DPR yang Masih Memprihatinkan
Selasa, 15 Mei 2012
DAMBAAN lahirnya legislatif ideal sepertinya tak akan pernah terjadi di Tanah Air. Meski kritik dan rasa tidak puas takhenti-hentinya diarahkan pada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nyatanya tak membuat sebagian besar anggotanya jera. Bolos, misalnya.Perbuatan tak terpuji ini sudah merupakan hal biasa di kalangan pada sebagian wakil rakyat itu. Ada saja alasannya, termasuk beralasan masih di daerah, melakukan pembinaan dan melayani konstituen.
Contoh terbaru terjadi Senin (14/5) kemarin, di mana hampir separuh anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, setelah menjalani masa reses. Dari jumlah 560 anggota, hanya 304 yang menandatangan daftar kehadiran. Jumlah itu pun dicurigai tak sepenuhnya hadir dalam arti sesungguhnya, karena ada dugaan sebagian di antaranya-tanda tangan mereka di daftar absen-diwakili staf.
Pimpinan DPR, ketua, para wakil ketua, bahkan Badan Kehormatan (BK) DPR seharusnya mencari terobosan dalam upaya mengatasi terus berulangnya penyakit para anggota DPR tersebut. Jangan hanya berwacana, berjanji akan membenahi, namun tak ada tindak lanjutnya. Berbuat, lakukan apa yang harus dilakukan. Rakyat pasti mendukung apabila pimpinan DPR dan BK DPR betul-betul berkeinginan demi rakyat, dengan catatan jangan semua itu dijadikan proyek.
Soal pemalsuan tanda tangan kehadiran, misalnya, bisa diatasi dengan penerapan sistem absensi elektronik menggunakan mesin pemindai sidik jari atau finger print. Pimpinan DPR selayaknya segera memerintahkan Sekjen DPR memasang alat tersebut. Tak ada alasan bagi anggota DPR keberatan atas pemasangan alat itu, kecuali anggota bersangkutan memang "rajanya" pembolos.
Program mengatasi pemalsuan absensi hanya bagian kecil masalah yang seharusnya bisa diatasi dengan mudah. Masih banyak persoalan yang harus diluruskan di DPR. Para wakil rakyat harus memperlihatkan keseriusan dalam melaksanakan tugas, jika tidak ingin makin kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Ketua DPR Marzuki Alie sendiri bahkan mengakui kinerja DPR bukan lagi mengecewakan, tetapi sudah tergolong memprihatinkan. Kekecewaan itu dituturkannya ketika menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2011-2012, pertengahan April lalu. Kinerja memprihatinkan tergambar dari hasil proses legislasi yang sangat rendah, di mana pada masa sidang III/2011-2012 DPR hanya mampu menyelesaikan dua undang-undang dari 12 rancangan undang-undang yang ditargetkan tuntas. Tahun sebelumnya DPR hanya sanggup menuntaskan 11 undang-undang dari keseluruhan 70 RUU.
DPR masih akan menjadi sorotan, baik dari tokoh masyarakat, elite bangsa, dari rakyat, bahkan dari partai politik sendiri yang mengantar anggotanya ke gedung wakil rakyat. Kita berharap semua itu menjadi perhatian oleh penentu kebijakan di DPR. Jangan biarkan DPR terus menjadi bulan-bulanan, menjadi bahan olokan, seperti terakhir dialami anggota delegasi DPR di bawah pimpinan Hayono Isman, ketika melakukan studi banding di Berlin, Jerman.***
|
|