTASI TNI AD
Presiden Tunjuk Moeldoko Jadi KSAD
INTOLERANSI
SBY Tak Pantas Dianugerahi
Negarawan Dunia
LEGISLASI
14 RUU Bidang Pertahanan Belum Tergarap
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Tujuh Anggota DPR PAW Dilantik
KPU Segera Tetapkan
Gubenur-Wagub NTB Terpilih
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
Sultan: RI Perlu Kepemimpinan Kuat
arsip  
 
 
KASUS KORUPSI
Anas Dituding Hancurkan Demokrat


Hayono Isman, Anggota Dewan Pembina
Partai Demokrat yang juga anggota Komisi I DPR

Selasa, 8 Mei 2012

JAKARTA (Suara Karya): Partai Demokrat resah atas keberlarutan penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi yang melilit Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Kasus korupsi yang melilit Anas di antaranya proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kasus itu dianggap meruntuhkan citra partai berlambang bintang mercy itu. Elektabilitas parpol yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terus menurun. Bahkan, diperkirakan sudah rontok ke angka 11 persen.

"Citra Partai Demokrat anjlok, (elektabilitasnya) sudah di bawah dua belas persen atau sekitar sebelas persen lebih sedikit," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga anggota Komisi I DPR, Hayono Isman, saat dihubungi Suara Karya di Jakarta, Senin (7/5).

Dia tidak membantah jika kondisi itu dikatakan mengganggu psikologi parpol dan kader Partai Demokrat. Satu sampai dua bulan ke depan, Hayono mengkhawatirkan elektabilitas Partai Demokrat akan menembus angka 10 persen.

Citra itu menurun apabila dibanding hasil penelitian yang dirilis beberapa lembaga survei di Indonesia pada Maret 2012, yakni elektabilitas Partai Demokrat pada angka 12 persen. "Kemungkinan sekarang ini sudah pada angka 11 persen," ujarnya.

Karena itu, Hayono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus korupsi yang diduga dilakukan Anas. Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini, Partai Demokrat tidak akan melindungi para pejabat ataupun kadernya yang melakukan korupsi. Aparat penegak hukum diberi kewenangan luas untuk membongkar dan menyidik semua kasus korupsi.

"Seperti telah ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono--Red), siapa pun yang melakukan korupsi akan diproses hukum jika itu terbukti melibatkan kader kami (Demokrat)," katanya. Jika Anas terbukti korupsi, menurut dia, Partai Demokrat akan segera memberhentikannya dari jabatan.

Hayono Isman menilai, keterpojokan Partai Demokrat akan dimanfaatkan partai politik lain untuk mengambil untung. Citra Partai Demokrat jatuh, sementara citra partai lain terus meningkat.

"Karena itu, saya meminta jangan menyelesaikan perkara berdasarkan pesanan politik. Tapi, tegakkan hukum dengan benar tanpa ada kepentingan lain," katanya.

Selain desakan pada KPK, Hayono juga mengimbau Anas membersihkan nama pribadinya. Anas diminta nonaktif sementara dari kepengurusan partai agar bisa berfokus terhadap kasus korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya. "Sebaiknya dia nonaktif dulu dari DPP," ujar Hayono.

Jika Anas dinyatakan tidak terbukti korupsi, maka jabatan Ketua Umum Partai Demokrat akan dikembalikan kepadanya sekaligus akan membersihkan nama partai.

Dia mengingatkan, kalau Anas melepaskan jabatan ketua umum partai sekarang ini, hal itu akan lebih terhormat jika mundur setelah dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Partai Demokrat, menurut dia, harus diselamatkan dari kepentingan pribadi. "Kehormatan menunjukkan ksatria diri karena orang itu tak mau mengorbankan organisasi demi kepentingan kekuasaannya pribadi," ujar Hayono.

Hal itu juga jauh lebih terhormat di hadapan publik, walaupun memiliki kesalahan. "Bagi saya, siapa pun dia, akan terhormat untuk menyatakan mundur dengan sikap ksatria. Daripada nanti diturunkan oleh partai," ujar Hayono Isman.

Sementara itu, kolega Hayono di jajaran Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengatakan, desakan agar Anas mundur dari ketua umum bukan suara kolektif jajaran Dewan Pembina Partai Demokrat.

Desakan itu hanya pribadi beberapa anggota dewan pembina. "Dari dulu seperti itu (menginginkan Anas mundur). Jadi bukan sekarang ini saja," kata Mubarok yang juga menjadi Ketua Tim Sukses Pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat.

Dengan nada kesal, Mubarok meminta beberapa petinggi Partai Demokrat di Wanbin dan DPP agar tidak menambah kisruh di internal partai. "Biarkan saja proses hukum berjalan dan tunggu hasilnya," katanya.

Dia menyatakan seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat harus mematuhi hukum tanpa pengecualian. Itu artinya, menurut Mubarok, Partai Demokrat tidak akan melindungi Anas jika terbukti melakukan korupsi. "Kita sudah serahkan prosesnya ke hukum. Ini final," katanya menegaskan. (Feber S)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i