Minggu, 19 Mei 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PEMILU 2014
Caleg Artis Bisa Tak Dikenal Pemilih
KESEJAHTERAAN RAKYAT
ARB: Pendidikan 12 Tahun Harus Gratis
CALON ANGGOTA LEGISLATIF
Posisi Susno Digantikan Anaknya
STABILITAS NASIONAL
TNI Antisipatif Gangguan Keamanan
15 TAHUN REFORMASI
Sistem Politik Serba-Transaksional
REKAM JEJAK
Parpol Wajib Publikasikan Caleg
PENAIKAN HARGA BBM
Program Kompensasi
Cuma Untungkan Demokrat
15 TAHUN REFORMASI
Elite Abaikan Etika Politik
LIBERALISASI
Kebebasan Demokrasi
Indonesia Menuju "Bunuh Diri"
VARIA TNI
Penerbang F-5 Tiger Latihan Scramble
PELAYANAN HAJI
Kemenag Raih Penghargaan FutureGov
UJI MATERI
Farhat Ngotot Gugat UU Pilpres
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
Sultan: RI Perlu Kepemimpinan Kuat
Soekarno Bukan "Play Boy"
Presiden Nilai Kekerasan Geng Motor Meresahkan
arsip  
 
 
DESENTRALISASI FISKAL
Otda Tak Serta-merta Sejahterakan Rakyat


Rabu, 16 Mei 2012
YOGYAKARTA (Suara Karya): Desentralisasi pengelolaan sumber keuangan yang berlangsung dalam konsep praktik otonomi daerah (Otda) tidak serta merta terkonversi menjadi kesejahteraan rakyat dan makin membaiknya pelayanan publik. Pasalnya, masih ada ketimpangan infrastruktur dan inefisiensi belanja daerah.

Demikian disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan UGM Yogyakarta, Prof Dr Purwo Santoso, dalam diskusi uji sahih naskah akademik "RUU Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah" di Yogyakarta, Selasa (15/5).

Menurut dia, desentralisasi fiskal dalam bentuk perimbangan keuangan bertujuan untuk mendukung proses pembangunan di daerah dan menjaga kesatuan NKRI. Namun ketiadaaan infrastruktur menjadikan dana yang mengalir dari pusat ke daerah sulit berhasil untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan.

Dicontohkan, pelaksanaan otonomi khusus di Papua lewat pemberian dana yang lebih besar dari pemerintah pusat, seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun minimnya infrastruktur, kesejahteraan dan pelayanan publik masih jauh dari yang diharapkan.

"Ketimpangan yang paling kasatmata adalah infrastruktur. Harus ada cara untuk ketersediaan infrastruktur," kata Purwo.

Praktik pelaksanaan Otda masih dianggap skeptis oleh sebagian kalangan karena menjadi ajang pemborosan uang negara. Ini karena banyaknya ketidakberhasilan kebijakan. Karena itu, perlu dilakukan pengembangan sistem koordinasi dan monitoring evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui skema dekonsentrasi.

Menurutnya, agar misi tersebut tercapai, pemerintah pusat perlu memastikan gubernur sebagai penyelenggara fungsi dekosentrasi untuk dibekali mengawal kualitas kebijakan pemerintah daerah, melalui sistem evaluasi.

Karenanya dibutuhkan sistem informasi kinerja daerah dan sistem informasi keuangan daerah."Kuncinya lewat sistem evaluasi. Evaluasi menjadi titik pertanggungjawaban gubernur sebagai simpul evaluasi. Mensiasati kesenjangan pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Sementara Ketua Komite IV DPD , Cholid Mahmud, ST, MT mengatakan pelaksanaan desentralisasi fiskal sejak 2001 hingga 2010 mengalami perubahan besar, jika dinilai dari besarnya belanja daerah. Namun dari sisi penerimaan, sumber keuangan yang dikuasai daerah masih terbatas. Ini akibat masih adanya ketimpangan fiskal, pelanyanan publik antardaerah dan inefisiensi belanja daerah.

"DPD mengajukan ke DPR agar UU Nomor 33 tahun 2004 perlu diubah tidak sesuai lagi dengan konsep desentralisasi dan prinsip keuangan negara dan daerah sehingga perlu ada perubahan," ujarnya. (B Sugiharto)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i