Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Hukum 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KASUS SUAP
Berkas Luthfi Batal Dilimpahkan
PENCUCIAN UANG CENTURY
Tiga Terdakwa Dituntut 7 Tahun
Kilas Hukum
Direktur Master Steel Jadi Tersangka
TERORISME
Dua Terdakwa Dituntut
8 dan 5 Tahun Penjara
KORUPSI IM2
Kerugian Negara Dinilai Tak Pasti
UJI MATERI
Keputusan KPK Tetap Kolektif Kolegial
KASUS SUAP DAGING IMPOR
Sesmentan "Tunduk" kepada Luthfi
LEGISLASI
Empat RUU Perpanjang Usia Rezim
Kilas Hukum
Periksa Pimpinan Eks BPPN
SUAP PEGAWAI PAJAK
Saksi: Dua Tersangka
Memang "Anak Nakal"
PENYERANGAN LAPAS
12 Tersangka Segera Disidangkan
PENGADILAN TIPIKOR
MA Akui Kesulitan Dapatkan Hakim Ad Hoc
arsip  
PEMILU LANGSUNG
Pilkada Ikut Menyuburkan Praktik Korupsi
Pelaku Kejahatan Dihukum Setimpal
Kilas Hukum
Bupati Bandung Barat Dipanggil Paksa
Industri Baja
Jepang Berencana
Balas Tindakan AS
arsip  
 
 
PEMBERANTASAN KORUPSI
KPK Belum Hadirkan Efek Jera


Rabu, 16 Mei 2012
JAKARTA (Suara Karya): Keberadaan dan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 10 tahun ini hanya menimbulkan efek waspada bagi koruptor, bukan efek jera.

Padahal, pemberantasan korupsi secara sistemik dan masif menjadi kunci untuk meminimaliasi korupsi di Indonesia.

Demikian dikemukakan anggota DPR Fraksi PKS, Fahri Hamzah, saat peluncuran bukunya berjudul "Demokrasi, Transisi, Korupsi: Orkestra Pemberantasan Korupsi secara Sistemik", di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).

"Sayangnya, hingga saat ini KPK yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, belum bekerja secara sistemik. Sehingga, meski sudah banyak koruptor ditangkap, namun tidak menimbulkan efek jera bagi yang lain. Baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif," ujarnya.

Karena itu, setelah hampir satu dekade KPK berdiri, sudah saatnya melakukan evaluasi secara mendasar atas kerjanya selama ini. Sebab, KPK belum menyentuh inti persoalan pemberantasan korupsi, yaitu pemberantasan secara sistemik.

Meski sulit dilakukan, namun menurut Fahri, pemberantasan korupsi yang sistemik bukanlah hal yang mustahil, karena KPK memiliki kewenangan penindakan maupun pencegahan.

Saat ini, Fahri melanjutkan, para koruptor dan orang-orang yang sedang mencoba-coba melakukan praktik korupsi terkesan tidak takut, melainkan hanya semakin berhati-hati. Buktinya, korupsi tetap ada, namun para koruptor mengubah strateginya dengan memutar-mutar hasil korupsinya untuk mengalihkan dan menghindari jeratan hukum.

"Salah satu cara yang dilakukan saat ini adalah membentuk perusahaan-perusahaan sebagai klamuflase korupsi yang dilakukan. Korporat disiapkan untuk menerima hasil korupsi dalam jumlah besar, dan seolah menjadi bagian dari laba operasional usaha. Uang hasil korupsi telah tercuci dengan sempurna," kata Fahri.

Pemberantasan korupsi seperti yang diperlihatkan KPK saat ini, menurut dia, akan membuat waktu dan tenaga habis karena hanya disibukkan dengan tepuk tangan publik atas keberhasilan menangkap seorang koruptor, bukan memberantas praktik korupsinya.

Kerja sistemik yang dimaksudkan Fahri, membutuhkan kesinambangungan antara aspek penindakan dan aspek pencegahan untuk dapat mengubah perilaku.

"Pencegahan harus dilihat lebih luas, tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi dan kampanye tentang korupsi. Tetapi lebih dari itu, KPK harus dapat menelisik lebih cermat seluruh perangkat peraturan perundangan terkait korupsi," ujarnya.

Selain itu, kredibilitas pemimpin juga menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ajakan presiden yang sering disampaikan di berbagai kesempatan, selalu menyatakan akan memimpin langsung pemberantasan korupsi.

Satu hal lagi, faktor internal di tubuh KPK juga sangat penting -- dalam hal ini keberadaan penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan.

"Hambatan yang kerap timbul dari penyidik harus dihilangkan dengan memperkuat dan melibatkan dua institusi inti ini. Langkah tersebut memang kerja yang tanpa tepuk tangan publik dan membutuhkan ketekunan di belakang layar," kata dia.

Namun Koodinator People Aspiration Centre (PEACE), Ahmad Shahab tidak sependapat jika pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak menimbulkan efek jera.

Menurut Shahab, meskipun belum berjalan maksimal, kinerja KPK dinilai sudah baik dibandingkan institusi penegak hukum yang lain. Karena, tidak sedikit pejabat publik yang sudah diseret ke meja hijau karena melakukan korupsi.

"Buktinya banyak petinggi partai, menteri, atau mantan menteri yang sudah diseret karena kasus korupsi. Ini tentu akan membuat jera bagi yang lainnya untuk melakukan hal yang sama," ujar Shahab.

Dia pun mempertanyakan parameter efek jera yang dikatakan Fahri belum berjalan. Karena, kata Shahab, tidak sedikit proyek pembangunan infrastruktur di daerah tidak berjalan karena adanya ketakutan dari kontraktor atau kepala daerah dalam pengerjaannya.

"Darimana parameternya Fahri mengatakan itu. Saya pikir pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sudah menimbulkan efek jelas, meskipun belum maksimal," ujarnya lebih lanjut. (Sugandi)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i