Minggu, 26 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KASUS PENCUCIAN UANG
Terima Dana Haram,
Partai Bisa Dibubarkan
PILGUB JATENG
Bibit-Sudijono Imbau Warga Tidak Golput
VARIA TNI
Mabesau Simulasi Pemadam Kebakaran
KORUPSI KEMENTERIAN
Ormas Kepemudaan Desak Mentan Mundur
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pemerintah Diminta Tegas
Atasi Kisruh E-KTP
SERTIJAB KSAD
Profesionalisme Prajurit PR Utama
LEGISLASI
RUU Perdagangan Tingkatkan
Daya Saing Domestik
RUU SAR
DPR Targetkan Disahkan Akhir Tahun 2013
PEMILU 2014
Keterlibatan Asing Cederai
Independensi KPU
DAFTAR CALEG
Demokrat Pertahankan Adik Nazaruddin
DEMOKRASI
Konsep Pemilu Serentak Belum Jelas
UJI CAPRES
Lemhannas Gelar Dialog Kebangsaan
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Marzuki Belum Tentukan Sikap
Hadapi Konvensi Capres
Tujuh Anggota DPR PAW Dilantik
KPU Segera Tetapkan
Gubenur-Wagub NTB Terpilih
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
arsip  
 
 
PENGELOLAAN SDA
Pengawasan Regulasi Buruk


Sabtu, 12 Mei 2012
JAKARTA (Suara Karya): Buruknya manajemen pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lemahnya pengawasan terhadap regulasi dana bagi hasil sektor pertambangan menyebabkan kehidupan rakyat di daerah-daerah penghasil SDA mineral dan tambang masih jauh dari kondisi makmur dan sejahtera.

Demikian rangkuman pendapat yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepulauan Riau Aida Zulaika Nasution Ismeth, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Andre Wijaya, serta ahli Ekologi Politik dan Sosiologi IPB Arya Hadi Dharmawan dalam dialog Perspektif Indonesia yang bertema Pembangunan Daerah Tanpa Mengeruk Sumber Daya Alam di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (11/5).

Menurut Aida, sampai saat ini rakyat di daerah penghasil SDA tambang belum dapat menikmati hasil eksploitasi sumber daya tersebut. Hal ini sebagai akibat dari tidak adanya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan bagi hasil terhadap daerah-daerah tersebut.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mengatur bahwa dana bagi hasil pertambangan gas bumi dibagi untuk pemerintah pusat sebesar 70 persen dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Sedangkan untuk hasil pertambangan minyak bumi, 15 persen untuk daerah dan 85 persen untuk pemerintah pusat.

"Tetapi kenyataannya rakyat belum dapat menikmati hasilnya. Rakyat masih jauh dari makmur karena SDA hanya dikuasai kaum borjuis. Kondisi ini diperparah dengan berbagai undang-undang yang mengarah pada privatisasi pengelolan SDA," ujarnya.

Dia mencontohkan, untuk Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang merupakan penghasil gas bumi terbesar di dunia. Namun, di daerah itu justru memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan karena banyak nelayan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Keadaan ini, menurut Aida diperparah dengan pelaksanaan otonomi daerah yang belum berjalan baik sehingga memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan eksploitasi SDA demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Andre menilai, penegakan hukum yang masih lemah terhadap oknum pemilik modal atau pengusaha yang melanggar regulasi pertambangan menjadi salah satu penyebab terjadinya eksploitasi besar-besaran terhadap SDA di sejumlah daerah.

Bahkan, ujar dia, pengadilan menjadi tempat perlindungan yang aman bagi para penjahat lingkungan. Pengusaha dan penguasa seringkali mengkriminalisasi rakyat yang menolak menyerahkan lahan dan SDA mereka untuk dieksploitasi.

"Sebenarnya Indonesia dapat melakukan pembangunan tanpa harus dilakukan 'pengerukan' seperti yang terjadi saat ini. Sebab, sejauh ini 'pengerukan' itu hanya menguntungkan sebagian pihak dan tidak membuat daerah sejahtera," katanya.

Dia menilai, sulit untuk membedakan penguasa, pengusaha dan pelaku politik di dunia pertambangan. Persoalannya menjadi semakin rumit ketika para kepala daerah juga ikut memaksakan eksploitasi pertambagan di daerahnya, padahal hal itu tidak sesuai dengan harapan rakyat. (Tri Handayani)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i