Jumat, 24 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Nusantara 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PROVINSI BALI
Kapolda Minta Masyarakat
Tidak Terprovokasi Pilkada
BARANG HARAM
294 Gram Sabu Ditemukan
di Rutan Medaeng
KABUPATEN INDRAMAYU
Koperasi Harus Kedepankan
Etika dalam Jalankan Usaha
TEKAN ANGKA GOLPUT
Pemilih Lebih dari 75 %,
Potong Kambing di TPS
KELUARKAN IJAZAH DIDUGA PALSU
Rektor Unila Diprotes Mantan Rektor dan Mahasiswa
KABUPATEN CIANJUR
Dishubun Galakkan Penghijauan Hutan Kota
KOTA BANDUNG
SMKN Berhasil Salurkan
Banyak Alumni ke Industri
SARANA TRANSPORTASI
Bus Listrik "Hevina"
Dicoba di Yogyakarta
UNIVERSITAS PADJADJARAN (UNPAD)
Diduga Jiplak Tesis Mahasiswa, 2 Dosen Diperiksa
HARI LANSIA NASIONAL
Progam "Bali Desa Mbangun Desa" Sinkron dengan Posdaya
AIMA GAMES
Kontingen Indonesia
Berkekuatan 102 Orang
JALUR NARKOBA
BNN Amati Seluruh
Penerbangan dari Malaysia
arsip  
 
 
TRAGEDI SUKHOI
Dubes Rusia Kirim Surat Protes


BAHAS INSIDEN SUKHOI -- Kepala KNKT Tatang Kurniadi, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Daryatmo, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Kepala BMKG Sri Woro (dari kiri ke kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/5). Dalam rapat tersebut dibahas regulasi dan perizinan terkait kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 dalam joy-flight yang menewaskan 45 orang termasuk kru pesawat. (Suara Karya/Hedi Suryono)

Selasa, 29 Mei 2012

JAKARTA (Suara Karya): Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia melayangkan surat protes kepada Komisi V DPR atas pernyataan anggota komisi itu, Marwan Jafar, tentang tragedi pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Di dalam surat tertanggal 18 Mei 2012 itu, Dubes Rusia untuk Indonesia Alexander A Ivanov, yang ditujukan kepada Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mukoagow, menyesalkan pernyataan Marwan tentang industri penerbangan Rusia.

Kedubes Rusia mengatakan, pendapat Marwan bahwa pesawat Sukhoi tidak terekomendasi karena Rusia dinilai tidak punya pengalaman dalam membuat pesawat jet komersial adalah tidak benar. Dia menekankan, industri pesawat komersial Rusia telah dikembangkan sejak 1920 dengan pelaku sejumlah perusahaan terkemuka seperti Ilyushin, Tupolev, dan Sukhoi.

Tidak hanya itu, Kedubes Rusia juga mempermasalahkan pernyataan Marwan bahwa Rusia hanya bisa menunggu investigasi proses pengungkapan data kotak hitam (black box) pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak. Padahal, telah ada kesepakatan kerja sama antara Presiden Rusia Putin dan Presiden SBY terkait penanganan kecelakaan Sukhoi yang melibatkan tim SAR dan tim ahli forensik Rusia.

Di dalam surat setebal dua halaman itu, Kedubes Rusia juga meminta Komisi V tidak memberikan penjelasan yang keliru lagi tentang kecelakaan Sukhoi ke publik.

Menanggapi itu, Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, surat protes yang dilayangkan Dubes Rusia untuk Indonesia Alexander A Ivanov ke Komisi V salah alamat. Menurut Yasti, seharusnya surat itu ditujukan kepada anggota Komisi V yang membuat pernyataan ke media, yakni Marwan Jafar, dan bukan kepada ketua komisi.

Menurut Yasti, jika harus ada klarifikasi, maka itu menjadi tanggung jawab Marwan, bukan Komisi V DPR. "Karena (penyataan Marwan) itu pendapat pribadi. Di komisi, masing-masing anggota bisa menyampaikan pendapat pribadi. Kecuali kalau pernyataan itu merupakan kesimpulan rapat," katanya.

Meski begitu, Komisi V akan memberikan surat jawaban atas surat Dubes Rusia. "Kami juga akan memberikan surat jawaban bahwa surat itu seharusnya ditujukan kepada anggota Komisi V yang bersangkutan," tutur Yasti.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta serius mengawal proses pemberian santunan kepada para korban pesawat Sukhoi SJ-100 yang jatuh di Gunung Salak. Janji pihak Rusia memberikan santunan harus diikuti kepastian soal nilai santunan yang akan mereka berikan.

Desakan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi V DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Senin (28/5). Hadir dalam rapat itu, manajemen PT Angkasa Pura II, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Trimarga Rekatama serta PT IndoAsia selaku agensi pesawat Sukhoi SJ-100.

Anggota Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far mengatakan, untuk memastikan penyaluran santunan itu, Komisi V DPR juga perlu memanggil Kedubes Rusia untuk meminta kejelasan soal kepastian santunan. Selain itu, pihak Rusia juga diminta menjelaskan soal pesawat bersangkutan.

Pihak Rusia memang telah menyanggupi membayar asuransi bagi korban pesawat Sukhoi yang jatuh di Gunung Salak sesuai peraturan Menhub. "Cuma, untuk berapa lama? Saya mau ini dikawal Kemenhub agar benar-benar bisa diberikan dan sampai kepada keluarga korban," kata Marwan.

Sementara itu, anggota Komisi V Fraksi PDIP Yosef Oemar Hadi mengatakan, Rusia belum memberi kepastian soal pemberian santunan itu. Karena itu, janji mereka harus benar-benar dikawal. Dia mengakui, ada pembicaraan antara Pemerintah Rusia dan Kemenhub bahwa pihak Rusia akan memberikan santunan sesuai aturan hukum di Indonesia.

Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Teguh Juarno juga mengingatkan agar janji Rusia membayarkan santunan asuransi bagi korban kecelakaan pesawat Sukhoi benar-benar terealisasi.

Kalangan anggota Komisi V DPR juga mempertanyakan pemberian izin terbang pesawat Sukhoi Superjet 100, termasuk posisi badan layanan umum navigasi udara. "Perlu ada penguatan aturan mengenai pemberian izin terbang kepada Sukhoi Superjet 100 yang jatuh," kata anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar (F-PG), Ali Wongso Halomoan Sinaga.

Ali mengatakan, selain soal perizinan, perlu juga dipertanyakan wakil Sukhoi yang bertanggung jawab atas pemberian santunan asuransi kepada ahli waris korban, apakah dari PT Trimarga Rekatama atau Kedubes Rusia di Indonesia. "Tidak kalah penting, besaran santunan harus dipastikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77/2011, yakni sebesar Rp 1,25 miliar per orang," tutur Ali.

Anggota Komisi V Fraksi Golkar Riswan Tony mempertanyakan apakah penerbangan dalam rangka joy flight (penerbangan demo promosi) boleh mengangkut penumpang? (Syamsuri S/Rully/Antara)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i