Kebinekaan RI Potensi untuk Maju
Senin, 4 Juni 2012
YOGYAKARTA - Kemajemukan Indonesia harus dikembangkan menjadi potensi bangsa untuk maju. Selain itu, juga agar tidak menjadi masalah sosial yang dapat mendorong perpecahan.
"Keinginan bersama untuk tetap menghargai perbedaan dan memahaminya sebagai realitas kehidupan dapat menjadi potensi kesadaran etika pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia," kata pakar filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Achmad Charris Zubair, di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Pada seminar "Konsep Pertahanan Negara Kepulauan dalam Menghadapi Peperangan Asimetris", ia mengatakan, hal itu dapat membentuk kebudayaan Indonesia masa depan yang bertumpu pada kesadaran terhadap kemajemukan Bangsa Indonesia. "Di Indonesia terdapat 358 suku bangsa dan 200 subsuku bangsa. Selain itu, terdapat beberapa agama yang diakui pemerintah dan dipeluk oleh penduduk Indonesia, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha," katanya seperti dikutip Antara.
Ia menyebutkan, Indonesia sejak permulaan sejarahnya telah bercorak majemuk. Oleh karena itu, semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, tepat untuk menggambarkan realitas keindonesiaan. (B Sugiharto)
PDIP Diprotes Balonwako Bekasi
BEKASI - Sejumlah bakal calon kepala daerah dari PDIP Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersoalkan pungutan biaya dalam proses seleksi uji publik. "Masalahnya, biaya tersebut tidak terukur jumlahnya. Jika setiap calon memberikan angka yang berbeda, persaingan tidak akan sehat," kata salah satu bakal calon, Nyimas Sakuntala Dewi, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/6).
Menurut Ketua Persatuan Wanita Nasional itu, persoalan anggaran tersebut sebaiknya ditetapkan secara langsung oleh jajaran Tim Pemenangan Pilkada PDIP Kota Bekasi dengan perhitungan yang transparan. "Tujuannya agar setiap calon mendapat beban yang sama dan menciptakan persaingan yang sehat karena dana yang dikeluarkan masing-masing bakal calon sama," katanya.
Hal senada diungkapkan bakal calon lainnya, Anim Imanudin. "Jika dilepas bebas, maka yang akan terjadi adalah peserta dengan dana terbanyak yang akan unggul nilai uji publiknya dan menimbulkan masalah baru," ujar Anim yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi.
Besaran dana yang ditetapkanpun, tutur dia, jangan terlalu berlebihan, karena bisa memunculkan opini Tim Pemenangan Pilkada PDIP Kota Bekasi terkesan memanfaatkan momentum pendaftaran calon kepala daerah Kota Bekasi.
Karena sebelumnya, ucap dia, sebanyak 13 bakal calon tersebut telah dipungut biaya pengambilan formulir pendaftaran Rp10 juta per orang. Kini, setiap calon kembali dibebani anggaran untuk melakukan sosialisasi ke struktural partai di kecamatan dan kelurahan. (Ant)
|
|