Minggu, 26 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Tajuk Rencana 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
Waduk Pluit Milik Publik
Jerat Pajak
Pemburu Suap
Caleg Pembolos
Silakan Minggir
Budaya Malu
Kegagalan UN
Drama Penyitaan
Program Kompensasi
arsip  
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
arsip  
 
 
Pahitnya Buah Lokal


Jumat, 25 Mei 2012
Pengetatan impor buah-buahan mestinya dilakukan sejak lama, yaitu sejak mula pertama buah-buahan impor begitu nyata membanjiri pasar dalam negeri. Pengetatan impor urgen dilakukan, karena banjir buah-buahan eks luar negeri menjadi disinsentif terhadap agrobisnis buah-buahan lokal. Impor yang begitu longgar berdampak menurunkan produksi maupun pemasaran buah-buahan lokal.

Idealnya, impor memacu daya saing buah-buahan lokal. Tapi apa yang selama ini terjadi, impor justru pelan-pelan menghancurkan agrobisnis buah-buahan lokal. Buah-buahan dalam negeri bukan hanya menjadi sulit berkembang - kuantitatif maupun kualitatif -, melainkan juga kehilangan pasar di negerinya sendiri.

Perlahan tapi pasti, buah-buahan lokal makin tersisihkan produk impor. Konsumen makin lama makin tidak menyukai buah-buahan lokal. Konsumen lebih menggandrungi buah-buahan impor karena faktor penampilan lebih menarik, rasa relatif lebih maknyus, dan terutama harga lebih murah.

Maka, setelah berjalan sekian lama, jeruk garut ataupun jeruk pontianak kini nyaris tinggal cerita. Apel malang juga tak kurang bernasib malang: kalah bersaing oleh apel impor eks China ataupun Amerika. Sedangkan aneka duren lokal, meski relatif tak kehilangan pasar, kalah pamor oleh duren monthong asal Thailand. Sementara itu, sederet buah-buahan lokal lain - seperti manggis, jambu, atau kedondong - kini praktis sudah tak punya tempat lagi di pasar buah-buahan dalam negeri.

Secara umum, buah-buahan impor memang sudah menguasai pasar dalam negeri. Lapak-lapak di kaki lima hingga gerai-gerai di supermarket sarat dipenuhi aneka buah impor. Buah-buahan lokal sendiri sekadar menjadi pemain penggembira di pinggiran kota.

Kenyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah tak cukup punya kemauan baik dalam membangun agrobisnis buah-buahan lokal. Pemerintah selama ini seolah tutup mata terhadap kenyataan betapa kebijakan impor yang superlonggar sudah menghancurkan agrobisnis buah-buahan di dalam negeri. Padahal jika ditangani secara serius, termasuk dukungan kebijakan yang bersifat kondusif, buah-buahan lokal punya potensi besar menjadi agrobisnis unggulan.

Dengan keunggulan spesifik seperti dimiliki salak pondoh, nanas subang, ataupun mangga indramayu, Indonesia sejatinya bisa menjadi pemain garda depan dalam peta agrobisnis buah-buahan. Persoalannya hanya bagaimana keunggulan-keunggulan spesifik itu diolah menjadi kekuatan lewat konsep agrobisnis modern.

Tapi syukurlah, kesadaran seperti itu kini mulai tumbuh. Pengetatan impor buah-buahan bisa diartikan sebagai koreksi terhadap kekeliruan pemerintah selama ini menyangkut pembangunan agrobisnis buah-buahan di dalam negeri.

Tetapi koreksi itu tak cukup sekadar ditandai oleh pengetatan impor. Bagaimanapun, kebijakan tersebut mutlak perlu dibarengi rangkaian kebijakan lain yang bersifat terpadu sejak hulu hingga hilir. Dengan demikian, agrobisnis buah-buahan di dalam negeri niscaya tumbuh subur dan sehat.

Jadi, tanpa dibarengi langkah strategis ke arah pembangunan agrobisnis yang sehat, pengetatan impor buah-buahan niscaya tak punya banyak arti. Konsumen, dalam konteks ini, menjadi kesulitan memperoleh buah-buahan yang berkualitas dan relatif murah. Sementara buah-buahan lokal sendiri tetap saja "pahit" - bagi petani, pedagang, maupun konsumen.***

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i