Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Politik 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
KASUS PENCUCIAN UANG
Terima Dana Haram,
Partai Bisa Dibubarkan
PILGUB JATENG
Bibit-Sudijono Imbau Warga Tidak Golput
VARIA TNI
Mabesau Simulasi Pemadam Kebakaran
KORUPSI KEMENTERIAN
Ormas Kepemudaan Desak Mentan Mundur
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pemerintah Diminta Tegas
Atasi Kisruh E-KTP
SERTIJAB KSAD
Profesionalisme Prajurit PR Utama
LEGISLASI
RUU Perdagangan Tingkatkan
Daya Saing Domestik
RUU SAR
DPR Targetkan Disahkan Akhir Tahun 2013
PEMILU 2014
Keterlibatan Asing Cederai
Independensi KPU
DAFTAR CALEG
Demokrat Pertahankan Adik Nazaruddin
DEMOKRASI
Konsep Pemilu Serentak Belum Jelas
UJI CAPRES
Lemhannas Gelar Dialog Kebangsaan
arsip  
BILATERAL
Marty Diundang ke Myanmar
KASUS BUPATI ACENG
Putusan Pemakzulan
Tak Bisa Di-PTUN-kan
REGIONAL
Presiden Hadiri KTT D8
Paris, Kota Tak Ramah bagi Turis
MALAYSIA
DPR Minta Pemerintah
Selidiki Tewasnya 4 TKI
KUNJUNGAN DIPLOMASI
Hillary Puji RI Selesaikan Rohingya
arsip  
DOKTER PTT
Visi Indonesia Sehat Jangan Cuma Mimpi
Endang Agustini Syarwan Hamid
Pekerja Sosial
Ali Wongso
Penyambung Lidah Buruh
Soemarsono
Penyeimbang
Syamsul Mu'arif
Politisi Segala Zaman
Firman Subagyo
Perjuangkan UKM
arsip  
Marzuki Belum Tentukan Sikap
Hadapi Konvensi Capres
Tujuh Anggota DPR PAW Dilantik
KPU Segera Tetapkan
Gubenur-Wagub NTB Terpilih
DPD Rekomendasikan Tiga Nama Anggota BPK
KPU Tetapkan Enam Cagub-Cawagub Malut
RI-Turki Kerja Sama Modifikasi Tank
arsip  
 
 
AMANAT KONSTITUSI
Jamin Kebebasan Beragama


Senin, 21 Mei 2012
JAKARTA (Suara Karya): Para agamawan atau tokoh agama mendesak pemerintah agar menjamin kebebasan beragama bagi rakyat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Demikian disampaikan Sekretaris Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mufti, cendekiawan Muslim M Sobary, rohaniwan Katolik Romo Frans Magnis Suseno, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jaktim Setiawan Sutanto, dan Sekretaris Forum Komunikasi Hubungan Antaragama dan Komunitas Kepercayaan (FKHK) Jaktim Bambang Subianto, secara terpisah di Jakarta, kemarin.

Di sela-sela acara Panggung Kedaulatan Rakyat, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, semalam, Abdul Mufti, mengatakan, Muhammadiya serius menyikapi adanya gangguan kebebasan dan keamanan yang dialami masyarakat Indonesia dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka masing- masing.

"Salah satu contoh adalah gangguan kebebasan dan keamanan ibadah yang dialami oleh Jemaat Gereja HKBP Filadelfia, Bekasi akhir-akhir ini," ujarnya.

Menurut Mufti, secara konstitusional, pemerintah wajib memberikan jaminan kebebasan dan rasa aman bagi rakyatnya untuk beribadah. "Sesuai UU, pemerintah berkewjiban memberi jaminan keamanan dan perlindungan, kalau ada warga negara apa pun agamanya yang terhalang kebebasannya tidak dapat jaminan rasa aman dalam menjalankan ibadah termasuk di dalamnya mendirikan tempat ibadah maka pemerintah perlu melakukan upaya yang lebih keras lagi dalam rangka menegakkan hkum yang berlaku di negara ini," kata Mufti.

Mufti khawatir, jika upaya pemerintah tidak maksimal dalam memberikan jaminan kebebasan dan perlindungan kepada rakyatnya untuk beribadah, itu semua justru akan berbahaya bagi Indonesia.

Dialog Kerukunan

Bisa saja, menurut Mufti, konflik antaragama di Indonesia akan semakin meluas. "Kalau tidak dilakukan penegakan hukum bisa menimbulkan dampak buruk bagi terjadinya aksi di lain tempat dengan modus dan pelaku yang berbedan" katanya.

Sementara itu, dalam Dialog Kerukunan Beragama di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, M Sobary menyatakan, tugas negara dan aparatnya untuk menjamin hak itu. "Meski reformasi sudah terjadi di Indonesia sejak 14 tahun lalu, nyatanya belum banyak hasil menggembirakan yang berhasil diraih Indonesia dari proses tersebut," ujarnya.

Menurut Sobary, Indonesia baru sebatas berhasil pada kebebasan dalam bidang politik saja. Sementara itu, untuk kebebasan sipil, seperti kebebasan menjalankan ibadah bagi kelompok minoritas, dinilai masih nol. Bahkan menurut dia pula, cenderung terancam.

"Tugas negara, aparat negara dalam reformasi, begitu juga sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, adalah menjaga seluruh tumpah darah Indonesia dan segenap warga negaranya. Artinya (adalah) hak setiap orang menjalankan keyakinan agamanya masing-masing sesuai Pasal 29 UUD 1945. Tapi hak itu semakin hari semakin terancam," kata Sobary.

Hal sama disampaikan Romo Frans Magnis-Suseno, Bambang Subianto, dan Setiawan Sutanto. Mereka menilai, kerukunan antarumat beragama di Indonesia secara umum masih tertata dengan baik. "Umat beragama di Indonesia masih hidup dalam kedamaian," kata Romo Magnis.

Kerukunan umat beragama, tutur dia, tak hanya diikuti berbagai kegiatan keagamaan, tetapi juga dalam seni dan budaya yang dapat merekatkan kedekatan antarsesama umat beragama.

Menurut dia, pada beberapa daerah di Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, dan lain-lain, kerukunan umat beragama masih sangat toleran dan saling menghargai, jauh dari kekerasan yang seperti yang terjadi di beberapa tempat.

Jadi, ucap dia, jangan hanya ada kerusuhan di beberapa tempat saja maka negara bisa dikatakan gagal. Kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, kata dia, seharusnya diselesaikan secara tegas oleh pemerintah. "Kalau ada pengrusakan ataupun tindakan kriminal maka diselesaikan dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (Feber S)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i